Viral! Debt Collector PT IM Rampas Motor Seorang Santri, Berakhir Damai
ASKARA - Seorang santri di Tajur, Bogor, menjadi korban intimidasi oleh tiga orang yang diduga sebagai mata elang (matel) pada Senin, 13 Januari 2025. Kejadian ini terjadi saat korban dipepet oleh tiga orang tak dikenal dari arah Ciawi, Para pelaku kemudian berhasil mengambil motor milik korban dan melarikan diri.
"Awal mulanya dikejar di Babadak sebelum jembatan Katulampa, dikerjar 3 motor yang berjumlah 4 orang. Terus bilang (Matel) dibawa ke kantor," kata pria dengan akun @daf_heuh.
Dalam video yang beredar di medsos, korban terlihat mencoba mempertahankan kunci yang ditarik oleh kedua pria berbadan tegap itu. Mereka terlibat adu fisik saling tarik-menarik.
"Dibawa lah ke Tajur deket sate maranggi dipinggir Alfamart, diambil kunci motor saya secara paksa. Kemudian suruh tanda tangan kontrak serah terima, cuman saya gamau," ungkapnya.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan hasil penulusuran lokasi kejadian perampasan motor santri bernama Dafi oleh tiga pegawai perusahaan PT M di depan Alfamart di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Kejadian ini terjadi ketika Dafi diikuti oleh Irlan beserta rekannya yang merupakan debt collector untuk mengecek surat kendaraannya karena motor tersebut dianggap menunggak pembayaran.
Para pegawai PT M memberhentikan untuk dicek surat kendaraannya. Pengecekan itu beralasan karena motor sudah menunggak pembayaran.
"Korban menolak dan sempat melanjutkan perjalanan, pelaku tetap mengejar dan memberhentikan paksa. Setelah berhasil, pelaku langsung melakukan pengecekan dan menyebutkan bahwa kendaraan tersebut bodong," jelasnya.
Korban lalu diminta ke kantor debt collector yang awalnya ditolak. Setelah berbicara akhirnya setuju. Namun, di perjalanan korban diberhentikan kembali lalu kuncinya diambil. Santri itu pun sempat mengambil kunci debt collector sehingga terjadi insiden tarik-menarik.
"Debt collector berhasil membawa Honda Vario Nopol F 5501 FIO. Lalu kami melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut," ujar Kompol Maman.
Setelah penyelidikan, pegawai PT M mengaku mengambil motor korban karena menggunakan plat dari motor Honda Beat yang mereka cari. Motor itu disebut menunggak pembayaran sejak 2023 lalu dan mereka diminta oleh pihak penjual untuk menariknya.
"Walau plat yang digunakan adalah plat motor tunggakan, tetapi motor milik korban juga berstatus menunggak kredit di perusahaan leasing yang berbeda," jelasnya.
Kompol Maman menyampaikan bahwa korban mengaku motor tersebut milik orang lain yang digadaikan kepada orang tuanya. Korban tidak mengetahui kalau plat nomor dan kendaraan berbeda karena sejak awal digadaikan plat sudah terpasang.
Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa korban, Dafi, yang mengalami perampasan motor oleh debt collector dari PT M. Dalam keterangannya, bahwa motor yang dia kendarai adalah milik orang lain yang digadaikan kepada orang tuanya.
Dalam kasus ini, menurut Kapolsek, Dafi tidak tahu bahwa plat nomor dan kendaraan berbeda karena sejak awal motor digadaikan dengan plat nomor yang sudah terpasang hingga akhirnya perampasan terjadi.
"Korban juga tidak tahu motor masih dalam kredit dan dari leasing mana. Dirinya juga tidak kenal dengan orang yang narik dan merampas motor tersebut," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, dan motor telah dikembalikan kepada Dafi. Dafi juga telah membuat video klarifikasi mengenai kejadian ini.
Akhirnya, setelah negosiasi yang dilakukan di Polsek Bogor Selatan pada Rabu (15/1), kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Pihak PT M telah mengembalikan motor kepada Dafi, dan Dafi juga telah membuat video klarifikasi atas kejadian ini.
"Saya santri yang ada di dalam video viral diambil motornya oleh matel bahwa telah menyelesaikan masalah perampasan motor dengan Polsek Bogor Selatan yang memfasilitasi," kata Dafi.

Komentar