Empat Debt Collector di Depok Ditangkap Usai Rampas Motor Ojol, Modus Paksa Teken Surat
ASKARA - Polisi menangkap empat pria yang mengaku sebagai debt collector usai merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) berinisial HZ (31) di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Aksi mereka sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolsek Beji, Kompol Josman, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan KHM Usman, Beji. Saat itu korban tengah melintas menggunakan motor pribadinya, lalu dihentikan oleh empat pelaku.
“(Modusnya) pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor untuk melakukan tanda tangan surat dan melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Josman dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (7/8/2025).
Keempat pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gudang di Jalan Kabel, Beji. Di tempat tersebut, korban dipaksa menandatangani surat serah terima sepeda motor dalam kondisi tertekan.
Merasa dirugikan dan terancam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
"Benar, sepeda motor korban ditemukan di gudang tersebut. Tak lama kemudian, empat orang yang mengaku sebagai debt collector datang dan mengakui telah merampas motor korban," jelas Josman.
Empat pelaku berinisial FS, DD, DN, dan KT kini telah diamankan di Polsek Beji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau pelanggaran Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan dugaan aksi debt collector menghentikan paksa pemotor di Jalan Margonda Raya, Depok. Dalam video tersebut, pelaku mengenakan sweater pink dan terlihat menghadang pengendara secara agresif sambil mengklaim bahwa korban menggunakan pelat nomor palsu.
Terdengar suara klakson dan teriakan korban meminta pertolongan: “Tolong… tolong…”. Peristiwa itu disebut-sebut sebagai bagian dari modus serupa.
Kapolsek Beji menyatakan pihaknya masih menelusuri kaitan antara video viral tersebut dengan pelaku yang telah ditangkap. "Kami sedang cek TKP, sementara korban dalam video belum membuat laporan," ujar Josman.

Komentar