Kamis, 11 Juni 2026 | 07:29
COMMUNITY

Pemilihan RW 8 Kalibaru Diduga Cacat Hukum, Warga Keluhkan Sikap Lurah

Pemilihan RW 8 Kalibaru Diduga Cacat Hukum, Warga Keluhkan Sikap Lurah
Pemilihan Ketua RW diwarnai kericuhan (Dok Ask)

ASKARA – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 008 di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, menjadi sorotan warga karena diduga cacat hukum. Beberapa aturan yang sebelumnya disepakati dalam tata tertib pemilihan diduga telah dilanggar oleh panitia penyelenggara.

Seorang warga menjelaskan, panitia melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat 1 dan 4 Tata Tertib Pemilihan RW 2024-2029. Dalam aturan tersebut, pemilih harus berdomisili secara fisik dan administratif di RW setempat (de facto dan de jure). Namun, terdapat pemilih dari RW 012 yang mendapatkan hak pilih dan mendukung salah satu calon.

Selain itu, ditemukan perbedaan jumlah suara antara yang tercatat di C-Plano (902 suara) dan undangan yang hadir (901 suara). Pelanggaran lainnya terkait daftar pemilih tambahan (DPTb), yang menurut aturan harus menyertakan fotokopi KK dan surat keterangan domisili dari RT. Namun, pada pelaksanaannya, pemilih hanya membawa KK tanpa surat keterangan domisili.

Diungkapkan, jadwal pemungutan suara untuk DPTb yang seharusnya dibuka pukul 12.00 hingga 13.00, justru dihentikan mendadak pada pukul 12.00 oleh panitia.

“Neneng Nova Linda bersama Ratna Sari Dewi dan Hj Yuyun sudah melaporkan masalah ini kepada lurah, tetapi beliau menolak menerima laporan kami dan mendukung hasil panitia tanpa meninjau kembali kecurangan yang terjadi,” ujar salah satu warga, Jumat (17/1).

Upaya warga untuk mendapatkan klarifikasi dari Lurah Kalibaru, Rusmin, sejauh ini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan, lurah tidak merespons. Bahkan, ketika warga mendatangi kantor kelurahan, petugas menyebut lurah sedang berkunjung ke Rusun Nagrak.

Hasil pemilihan RW 008 menunjukkan:

Calon nomor 1, Drs. Rozali Ali: 446 suara

Calon nomor 2, Hj. Yuyun Yunengsih: 445 suara

Surat suara tidak sah: 11 suara


Dengan selisih hanya satu suara, warga menilai dugaan pelanggaran ini sangat memengaruhi hasil akhir. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kelurahan terkait persoalan tersebut.

 

 

Komentar