Mulyanto Desak Pembongkaran Pagar Laut Dipercepat

ASKARA – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Pemerintah segera membongkar pagar laut untuk menghentikan polemik di masyarakat.
Mulyanto menilai semakin lama pemerintah membiarkan keberadaan pagar laut ilegal ini maka semakin luas spekulasi yang berkembang, dan kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.
"KKP sebaiknya membongkar pagar laut di Tangerang segera dan tidak harus menunggu waktu 20 hari (1 Februari 2025) sejak penyegelan. Apalagi sekarang sudah ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut," kata Mulyanto, Rabu (15/1/2025).
Artinya, jelas Mulyanto, KKP dapat segera meminta yang mengaku pemilik ini untuk segera membongkar secara mandiri pagar laut tersebut.
"Setelah selesai pembongkaran, baru yang mengaku sebagai pemilik pagar laut diperiksa untuk diproses secara hukum. Ini meringankan beban negara ketimbang aparat membongkar pagar laut secara paksa," ujar Anggota DPR RI Dapil Tangerang periode 2019-2024 ini.
Mulyanto menyebut tidak elok perkara kecil ini dibiarkan berlarut-larut.
Sebab, sebut Mulyanto, aturannya sudah ada, barang buktinya sudah ada, pelakunya sudah mengaku sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda melaksanakan aturan yang berlaku.
"Pemerintah jangan tebang pilih tegakan aturan. Karena hal tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah. Kalau begitu kan lebih berbahaya," tandas Mulyanto.
Komentar