Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:49
NEWS

Kasi Datun Kejari Jaktim Tidak Bersahabat dengan Wartawan?

Proyek TPS 3R Diduga Bermasalah

Kasi Datun Kejari Jaktim Tidak Bersahabat dengan Wartawan?
Rudolf Simbolon (Dok Askara)

ASKARA – Praktisi media Rudolf Simbolon menyoroti sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, terhadap wartawan. Insiden tersebut terjadi saat sejumlah jurnalis meminta klarifikasi terkait pendampingan hukum dalam proyek pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang diduga tidak sesuai kontrak.

Rudolf mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons Rahmadhy yang dianggap arogan dan tidak mencerminkan profesionalisme seorang pejabat publik. “Sebagai penegak hukum, beliau seharusnya memberikan contoh sikap yang baik, terutama kepada wartawan yang bekerja demi kepentingan publik. Sikap seperti ini hanya akan memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pelindung hukum masyarakat,” tegasnya, Sabtu (21/12).

Proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar dari APBD DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga tidak sesuai kontrak karena progres pengerjaan baru mencapai kurang dari 70 persen, sementara waktu penyelesaian tinggal beberapa hari lagi.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas seperti dinding dan pagar belum terpasang. Kondisi serupa ditemukan di beberapa wilayah lain, termasuk Jakarta Utara, di mana proyek-proyek TPS 3R juga diduga tidak akan selesai tepat waktu.

Pendampingan hukum oleh Kasi Datun Kejari Jakarta Timur terhadap proyek ini menjadi perhatian, terutama setelah insiden komunikasi yang kurang kondusif dengan wartawan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Rudolf menekankan pentingnya hubungan harmonis antara lembaga pemerintah dan media sebagai mitra strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. “Media adalah penghubung informasi kepada masyarakat. Jika komunikasi terganggu karena sikap pejabat yang tidak kooperatif, masyarakatlah yang paling dirugikan,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak Kejari Jakarta Timur segera memberikan klarifikasi atas sikap Rahmadhy sekaligus memastikan penyelesaian proyek TPS 3R sesuai spesifikasi dan tepat waktu.

“Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran sebesar itu digunakan. Jangan sampai proyek mangkrak atau kualitasnya di bawah standar. Pemerintah harus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Rudolf.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Jakarta Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut maupun perkembangan proyek TPS 3R. Masyarakat berharap proyek ini segera selesai dengan kualitas yang sesuai kontrak dan waktu yang telah ditetapkan.

 

 

Komentar