Senin, 21 April 2025 | 14:53
NEWS

LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI

Terkait Kredit Bermasalah Rp 600 Miliar

LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI
Ilustrasi KPK periksa perbankan (Dok Askara)

ASKARA – Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut keterlibatan jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia (BNI) dalam kasus penyaluran kredit bermasalah senilai Rp 600 miliar. Kredit tersebut diberikan kepada pengusaha Michael Timothy Harjadinata (MTH) yang kini disebut menghilang setelah hanya membayar Rp 75 miliar dari total pinjaman.

“Kasus ini memprihatinkan. Bagaimana bisa terjadi di bank besar seperti BNI? Ada indikasi kuat bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaannya. Kemungkinan besar ada keterlibatan direksi,” ujar Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, di Jakarta.

Jusuf Rizal menegaskan, kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh bank BUMN tersebut. Berdasarkan temuan LSM LIRA dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada indikasi bahwa kasus kredit macet semacam ini bukan yang pertama terjadi di BNI.

“Pinjaman sebesar Rp 600 miliar tentu membutuhkan persetujuan otoritas tinggi, termasuk direksi. Tidak mungkin hal ini terjadi tanpa ada keterlibatan mereka,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW).

Ia menambahkan, tidak hanya direksi, para komisaris BNI juga harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab pengawasan. Menurutnya, kegagalan dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menjadi salah satu penyebab kebocoran dalam pengelolaan dana.

Dugaan Keterlibatan Orang Dalam
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, dan menurut Jusuf Rizal, ada indikasi bahwa informasi tersebut sengaja dibocorkan oleh pihak internal BNI. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk mengalihkan perhatian dan menyalahkan nasabah, yakni Michael Timothy Harjadinata.

“Dengan adanya foto Direktur Utama BNI, Boyke Tumilaar, bersama Michael Timothy Harjadinata, menunjukkan adanya kedekatan. LSM LIRA menduga ada keterlibatan orang dalam, baik dalam proses administrasi maupun pelaksanaan kredit,” ujarnya.

Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi menyatakan bahwa LSM LIRA akan terus mengawal kasus ini dan siap mengungkap dugaan pelanggaran lainnya di BNI. Ia berharap, KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.

“Ini bukan hanya soal Rp 600 miliar, tetapi kredibilitas bank BUMN seperti BNI yang dipertaruhkan. Kita harus memastikan tidak ada lagi kebocoran yang merugikan negara,” pungkasnya.

 

-----------------------

Catatan: Redaksi telah menerima hak jawab dari BNI dengan tautan https://www.askara.co/read/2024/12/20/52026/bni-sampaikan-hak-jawab-terkait-pemberitaan-di-askara-


 

Komentar