Pada Simposium Regional Kepulauan
Prof Rokhmin Dahuri Ungkap Strategi Mewujudkan Propinsi Malut Yang Maju Dan Sejahtera
ASKARA - Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan, Universitas Khairun, Ternate, menggelar Simposium Regional Kepulauan bertajuk “Transformasi Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju” pada Rabu, 18 Desember 2024. Acara ini menghadirkan pembicara-pembicara ahli dan berpengalaman, termasuk Anggota DPR RI 2024 – 2029, Prof.Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS.
Acara ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan di sektor akademik, pemerintah, dan organisasi lingkungan dalam rangka membangun kepulauan Indonesia yang berkelanjutan. Sementara, topik utama yang dibahas mencakup berbagai strategi dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam ceramahnya, Prof. Rokhmin Dahuri membahas pentingnya transformasi ekonomi biru sebagai strategi untuk mencapai Indonesia yang maju dan berkelanjutan. Beliau menjelaskan bahwa melalui pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir secara optimal dan berkelanjutan, Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Prof. Rokhmin juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam mengembangkan ekonomi biru.
"Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan dan memanfaatkan potensi kelautan yang dimiliki untuk kemajuan bangsa," ujar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan - IPB University itu.
Pada kesempatan itu, Prof Rokhmin Dahuri menjabarkan empat persyaratan (kiat) yang diperlukan agar suatu wilayah (kabupaten/kota, propinsi, dan negara) bisa menjadi maju, adil-makmur, dan mandiri (berdaulat).
"Dengan menerapkan kiat-kiat ini, diharapkan suatu wilayah dapat berkembang secara berkelanjutan, adil, dan mandiri," Prof Rokhmin Dahuri dengan tajuk "Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepulauan Untuk Mewujudkan Propinsi Malut Yang Maju Dan Sejahtera, Dan Indonesia Emas 2045".
Empat kiat tersebut, antara lain: Pertama, peta jalan pembangunan yang holistik, benar, dan dilaksanakan berkesinambungan.
Transformasi Struktural Ekonomi: dari berbasis SDA mentah ke industri manufaktur; Pengembangan competitive advantages based on comparative advantages (Malut: Sumber Daya Kepulauan); Kedaulatan pangan, energi, farmasi, dan air Blue Economy, Green Economy, Digital Economy (Industry 4.0), dan Pancasila.
Kedua, SDM unggul: kompeten, kreatif, inovatif, etos kerja tinggi, akhlak mulia, dan imtaq kokoh.
Pendidikan Berkualitas berkelas dunia. Pelayanan Kesehatan prima; Pelatihan & Penyuluhan; R & D; Agama
Ketiga, stabilitas politik, dan damai.
Rules of law berdasarkan kebenaran dan keadilan; Azas Meritokrasi; Iklim Investasi dan Ease of Doing Business yang kondusif Good Governance
Keempat, pemimpin yang kompeten, smart, good, dan strong.
Berpendidikan memadai; Sehat jasmani & Rohani; Memiliki kemampuan leadership & managerial yang tinggi; Berakhlak mulia: jujur, amanah, fathonah, tabligh, sabar, bersyukur, dan kanaah; IMTAQ kokoh menurut agamanya.

Status Dan Tantangan Pembangunan Propinsi Maluku Utara
Tahun 2024, tingkat kemiskinan Prov. Maluku Utara sebesar 6,32% (Urutan ke-28 dari 38 Provinsi di Indonesia). Menurut Kabupaten/kota Kota memiliki tingkat kemiskinan terendah sebesar 3,14% dari 10 kab./kota yang ada di Maluku Utara. Tingkat kemiskinan tertinggi berada di Halmahera Timur sebesar 11,91%.
Pada Tahun 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Maluku utara sebesar 4,03% (Urutan ke-23 dari 38 Provinsi di Indonesia). Sedangkan menurut Kabupaten/Kota, TPT tertinggi berada di Kota Ternate sebesar 6,42%
Koefisien GINI Prov. Maluku Utara sebesar 0,316 (Urutan ke-26 dari 38 Provinsi di Indonesia). Suatu daerah otonom atau negara dikategorikan secara sosek adil, jika Koefisien GINI < 0,3 (Pareto, 1970).
Pada 2023, Koefisien GINI Kota Ternate berada di urutan tertinggi ke-4 sebesar 0,294. Pulau Morotai memiliki nilai koefsien GINI tertinggi di Maluku Utara.
Pada 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Utara sebesar 71,03 (terendah ke-10 dari 38 Provinsi di Indonesia). Suatu Daerah Otonom atau Negara dikategorikan maju, bila IPM > 90 (UNDP, 2010). Menurut Kabupaten/Kota, Kota Ternate memilki IPM tertinggi sebesar 82,12
Pada 2023, PDRB Prov. Maluku Utara berada diurutan ke-30, sementara PDRB per kapita ke-21 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Warga negara wajib pajak adalah yang income nya lebih Rp 60 juta/tahun (Kemenkeu, 2016). Pada 2023, Kota Ternate memiliki PDRB dan PDRB per kapita tertinggi ke-3 di Provinsi Maluku Utara. Sedangkan, Halmahera Tengah menjadi kabupaten dengan PDRB dan PDRB per kapita tertinggi di Maluku Utara.
Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia sebesar 20,49% (2023) dan diproyeksikan tetap kuat di kisaran 16-20% (2024). Namun, pertumbuhan yang didominasi sektor pertambangan ini tidak sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terlihat dari peningkatan tingkat kemiskinan menjadi 6,46% dan rasio gini mencapai 0,300 pada 2023, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Perpindahan tenaga kerja dari sektor tradisional ke pertambangan menyebabkan penurunan pekerja di sektor pertanian dari 42% (2022) menjadi 23% (2023). NTP Maluku Utara pada 2023 hanya mencapai 103,86, jauh di bawah target nasional sebesar 120,97.
Inflasi di Maluku Utara, yang sempat mencapai 5% (2023), dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan akibat tingginya pendapatan pekerja tambang dan terbatasnya pasokan. Pemerintah diminta untuk memprioritaskan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan, mendukung ketahanan pangan, serta menekan inflasi di wilayah tersebut.
Desa Tawabi yang dihuni sekitar 135 kepala keluarga (KK) dan berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) itu masih kesulitan mendapatkan air bersih sehingga mereka terpaksa harus menyeberang ke Pulau Wiring dengan menempuh jarak sekitar 500 m untuk mengambil air dari sumur-sumur galian dekat bibir pantai guna kebutuhan sehari-hari.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, mencatat masih ada 112 desa yang belum tersentuh aliran listrik. 112 desa tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota. Desa tersebut masih mengandalkan mesin diesel atau hanya bergantung pada penerangan tradisional.
Provinsi Maluku Utara dikelilingi 805 pulau dan masuk ke dalam empat WPP yaitu WPP-NRI 714, 715, 716, dan 717. Sayangnya ruang laut yang luas itu minim pengawasan terhadap pencurian dan aktivitas tindak pidana perikanan.
Dalam beberapa tahun terakhir, usulan anggaran pengawasan ruang laut Malut hanya diakomodir sebesar Rp400 juta. Untuk 2023, anggaran pengawasan hanya Rp600 juta. Padahal anggaran minimal yang dibutuhkan sekitar Rp1,5 miliar pengawasan tidak berjalan maksimal.
Lemahnya pengawasan perikanan di Maluku Utara akibat minimnya anggaran, armada, dan petugas menyebabkan maraknya penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing) yang merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut.
Kolaborasi dengan masyarakat adat dan nelayan lokal diperlukan untuk mendukung pengawasan, mengingat pengelolaan pemerintah saat ini dinilai belum optimal.
Sejumlah lokasi di perairan Halmahera, Maluku Utara, terindikasi tercemar logam berat akibat aktivitas pertambangan dan pengolahan bijih nikel. Padahal, sejumlah lokasi itu merupakan tempat pemijahan hingga pembesaran ikan dan juga jalur migrasi ikan tuna.
Pencemaran perairan di Teluk Buli, Teluk Weda, dan Pulau Obi akibat aktivitas industri nikel telah menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan, memaksa nelayan melaut lebih jauh, serta menimbulkan kekhawatiran konsumsi ikan tercemar limbah logam berat.
Menurut Walhi, aktivitas tambang dan smelter nikel mempercepat kerusakan ekologi, termasuk hilangnya terumbu karang, mangrove, serta mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir di Maluku Utara.
Desa Toseho, Tidore Kepulauan, mengalami abrasi parah hingga 200 meter, memaksa 900 warga pindah sejak 1997 hingga 2019, dengan sebagian besar desa tenggelam dan hanya menyisakan puing-puing bangunan.
Warga bersama KLHK menanam 10 hektar mangrove dari total 119,9 hektar di Maluku Utara, sebagai langkah mitigasi bencana dan potensi ekowisata, didukung oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sektor pertanian dan perikanan menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan untuk tambang, pencemaran logam berat di perairan, dan wilayah tangkap ikan yang semakin jauh. Kontribusi pajak sektor ini turun 20,28% pada 2023, sementara sektor pertambangan tumbuh signifikan sebesar 144,20%.
Maluku Utara masih memiliki lahan yang cukup luas, namun belum dikelola secara baik, terutama pada sektor pertanian. Akibatnya, 80% kebutuhan pangan masih di pasok dari luar daerah.
Strategi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
Selama 10 tahun terakhir, Prof Rokhmin Dahuri mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi-RI stagnan di angka sekitar 5%, masih jauh dari potensi ekonomi-RI yang sesungguhnya, 8% – 10% per tahun (Mc. Kinsey, 2022; FE-UI, 2024). Ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi sangat dominan bergantung pada konsumsi rumah tangga atau belanja masyarakat, sekitar 56% (Prof. Chatib Basri, 2024).
Mestinya, tegas Prof Rokhmin Dahuri, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 – 2024 berkisar 6 – 7 persen per tahun; 2024 – 2029 tumbuh sekitar 8%; 2029 – 2034 tumbuh sekitar 7%; dan 2034 – 2045 tumbuh sekitar 6,5%. Maka, angka pertumbuhan ekonomi ini bisa dicapai dengan kontribusi investasi terhadap PDB sebesar 41 – 48 persen.
Sayangnya, kontribusi investasi terhadap PDB hingga kini baru mencapai 35% (Prof. Chatib Basri, 2024). Menurutnya, hal ini disebabkan karena ICOR Indonesia masih terlalu tinggi (6,7), alias tidak efisien (mahal) dan tidak efektif akibat birokrasi pemerintah yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme); dan Iklim Investasi yang kurang kondusif.
Angka pertumbuhan ekonomi ini bisa dicapai dengan kontribusi investasi terhadap PDB sebesar 41 – 48 persen. Sayangnya, kontribusi investasi terhadap PDB hingga kini baru mencapai 35% (Prof. Chatib Basri, 2024).
“Hal ini disebabkan karena ICOR Indonesia masih terlalu tinggi, alias tidak efisien (mahal) dan tidak efektif akibat birokrasi pemerintah yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme); dan Iklim Investasi yang kurang kondusif,” katanya.
Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, persyaratan dari Negara Middle-Income menjadi Negara Maju, Adil-Makmur dan Berdaulat, yaitu: Pertama, pertumbuhan ekonomi berkualitas rata-rata 7% per tahun selama 10 tahun. Kedua, I + E > K + Im. Ketiga, Koefisien Gini kurang 0,3 (inklusif). Keempat, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Definisi Transformasi Struktural Ekonomi
Mengutip PBB, 2008, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, “Transformasi Ekonomi Struktural meliputi: (1) realokasi faktor-faktor produktif dari pertanian tradisional ke pertanian modern, industri manufaktur, dan jasa; dan (2) realokasi faktor-faktor produktif tersebut ke dalam kegiatan sektor manufaktur dan jasa. Hal ini juga berarti pengalihan sumber daya (faktor produktif) dari sektor dengan produktivitas rendah ke sektor dengan produktivitas tinggi. Hal ini juga terkait dengan kapasitas negara untuk mendiversifikasi struktur produksi nasional untuk menghasilkan kegiatan ekonomi baru, memperkuat hubungan ekonomi dalam negeri, dan membangun kemampuan teknologi dan inovasi dalam negeri.”
Kebijakan Pembangunan TSE - RI
Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan, sembilan Kebijakan Pembangunan TSE – RI, antara lain: 01. Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (raw materials) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur atau HILRISASI (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
Pengelolaan ESDM berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945: hasilkan: Rp 20 juta/warga negara/bulan atas nama Negara, BUMN mengelola ESDM, Kehutanan, Laut dan Perairan Darat, dan Sumber Air Mineral. Swasta tidak diberi IUP atau IUK, tetapi bekerja di bawah naungan BUMN. Dari dominasi impor dan konsumsi ke investasi, produksi, dan ekspor.
02. Karena sekitar 2/3 perdagangan global berjalan melalui GVC = Global Value Chain (Rantai Nilai Global) Maka, bila Indonesia ingin memacu pertumbuhan ekonominya diatas 7% per tahun, produk dan jasa (goods and services) buatan Indonesia harus terintegrasi ke dalam GVC.
Artinya: produk dan jasa Indonesia mesti berdaya saing tinggi (Kualitas top, Harga relatif murah, dan Suplai mampu memenuhi kebutuhan konsumen/pasar setiap saat) Solusinya: Industrialisasi!
03. Modernisasi sektor primer (Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan, untuk meningkatkan Produktivitas Ekonomi Bangsa. Ini akan mengurangi kesempatan kerja di sektor primer Di sinilah pentingnya pengembangan sektor sekunder (industri manufaktur) untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak, peningkatan produktivitas dan produksi nilai tambah, dan daya saing bangsa.
Reforma Agraria: (1) sertifikasi lahan, (2) redistribusi lahan berkeadilan, dan (3) jadikan semua lahan, di luar kawasan lindung, menjadi produktif.
04. Revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orba: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) Elektronik, (4) Otomotif, (5) Kayu dan Produk Kayu, dan lainnya.
05. Pengembangan industri manufakturing baru: EBT (Energi Baru Terbarukan), Chips, Semikonduktor, Baterai Nikel, Electrical Vehicle, Bioteknologi, Nanoteknologi, Ekonomi Kelautan, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.
06. Pengembangan berbagai Sektor Ekonomi dan Kawasan Industri di Luar Jawa, Wilayah Perdesaan, Wilayah Perbatasan, dan di P. Jawa yang masih tertinggal dan miskin sesuai Kesesuaian Lahan dan Daya Dukung Lingkungan setiap wilayah pengembangan Untuk mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah.
07. Peningkatan pendapatan negara, yang saat ini baru mencapai Rp 2.777 trilyun (13% PDB), jauh lebih kecil ketimbang rata-rata tax ratio (pendapatan) negara-negara berkembang-maju (emerging economies) lainnya sebesar 28% PDB, dan negara-negara maju yang mencapai 40% PDB (Bank Dunia, 2023). Dengan cara: (1) Pengelolaan ESDM dan hutan berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, dengan hasil Rp 20 juta/warga negara/bulan; (2) peningkatan tax rate (dari 12% menjadi 20%) dan tax base (pembayar pajak); dan (3) optimalisasi penerimaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf.
08. Semua kebijakan pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 7) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), Ekonomi Biru (Blue Economy), Ekonomi Sirkuler, dan Ekonomi Digital (Industry 4.0) serta TKDN > 50%.
Akselerasi Transisi Energi: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik dan power plant berbasis EBT. Kebijkan fiskal yang mendukung program transisi energi untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,9% dan meningkatkan proporsi EBT dalam National Energy Mix menjadi 25% pada 2030.
09. Menyiapkan SDM (Human Capital) Indonesia unggul (knowledgeable, skillful, expert, top work ethics, dan berakhlak mulia) yang mampu merencanakan, mengimplementasikan, dan melakukan MONEV kedelapan kebijakan/program pembangunan ekonomi diatas. Melalui: (1) program Upskilling dan Reskilling tenaga kerja yang ada saat ini (existing working force); dan (2) penyempurnaan sektor kesehatan, pendidikan, R & D (LITBANG), Agama, pelatihan & penyuluhan.
Modernisasi sektor primer (Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan, untuk meningkatkan Produktivitas Ekonomi Bangsa.
Menurutnya, ini akan mengurangi kesempatan kerja di sektor primer. "Di sinilah pentingnya pengembangan sektor sekunder (industri manufaktur) untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak, peningkatan produktivitas dan produksi nilai tambah, dan daya saing bangsa," ucapnya.

SWOT Propinsi Maluku Utara
Pertama, Kekuatan S (Strengths): Posisi strategis wilayah di jalur Perdagangan Global, dekat dengan market utama dunia: China, Korea, dan Jepang
Potensi SDA besar: kelautan-perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, ESDM (Nikel. Cobalt, Tembaga, Uranium, Bauksit, Magnesit, Emas, Perak, Pasir Besi, Batubara, Solar Energy, Wind Energy, dan Energi Kelautan)
Kedua, Kelemahan W (Weaknesses): Pertanian & Perikanan Tradisional. Pengangguran dan Kemiskinan
IPM Masih Rendah; Kurang Infrastruktur, Air Bersih, dan Konektivitas; Daerah terpencil dan penduduk sedikit; Keterbatasan APBD dan Akses Permodalan; Iklim investasi & Kemudahan Berbisnis kurang kondusif
Ketiga, Peluang O (Opportunities): Pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan permintaan barang & jasa, khususnya pangan, energi, farmasi, dan mineral; Semakin terbukanya konektivitas dengan wilayah-wilayah lain maupun dengan dunia.
Keempat, Ancaman T (Threats): Globalisasi: Perdagangan Bebas & Persaingan; Pencemaran, Degradasi Lingkungan, Bencana Alam (Banjir, Gempa, dll) dan Perubahan Iklim Global. Kebijakan Politik-ekonomi Belum Kondusif. Dampak Industri 4.0
Provinsi Maluku Utara memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional dengan potensi besar di sektor maritim dan sumber daya alam.
Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu menjabarkan permasalahan dan tantangan pengelolaan pembangunan Kepulauan Maluku Utara. Sebagian besar usaha (bisnis) di sektor Kelautan dan Perikanan, dan sektor Pertanian bersifat tradisional (less technology and management), sehingga kurang produktif, efisien, dan berkelanjutan.
Mayoritas nelayan, pembudidaya ikan, dan petani masih miskin, dan sumbangan kedua sektor ini terhadap perekonomian (PDRB) wilayah Propinsi Maluku Utara masih sangat rendah. Industri manufaktur (pengolahan) belum berkembang. Sektor pariwisata, khususnya Pariwisata Bahari belum berkembang optimal.
Sektor ESDM, khususnya nikel, telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi Propinsi Malut secara fenomenal (20% per tahun selama 5 tahun terakhir). Namun, sebagian besar (> 85%) berkah ekonomi nya lari keluar (regional leakages) ke China, Perancis, dan Jakarta. Pemerintah dan Masyarakat daerah hanya dapat remah-remahnya saja, pencemaran dan kerusakan lingkungan lainnya, ketimpangan ekonomi, dan kontaminasi budaya negatip.
Ancaman regulasi, khususnya UU Cipta Kerja dan UU Minerba, reklamasi pantai, industri ekstraktif pertambangan, minimnya alokasi ruang nelayan dalam RZWP3K. Alokasi ruang pemukiman untuk nelayan hanya 168,50 hektar sebagaimana tercatat dalam dalam RZWP3K Maluku Utara. Luasan ini tidak sebanding dengan jumlah nelayan di Maluku Utara sebanyak 26 ribu jiwa (WALHI, 2022).
Ekspansi pertambangan di Maluku Utara semakin masif terjadi di beberapa pulaunya. IUP di Maluku Utara per Januari 2021 mencapai 87 untuk Mineral Logam dan Batubara. Sebagai contoh, Pulau Sula dengan luas wilayah 3.304,32 km persegi jumlah izin pertambangan sebanyak 27 dengan luas konsesi tambangnya mencapai 1.839.019,32 hektar (WALHI, 2022).
Ekspansi pertambangan memicu perpindahan tenaga kerja dari sektor tradisional, menurunkan pekerja di sektor pertanian dari 42% (2022) menjadi 23% (2023) (Kompas, 2024).
Keterbatasan sumber air tawar bersih, seperti yang terjadi di Desa Tawabi, Distribusi pasokan Listrik (elektrifikasi) yang belum merata, khususnya di daerah terpencil dan kepulauan, sehingga kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pulau-pulau kecil di Maluku Utara terancam tenggelam terutama disebabkan oleh kenaikan muka air laut akibat Perubahan Iklim Global yang diperburuk oleh abrasi pantai, gempa bumi yang merusak infrastruktur penahan gelombang, eksploitasi pasir dan vegetasi pelindung pantai, serta kerusakan ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, dan lamun (Mongabay, 2022).
Abrasi di Maluku Utara mengancam kawasan pesisir, menyebabkan hilangnya lahan dan infrastruktur, terutama di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap perubahan iklim dan kerusakan ekosistem. Ketergantungan pada Pangan dari Luar Daerah akibat kurangnya pengelolaan sektor pertanian dan perikanan.
Minimnya pengawasan akibat minimnya anggaran, menyebabkan maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan lokal dan merusak sumber daya laut. Kebijakan Politik Ekonomi belum kondusif.

Tantangan Pembangunan Indonesia
Lebih lanjut, Prof Rokhmin Dahuri memaparkan, sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, alhamdulillah bangsa Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan hampir di semua bidang kehidupan.
“Contohnya, kalau pada 1945 – 1955 sekitar 70 persen rakyat Indonesia masih miskin, pada 1970 jumlah rakyat miskin menurun menjadi 60 persen,” ujar Prof Rokhmin Dahuri merujuk data BPS yang diolah oleh RD Institute (2023).
Lalu, beliau menjelaskan permasalahan & tantangan pembangunan Indonesia. Pertama. Pertumbuhan ekonomi rendah (<7% per tahun). Kedua, Pengangguran & Kemiskinan. Ketiga, Ketimpangan ekonomi terburuk ke-3 di dunia. Keempat, Disparitas pembangunan antar wilayah. Kelima, Fragmentasi sosial: Kadrun vs Cebong, dll. Keenam, Deindustrialisasi. Ketujuh, Kedaulatan pangan, farmasi, dan energy rendah. Kedelapan, Daya saing & IPM rendah. Kesembilan, Kerusakan, lingkungan & SDA. Kesepuluh, Volatilitas global (perubahan iklim, China vs AS, Industry 4.0).
Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia, Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%
Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran, Kemiskinan, dan Koefisien GINI antara sebelum dan Masa Pandemi Covid-19 . Perhitungan angka kemiskinan atas dasar garis kemiskinan versi BPS (2024), yakni pengeluaran Rp 582.932/orang/bulan. Garis kemiskinan = Jumlah uang yang cukup untuk seorang memenuhi 5 kebutuhan dasarnya dalam sebulan.
Menurut garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu 3,2 dolar AS/orang/hari atau 96 dolar AS/orang/bulan (Rp 1.440.000)/orang/bulan, jumlah orang miskin pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 111 juta jiwa, yang setara dengan 37% dari total penduduk dunia.
Disisi lain, sambungnya, deindustrilisasi terjadi di suatu negara, manakala kontribusi sektor manufakturnya menurun, sebelum GNI (Gross National Income) perkapita nya mencapai US$ 12.536. "Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” kata Prof. Rokhmin Dahuri.
Kontribusi Provinsi di Pulau Jawa terhadap PDB
Kelompok provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada tahun 2023, provinsi-provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi sebesar 57,05% terhadap PDB nasional. Angka ini menunjukkan peran penting Pulau Jawa dalam perekonomian Indonesia.
Pada Triwulan III tahun 2024, kontribusi provinsi di Pulau Jawa sedikit menurun menjadi 56,84%. Meskipun demikian, Pulau Jawa tetap menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia, dengan sektor-sektor utama seperti industri manufaktur, perdagangan, dan jasa yang sangat berkembang.
Sejak sepuluh tahun terakhir Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Saat ini, Indonesia menghadapi beberapa tantangan ekonomi yang signifikan. Deflasi telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024, menunjukkan penurunan permintaan barang dan jasa.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin meningkat, yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, kelas menengah mengalami penurunan, dan banyak warga negara yang terjerat utang PINJOL (Pinjaman Online) dan JUDOL (Judi Online).
Bahkan, sebutnya, utang negara yang semakin membengkak juga membebani anggaran pemerintah, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan bangsa. "Kondisi ini memerlukan tindakan cepat dan efektif dari pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah ini dan memperbaiki situasi ekonomi," tegas yang juga Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.
Selain itu, penurunan PMI (Purchasing Managers Index) Indonesia yang terjadi dari Mei hingga Juli 2024 menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam aktivitas manufaktur. PMI Juni itu menurun 1,4 dari PMI Mei sebesar 52,1. Kemudian, pada Juli berada pada 49,3 (zona kontraksi, PMI kurang 50), turun 1.4 poin dari bulan sebelumnya (Juni).
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti penurunan permintaan, stok barang jadi yang menurun, dan harga input yang terus naik. Hal ini mempengaruhi penyerapan tenaga kerja dan menyebabkan penumpukan pekerjaan menurun. Akibatnya, banyak pabrik mulai mengurangi produksinya atau bahkan menutup, yang pada akhirnya meningkatkan angka PHK (Pengangguran Ha.
Kontraksi aktivitas manufaktur terjadi setelah mampu bertahan di zona (level) ekspansi selama 34 bulan berturut-turut. Angka PMI Juli merupakan PMI terendah sejak Nopember 2022.
Padahal, sektor industri manufaktur (tekstil, Sritex) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, yang menyumbangkan 18,7% PDB dan 72,24% total ekspor RI. Sektor ini juga menyerap banyak tenaga kerja Kontraksi Sektor Industri Manufaktur, khususnya TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) seperti PT. SRITEX dan elektronik, telah mengakibatkan PHK masih dan meluas. Sejak Covid-19) hingga sekarang gelombang PHK terus meningkat.
Pada 2022, PHK sebanyak 25.144 orang. Kemudian, pada 2023 PHK meningkat menjadi 64.855 orang, dan per Mei 2024, jumlah PHK mencapai 69.472 orang ( Kemenaker, 2024).
Akibatnya, dalam Sepuluh Tahun Terakhir, Penduduk Kelas Menengah Indonesia Semakin Rentan “Turun Kelas”. Jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun, dari 57,33 juta orang (21,45% total penduduk) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13% total penduduk) pada 2024 (BPS, 2024).
Dalam 10 tahun terakhir, penduduk kelas menengah pun semakin rentan jatuh miskin. Hal ini terlihat dari data modus pengeluaran penduduk kelas menengah yang cenderung lebih dekat ke batas bawah kisaran (range) pengeluaran kelompok kelas menengah (Rp 2.040.262 – Rp 9.909.844 per bulan), yakni rata-rata Rp 2.056.494 per bulan.
"Dengan kata lain, selisih pengeluaran mayoritas kelas menengah dengan batas bawah pengeluaran kelas menengah (Rp 2.040.262 per bulan) hanya Rp 16.232 (BPS, 2024). Artinya: banyak sekali penduduk yang saat ini berstatus kelas menengah akan jatuh menjadi berstatus miskin, jika tidak ada kenaikan pendapatan (income) mereka," tandasnya.
Peningkatan utang pemerintah telah mengurangi ruang fiskal (APBN DAN APBD) dan mengurangi kapasitas pembangunan bangsa.Beban anggaran APBN untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang Indonesia meningkat siginifikan dalam 10 tahun terakhir (Dua Periode Pemerintahan Presiden Jokowi).
Di kawasan Asia - Pasifik, negara-negara yang mengalami peningkatan beban bunga utang paling signifikan pasca Pandemi Covid-19 adalah Indonesia, Laos, Papua Nugini, dan Mongolia.
Beban pembayaran bunga utang (diluar cicilan pokok utang) dalam APBN 2024 sebesar Rp 497,3 trilyun. Angka ini nyaris menyamai dengan jumlah defisit APBN (proyeksi belanja negara yang akan dibiayai dengan utang) sebesar Rp 522,8 trilyun. Total utang RI saat ini Rp 8.444 trilyun (Kemenkeu, 2024).
Alokasi anggaran untuk membayar bunga utang itu merupakan yang kedua tertinggi dalam komponen belanja pemerintah pusat dalam APBN 2024. Yakni: anggaran Kesehatan Rp 187,5 trilyun, Perlinsos Rp 496,8 trilyun, Infrastruktur Rp 423,4 trilyun, dan Pendidikan Rp 665 trilyun.
Biaya yang diperlukan orang Indonesia untuk membeli makanan bergizi seimbang sebesar Rp 22.126/hari atau Rp 663.791/bulan. Harga tersebut berdasarkan pada standar komposisi gizi Healthy Diet Basket (HDB) (FAO, 2020).
"Atas dasar perhitungan tersebut; ada 183,7 Juta orang (68% total penduduk) yang tidak mampu memenuhi biaya tersebut," sebut Prof Rokhmin Dahuri.
Tingkat Literasi Negara Di Dunia
Berdasarkan riset yang bertajuk *"World’s Most Literate Nations Ranked"* yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada tahun 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara dalam hal minat membaca. Penelitian ini mengevaluasi berbagai faktor seperti jumlah perpustakaan, koran, pendidikan, dan akses komputer untuk menentukan peringkat literasi negara-negara di dunia.
Hasil ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi dalam meningkatkan minat baca di Indonesia. Meningkatkan akses ke bahan bacaan yang berkualitas, memperbaiki infrastruktur perpustakaan, dan menggalakkan budaya membaca sejak dini bisa menjadi beberapa langkah yang diambil untuk memperbaiki situasi ini.
Pada 2018-2022, indeks daya saing Indonesia semakin menurun, hingga 2022 diurutan ke-44 dari 141 negara, atau peringkat ke-4 di ASEAN. Implikasi dari Rendahnya Kualitas SDM, Kapasitas Riset, Kreativitas, Inovasi, dan Entrepreneurship adalah: Proporsi ekspor produk manufaktur berteknologi dan bernilai tambah tinggi bangsa Indonesia hanya 8,1%; selebihnya (91,9%) berupa komoditas (bahan mentah) atau SDA yang belum diolah. Sementara, Singapura mencapai 90%, Malaysia 52%, Vietnam 40%, dan Thailand 24% (UNCTAD dan UNDP, 2021).
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kondisi perekonomian terkini (2024) Indonesia, yaitu: Alarm Kinerja Industri Manufaktur, Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index = PMI) RI bulan Juni, yang dirilis S & P Global, mengalami penurunan, meskipun industri manufaktur masih dalam zona ekspansi (tercermin dari angka PMI yang masih diatas 50);
PMI bulan Juni sebesar 50,7, mendekati ambang batas menuju kontraksi industri manufaktur (PMI = 50). PMI Juni itu menurun 1,4 dari PMI Mei sebesar 52,1; Angka PMI Juni merupakan PMI terendah sejak Nopember 2022.
“Padahal, sektor industri manufaktur merupakan tulung punggung perekonomian Indonesia, yang menyumbangkan 18,7% PDB dan 72,24% total ekspor RI. Sektor ini juga banyak menyerap banyak tenaga kerja,” tandasnya.
Modal Dasar Pembangunan Indonesia
1. Bonus Demografi: Jumlah penduduk 281,6 juta orang (terbesar keempat di dunia) dengan jumlah kelas menengah yang cukup besar, dan dapat bonus demografi dari 2020 – 2040 potensi human capital (daya saing) dan pasar domestik yang luar biasa besar
2. Kaya Sumber Daya Alam: Kaya Sumber Daya Alam (SDA) baik di darat maupun di laut
3. Posisi Geoekonomi Dan Geopolitik: 45% dari total perdagangan barang global bernilai 15 trilyun dolar AS/tahun dikapalkan melalui ALKI (UNCTAD, 2012).
Selat Malaka (ALKI-1) merupakan jalur transportasi laut terpadat di dunia, 200 kapal/hari
4.Rawan Bencana Alam: 70% gunung berapi dunia, tsunami, dan hidrometri mestinya sebagai tantangan yang membentuk etos kerja unggul (inovatif, kreatif, dan entrepreneur) dan akhlak mulia bangsa
“Dengan potensi (modal dasar) pembangunan yang sangat besar dan lengkap diatas, sejatinya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 10% per tahun," kata Prof Rokhmin Dahuri mengutip Mc. Kinsey, 2012; Goldman and Sach, 2020.
Strategi Pembangunan Wilayah Kepulauan
Prof. Rokhmin Dahuri memiliki beberapa strategi pembangunan untuk kemajuan, kesejahteraan, dan keberlanjutan wilayah kepulauan, di antaranya:
01. RTRW Terpadu Darat – Laut: Minimal 30% wilayah Kepulauan di Maluku Utara dialokasikan untuk kawasan lindung (protected areas), selebihnya > 70% untuk berbagai kegiatan ekonomi (sektor) pembangunan.
02. Pembangunan Ekonomi Utama Di Maluku Utara: Perikanan budidaya (laut, payau, dan perairan tawar); (2) perikanan tangkap; (3) pariwisata; (4) pertanian (tanaman pangan, hortikultur, perkebunan, dan peternakan); (5) Hutan Tanaman Industri dan non-timber products (madu, damar, dll); (6) industri pengolahan (manufaktur); (7) pariwisata; (8) industri bioteknologi; (9) ESDM; dan (10) pusat logistik maritim.
03. Pembangunan Berbasis Daya Dukung Lingkungan: Semua kegiatan ekonomi (pembangunan) diatas harus ditempatkan sesuai dengan land and water suitability nya, dan intensitas pembangunannya tidak melampaui Daya Dukung Lingkungan (Environmental Carrying Capacity).
04. Big-push Integrated Development Untuk Mengatasi Ekonomi Biaya Tinggi: Total ukuran dan perputaran ekonomi semua sektor pembangunan diatas (butir-2) harus besar (big-push development model) supaya dapat mengatasi high cost economy akibat remoteness, rendahnya akesibilitas dan konektivitas, dengan tetap tidak melebihi Daya Dukung Lingkungan
05. Efisiensi Pemanfaatan SDA, Zero- Emission, Dan Zero-waste: Semua kegiatan ekonomi harus resource effcient, zero-waste dan zero-GHG emission, dan laju pemanfaatan SDA tidak melampui renewable capacity nya
06. Transisi Energi: Secara bertahap, tapi cepat, melakukan transisi energi, dari energi fosil (batubara dan migas) ke energi terbarukan dan bersih (matahari, angin, hidro, ocean, dan lainnya). Terutama solar energy.
07. Pemberdayaan Masyarakat Lokal Sebagai Prioritas Pembangunan: Prioritaskan masyarakat lokal yang melakukan kegiatan pembangunan, investasi, dan bisnis.
08. Kolaborasi Investasi Dengan Pelibatan Masyarakat Lokal: Undang investor level Propinsi Maluku Utara, Nasional, dan Global untuk bekerjasama dengan investor (masyarakat) lokal di dalam menjalankan investasi dan bisnis di sektor-sektor ekonomi prioritas.
09.Revitalisasi Dan Pembangunan Infrastruktur, Logistik & konektivitas baru: Revitalisasi dan pembangunan infrastruktur baru (pembangkit listrik berbasis EBT, jalan, listrik, telkom, internet, jaringan irigasi, pelabuhan, bandara, dll) sesuai kebutuhan untuk mendukung kegiatan ekonomi diatas
10. Pengawasan IUU Fishing Untuk Keberlanjutan Perikanan & Laut: Meningkatkan pengawasan terhadap IUU Fishing di Maluku Utara melalui optimalisasi anggaran, pemberdayaan nelayan lokal, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat adat.
11. Peningkatan Kapasitas Masyarakat: Peningkatan kapasitas (knowledge, skills, expertise, etos kerja, dan akhlak) masyarakat lokal melalui program Diklatluh.
12. Kebijakan Politik-ekonomi Yang Kondusif: Kebijakan politik-ekonomi (moneter, fiskal, Iklim Investasi, dan Ease of Doing Business) harus kondusif.
13. Kebijakan Pembangunan Perikanan Budidaya: Dengan sebagian besar masalah lingkungan hidup yang sudah terselesaikan atau sudah ada solusinya, terdapat masalah dalam memperluas operasi budidaya laut.
Saat ini, Kampachi Farms hanya memiliki beberapa lusin kandang yang harus dirawat. Namun karena penangkapan ikan yang berlebihan membunuh populasi ikan liar, kita akan semakin bergantung pada ikan hasil budidaya laut untuk mendapatkan protein. Hal ini memerlukan pengaturan budidaya laut yang jauh lebih besar dan terorganisir.
Beberapa kandang dalam suatu operasi dapat dipelihara, diperiksa dan dipanen oleh tim kecil penyelam scuba yang dikirim ke lokasi kerja dengan perahu motor setiap minggunya. Namun ketika operasi semacam itu mempunyai ratusan, atau ribuan kandang, hal itu tidak akan cukup. Kehadiran awak permanen di lokasi akan diperlukan, seperti yang diilustrasikan di atas.
Kebijakan Pembangunan Perikanan Tangkap
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), menyampaikan beberapa kebijakan pembangunan perikanan tangkap, di antaranya:
Pertama, untuk menjamin volume ikan hasil tangkapan dengan keuntungan yang mensejahterakan nelayan dan secara simultan menjaga kelestarian (sustainability) stok ikan di laut, maka mulai sekarang kita harus mengatur jumlah kapal ikan beserta teknologi (alat) tangkapnya yang boleh beroperasi di setiap WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) NKRI. Berdasarkan pada kemiripan karakteristik dan dinamika oseanografi, geologi, dan klimatologi nya; wilayah perairan laut NKRI, termasuk ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dibagi menjadi 11 (sebelas) WPP.
Di setiap WPP terdapat 9 jenis stok (kelompok) ikan, yang teridiri dari: (1) ikan pelagis besar, (2) pelagis kecil, (3) demersal, (4) ikan karang, (5) udang Penaeid, (6) lobster, (7) kepiting, (8) rajungan, dan (9) cumi-cumi. Untuk menangkap setiap kelompok jenis ikan diperlukan teknologi penangkapan ikan (kapal ikan dan alat tangkap) tertentu. Contohnya, alat tangkap yang cocok untuk menangkap jenis ikan pelagis besar (seperti tuna, cakalang, marlin, dan setuhuk) antara lain adalah longline (rawai tuna), pole and line, dan handline dengan kapal ikan ukuran besar diatas 30 GT.
Untuk ikan pelagis kecil (seperti tembang, kembung, sardin, layang, malalogis, dan tenggiri) adalah jaring insang (gill nets), payang, dan pukat cincin (purse seine). Untuk ikan demersal (dasar) adalah bubu, gill net dasar, cantrang, dan pukat ikan. Untuk udang Penaeid adalah jaring kantong (trammel net) dan pukat harimau (trawlers).
Jumlah kapal ikan dengan alat tangkap tertentu tersebut yang boleh beroperasi di setiap WPP adalah 80% MSY dari jenis stok ikan tertentu dibagi dengan fishing power/catchability (kemampuan menangkap ikan per satuan waktu). Untuk kelompok jenis stok ikan di WPP tertentu yang mengalami overfishing, jumlah kapal ikannya harus dikurangi sampai 80% MSY. Sebaliknya, bagi kelompok jenis stok ikan yang masih underfishing, seyogyanya ditambah kapal ikannya hingga mencapai 80% MSY.
Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha perikanan tangkap, kita harus mulai menggunakan ”Smart Fisheries (e-Fisheries)”, khususnya untuk armada perikanan menengah sampai super modern. Untuk mencegah konflik antar pelaku usaha, berlakukan zonasi kegiatan usaha penangkapan ikan berdasarkan pada jenis usaha, ukuran kapal ikan, dan alat tangkap seperti disajikan pada Tabel berikut.
Untuk menunjang pelestarian stok ikan, perlu diberlakukan kawasan konservasi laut (Marine Protected Area) sebagai tempat pemijahan dan asuhan (spawning and nursery grounds) berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Di dalam kawasan konservasi laut (KKL), tidak diperbolehkan adanya kegiatan penangkapan ikan dan kegiatan ekstraktif lainnya.
Luas KKL sedikitnya 30% dari total luas WPP. Pencemaran baik yang berasal dari aktivitas manusia di darat maupun di laut harus dikendalikan. Limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) dilarang dibuang ke laut dan ekosistem alam lainnya. Beban pencemaran (pollution load) limbah non-B3 (seperti limbah organik dan nutrien) yang dibuang ke laut dan ekosistem perairan lainnya tidak boleh melebihi kapasitas asimilasi ekosistem perairan termaksud.
“Stop perusakan hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan ekosistem pesisir lainnya. Lakukan restorasi terhadap ekosistem-ekosistem pesisir yang terlanjur rusak. Perlu juga dilakukan restocking dan stock enhancement secara terukur di wilayah perairan yang stok ikannya mengalami overfishing atau kepunahan jenis (species extinction),” tegas Ketua Dewan Pakar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu.
Kedua, lanjutnya, memerangi IUU fishing baik oleh nelayan asing maupun nelayan nasional secara tuntas. Dengan cara membenahi perizinan usaha penangkapan ikan; melaksanakan MCS (Monitoring, Controlling, and Surveillance) system; penegakkan hukum di laut (termasuk penenggelaman kapal ikan ilegal); mencukupi prasarana dan sarana penegakkan hukum di laut; meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum; dan memperbanyak armada kapal ikan modern nasional untuk menangkap ikan sesuai potensi lestari (80% MSY) di wilayah-wilayah perairan laut yang selama ini dijarah oleh nelayan asing.
Ketiga, meningkatkan kesadaran dan kapabilitas nelayan untuk melakukan Best Handling Practices terhadap ikan hasil tangkapannya. Dengan cara memberikan penyuluhan, pelatihan, dan insentif atau disinsentif secara terencana dan berkesinambungan. Keempat, merevitalisasi pelabuhan perikanan dan tempat pendaratan ikan yang ada supaya memenuhi segenap persyaratan standard nasional maupun nasional.
Kembangkan Pelabuhan Perikanan Samudera dan Pelabuhan Perikanan Nusantara yang ada sebagai kawasan industri perikanan terpadu (berisi berbagai jenis industri hulu dan hilir perikanan) berkelas dunia. Bangun pelabuhan perikanan dan tempat pendaratan ikan yang baru sesuai dengan kebutuhan. Untuk mendistribusikan jenis-jenis ikan dan biota laut yang bernilai ekonomi tinggi serta harus dipasarkan dalam keadaan hidup, segar atau beku (seperti kerapu, udang, tuna, cakalang, kakap, lobster, dan abalone), setiap pelabuhan perikanan harus dilengkapi dengan armada mobil berpendingin.
Kelima, bagi armada kapal ikan yang operasi di lautnya lebih dari dua minggu (modern dan super modern), harus ada kapal pengangkut untuk bolak-balik mengangkut ikan hasil tangkapan, BBM dan perbekalan melaut lainnya, dan pergantian ABK (crew change).

Kebijakan Transformasi Struktural Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Prof Rokhmin Dahuri memaparkan transformasi struktural ekonomi Indonesia. Yakni, dari dominasi eksploitasi sumberdaya alam (SDA) dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, menyejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable); modernisasi dan hilirisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan; dan revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orba: (1) makanan dan minuman (mamin), (2) TPT (tekstil dan produk tekstil), (3) elektronik, (4) otomotif, dan lainnya.
Selanjutnya, kata dia, pengembangan industri manufakturing baru: maritim (kelautan), EBT, semikonduktor, baterai nikel, bioteknologi, nanoteknologi, Industry 4.0, dan lainnya. “Semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 4) mesti berbasis pada Ekonomi Hijau (Green Economy) dan digital (Industry 4.0),” paparnya.
Dalam versi Prof Rokhmin Dahuri, ada 6 elemen transformasi struktural ekonomi yang dilakukan disetiap wilayah Indonesia:
Pertama, dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
Kedua, dari dominasi sektor impor dan konsumsi ke dominasi sektor investasi, produksi dan ekspor.
Ketiga, modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Keempat, revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya.
Kelima, pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, EBT, Semikonduktor, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Kemaritiman, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.
Keenam, semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0). “Terakhir ekonomi Pancasila,” katanya.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut menerangkan, ciri ekonomi modern yakni: (1) ukuran unit usaha memenuhi economy of scale, (2) menerapkan ISCMS (Integrated Supply Chain Management System), (3) menggunakan teknologi mutakhir pada setiap mata rantai Supply Chain System, dan (4) mengikuti prinsip-prinsip Sustainable Development: RTRW. Optimal and Sustainable Utilization of Natural Resources, Zero Waste and Emission, Biodiversity Conservation, Design & Construction with Nature, dan Mitigasi & Adaptasi Perubahan Iklim serta Bencana Alam lainnya.
Pengertian Dan Arti Ekonomi Biru
Mengutif pendapatnya sendiri, menurut Prof. Rokhmin Dahuri, definisi Ekonomi Biru (Blue Economy) adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (up land area) yang memanfaatkan sumber daya alam pesisir dan lautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia secara berkelanjutan.
Sejak pertengahan tahun 1980an, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru muncul sebagai respon untuk memperbaiki kegagalan Paradigma Ekonomi Konvensional (Kapitalisme) antara lain: 1 miliar warga dunia berada dalam kemiskinan ekstrem, 3 miliar orang masih miskin, 800 juta orang kelaparan, meningkatnya kesenjangan ekonomi, dan tiga krisis ekologi (polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan Pemanasan Global) (UNEP, 2011; Bank Dunia, 2022).
Mengutip UNEP (2011), ia mengemukakan, Green Economy (Eokonomi Hijau) adalah ekonomi yang dibangun dan digerakkan oleh aktivitas manusia (produksi, transportasi, distribusi, dan konsumsi) yang mengemisikan sedikit CO2 (low carbon), menggunakan sumberdaya alam (SDA) secara efisien (resource efficient), dan secara sosial hasilnya dapat dinikmati oleh umat manusia secara adil (socially inclusive). Sedanagkan Blue Economy (Ekonomi Biru) adalah aplikasi Ekonomi Hijau di sektor-sektor ekonomi kelautan (UNEP, 2011).
Ekonomi Biru adalah pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan manusia, serta sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem laut (Bank Dunia, 2016). Ekonomi Biru adalah semua kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan lautan dan pesisir. Hal ini mencakup berbagai sektor ekonomi mapan dan sektor baru (EC, 2020).
Ekonomi Biru juga mencakup manfaat ekonomi kelautan yang mungkin tidak dapat diukur dengan uang, seperti Penyerapan Karbon, Perlindungan Pesisir, Keanekaragaman Hayati, dan Pengatur Iklim (Conservation International, 2010).
Prof. Rokhmin Dahuri juga menyebut ekonomi biru didefinisikan sebagai model ekonomi yang menerapkan: (1) infrastruktur, teknologi, dan praktik ramah lingkungan; (2) mekanisme pembiayaan yang inovatif dan inklusif; (3) dan pengaturan kelembagaan yang proaktif untuk mencapai tujuan ganda yaitu melindungi pantai dan lautan, dan pada saat yang sama meningkatkan potensi kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, termasuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi.
Domain Ekonomi Biru
Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, potensi Blue Economy Indonesia sangat besar.
Total potensi ekonomi sebelas sektor kelautan Indonesia: US$ 1,4 triliun/tahun atau 7 kali lipat APBN tahun 2022 (Rp 2.750 triliun = US$ 196 miliar) atau 1,2 PDB Nasional tahun 2022.
“Blue Economy Indonesia bisa menyediakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 30 persen total angkatan kerja Indonesia,” tuturnya.
Namun, potensi yang amat besar itu belum dimaksimalkan. Sebagai contoh, kata Prof Rokhmin Dahuri, pada tahun 2018, kontribusi ekonomi kelautan terhadap PDB Indonesia berkisar 10,4%. "Negara lain yang potensi kelautannya lebih sedikit (seperti Thailand, Korea Selatan, Jepang, Maladewa, Norwegia, dan Islandia), memberikan kontribusi >30%," papar ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.
Sayangnya, penerapan blue economy di Indonesia yang masih belum optimal padahal memiliki potensi yang sangat besar untuk pembangunan bangsa. Prof. Rokhmin Dahuri memperkirakan ada sejumlah hal yang mendasarinya. Salah satunya adalah masyarakat Indonesia yang enggan keluar dari zona nyaman. “Orang Indonesia senang di zona nyaman. Nyaman dengan budi daya konvensional lalu tidak ada pengembangan,” ujarnya.
Mitigasi Perubahan Iklim adalah tindakan apa pun yang diambil untuk secara permanen menghilangkan atau mengurangi risiko dan bahaya jangka panjang perubahan iklim terhadap kehidupan manusia dan harta benda.
Panel Internasional tentang Perubahan Iklim (IPCC) mendefinisikan mitigasi sebagai: “Intervensi antropogenik untuk mengurangi sumber atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca"
Pemerintah Indonesia telah secara sukarela berjanji untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 26% melalui usahanya sendiri, dan hingga 41% dengan dukungan internasional, dibandingkan dengan skenario bisnis seperti biasa pada tahun 2030.
Indonesia telah mengumumkan instrumen hukum dan kebijakan yang relevan, termasuk rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 61/2011 dan inventarisasi GRK
Adaptasi Perubahan Iklim mengacu pada kemampuan suatu sistem untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim (termasuk variabilitas dan iklim ekstrem) untuk mengurangi potensi kerusakan, memanfaatkan peluang, atau mengatasi konsekuensinya IPCC mendefinisikan adaptasi sebagai, “penyesuaian sistem alam atau manusia terhadap lingkungan baru atau perubahan.
"Adaptasi terhadap perubahan iklim mengacu pada penyesuaian sistem alam atau manusia sebagai respons terhadap rangsangan iklim aktual atau yang diharapkan atau dampaknya, yang mengurangi dampak buruk atau memanfaatkan peluang yang menguntungkan," ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Tingkat Literasi Negara Di Dunia
Berdasarkan riset yang bertajuk "World’s Most Literate Nations Ranked" yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada tahun 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara dalam hal minat membaca. Penelitian ini mengevaluasi berbagai faktor seperti jumlah perpustakaan, koran, pendidikan, dan akses komputer untuk menentukan peringkat literasi negara-negara di dunia.
Hasil ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi dalam meningkatkan minat baca di Indonesia. Meningkatkan akses ke bahan bacaan yang berkualitas, memperbaiki infrastruktur perpustakaan, dan menggalakkan budaya membaca sejak dini bisa menjadi beberapa langkah yang diambil untuk memperbaiki situasi ini.
Pada 2018-2022, indeks daya saing Indonesia semakin menurun, hingga 2022 diurutan ke-44 dari 141 negara, atau peringkat ke-4 di ASEAN. Implikasi dari Rendahnya Kualitas SDM, Kapasitas Riset, Kreativitas, Inovasi, dan Entrepreneurship adalah: Proporsi ekspor produk manufaktur berteknologi dan bernilai tambah tinggi bangsa Indonesia hanya 8,1%; selebihnya (91,9%) berupa komoditas (bahan mentah) atau SDA yang belum diolah. Sementara, Singapura mencapai 90%, Malaysia 52%, Vietnam 40%, dan Thailand 24% (UNCTAD dan UNDP, 2021).
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kondisi perekonomian terkini (2024) Indonesia, yaitu: Alarm Kinerja Industri Manufaktur, Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index = PMI) RI bulan Juni, yang dirilis S & P Global, mengalami penurunan, meskipun industri manufaktur masih dalam zona ekspansi (tercermin dari angka PMI yang masih diatas 50);
PMI bulan Juni sebesar 50,7, mendekati ambang batas menuju kontraksi industri manufaktur (PMI = 50). PMI Juni itu menurun 1,4 dari PMI Mei sebesar 52,1; Angka PMI Juni merupakan PMI terendah sejak Nopember 2022.
“Padahal, sektor industri manufaktur merupakan tulung punggung perekonomian Indonesia, yang menyumbangkan 18,7% PDB dan 72,24% total ekspor RI. Sektor ini juga banyak menyerap banyak tenaga kerja,” tandasnya.
Modal Dasar Pembangunan Indonesia
1. Bonus Demografi: Jumlah penduduk 281,6 juta orang (terbesar keempat di dunia) dengan jumlah kelas menengah yang cukup besar, dan dapat bonus demografi dari 2020 – 2040 potensi human capital (daya saing) dan pasar domestik yang luar biasa besar
2. Kaya Sumber Daya Alam: Kaya Sumber Daya Alam (SDA) baik di darat maupun di laut
3. Posisi Geoekonomi Dan Geopolitik: 45% dari total perdagangan barang global bernilai 15 trilyun dolar AS/tahun dikapalkan melalui ALKI (UNCTAD, 2012).
Selat Malaka (ALKI-1) merupakan jalur transportasi laut terpadat di dunia, 200 kapal/hari
4..Rawan Bencana Alam: 70% gunung berapi dunia, tsunami, dan hidrometri mestinya sebagai tantangan yang membentuk etos kerja unggul (inovatif, kreatif, dan entrepreneur) dan akhlak mulia bangsa
“Dengan potensi (modal dasar) pembangunan yang sangat besar dan lengkap diatas, sejatinya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 10% per tahun," kata Prof Rokhmin Dahuri mengutip Mc. Kinsey, 2012; Goldman and Sach, 2020.
Peran Universitas Khairun
Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, peran Universitas Khairun dalam pembangunan kepulauan di Maluku Utara, yaitu:
Pertama, Pusat Pendidikan Tinggi: Menyediakan pendidikan berkualitas untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal.
Kedua, Penelitian SDA Pesisir Dan Pertanian: Fokus pada inovasi dan pengelolaan berkelanjutan sektor KP dan pertanian pesisir yang menjadi sektor utama perekonomian Maluku Utara
Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir: Melalui pelatihan dan program pengabdian masyarakat, Unkhair meningkatkan kesejahteraan komunitas pesisir
Keempat, Konservasi Lingkungan: Berperan aktif dalam pelestarian ekosistem laut dan pesisir melalui berbagai penelitian dan kegiatan konservasi
Kelima, Penguatan Pariwisata Berbasis Lokal: Mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, yang menjadi daya tarik Maluku Utara.
Keenam, Pengembangan Energi Terbarukan: Meneliti potensi sumber energi terbarukan (tenaga surya dan angin) untuk memenuhi kebutuhan energi di pulau-pulau kecil.
Ketujuh, Kolaborasi Dengan Pemerintah Dan Lembaga: Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sektor strategis di wilayah kepulauan.
Kedelapan, Dukungan Pada Kebijakan Publik: Memberikan masukan berbasis penelitian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah
Sejarah Singkat Universitas Khairun
Universitas Khairun (Unkhair) didirikan pada 15 Agustus 1964 di Ternate, Maluku Utara, sebagai penghormatan kepada Sultan Khairun, pemimpin Kesultanan Ternate yang terkenal karena perjuangannya melawan penjajahan Portugis. Awalnya, Unkhair berstatus sebagai perguruan tinggi swasta, namun pada 6 Oktober 2004, universitas ini resmi menjadi perguruan tinggi negeri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, memberikan kesempatan pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat Maluku Utara.
Unkhair memiliki fokus utama pada pengembangan bidang kelautan, perikanan, dan kebudayaan lokal, mencerminkan potensi khas daerahnya. Dengan kampus utama di Gambesi, Ternate Selatan, universitas ini dilengkapi berbagai fasilitas modern untuk mendukung proses pembelajaran. Hingga kini, Unkhair terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang mendukung pembangunan daerah, terutama di sektor maritim dan pengelolaan sumber daya alam.
VISI: Menjadikan Universitas yang bermutu berbasis kepulauan dan kemajemukan
MISI: Menghasilkan manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, berakhlak mulia, berbudaya, bersemangat ilmiah, dan menguasai serta mampu mempergunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Menyelenggarakan, mengembangkan, dan membina pendidikan tinggi dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni;
Menyelenggarakan, mengembangkan, dan membina penelitian dalam rangka menghasilkan pengetahuan empirik, teori, konsep, metodologi, model, produk, yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni;
Menyelenggarakan, mengembangkan, dan membina pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni sebagai upaya memberikan sumbangsih demi kemajuan masyarakat; dan Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola yang baik (good university governance) yang mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis.
1. Fakultas Program Sarjana Dan Pasca Sarjana Unkhair, terdiri: Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Dasar (PGSD), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
2. Hukum Ilmu Hukum, 3. Ekonomi: Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi
4. Pertanian: Agroteknologi, Peternakan, Teknologi Pertanian, Kehutanan, Ilmu Tanah, Agribisnis
5. Perikanan dan Ilmu Kelautan: Ilmu Kelautan, Manajemen Sumber Daya Perairan, Budidaya Perairan, Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan
6. Ilmu Budaya: Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi Sosial, Ilmu Sejarah
7. Teknik: Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Pertambangan, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Informatika
8. Kedokteran & Ilmu Kesehatan Kedokteran: Profesi Kedokteran, Farmasi Psikologi
9. Program Pascasarjana (S2): Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Manajemen, Ilmu Kelautan, Ilmu Pertanian
Karakter Alumni Perguruan Tinggi Yang Dibutuhkan Di Abad-21
Kompeten pada bidang IPTEK yang ditempuh selama pendidikannya. Memiliki kemampuan analisis, sintesis, kritis, kreatif, inovatif, dan problem solving. Menguasai dan terampil teknologi digital (menggunakan komputer, HP, dan platform lainnya)
Memiliki soft skills : memompa motivasi diri, bisa bekerjasama, teamwork, disiplin, dan leadership)
Menguasai sedikitnya satu bahasa asing (seperti Inggris, Arab, atau Mandarin. Berakhlak mulia (jujur, amanah, fathonah/visioner, tabligh, berempati, kanaah, sabar, dan bersyukur)
Beriman dan taqwa kepada Tuhan YME menurut agama masing-masing. Hidup harmonis penuh kedamaian dengan sesama insan
Soft Skills: Kemampuan memahami kekuatan dan kelemahan diri, Kemampuan memahami kemauan dan kesukaan orang lain (mitra), Kemampuan terus memelihara dan memompa motivasi untuk menjadi yang terbaik, Kreatif dan inovatif, Kemampuan analisis dan memecahkan masalah, Leadership, Entrepreneurship. Kolaborasi, Kemampuan berbahasa Asing (Inggris, Arab, Mandarin, dll)
Etos Kerja: Kerja keras, Rajin, Disiplin
Tahan banting, tak mudah putus asa, dan pantang menyerah, Antisipatif, Adaptif, Agile
Akhlak Mulia: Jujur (Shidiq), Amanah, Fathonah (Cerdas & Visioner), Mampu menyampaikan dan berbagi kelebihan kepada orang lain, Sabar dan Syukur, Kana’ah, Tidak iri dan dengki, Tidak pemarah dan pendendam
Jujur (Shidiq), Amanah, Fathonah (Cerdas & Visioner), Mampu menyampaikan dan berbagi kelebihan kepada orang lain. Sabar dan Syukur, Kana’ah, Tidak iri dan dengki, Tidak pemarah dan pendendam.

Komentar