Rakornas Pengelolaan Sampah, Menuju Indonesia Bebas Sampah
ASKARA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rakornas ini bertujuan menyelaraskan visi, misi, dan langkah pelaksanaan pengelolaan sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Kami ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menyelesaikan pengelolaan sampah pada tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” kata Hanif.
Hanif juga menekankan perlunya aksi konkret, bukan sekadar deklarasi, untuk menyelesaikan masalah sampah yang semakin kompleks. Data tahun 2024 menunjukkan sekitar 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan.
“Saat ini, rata-rata setiap individu menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban pengelolaan harian. Masalah ini membutuhkan langkah cepat dan tepat,” tambah Hanif.
Data dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Menurut Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Ketua Umum Go Green Go Clean Indonesia, Indonesia menghasilkan 175.000 ton sampah per hari, dengan 50 persen berupa sampah organik. Namun, hanya 10-15 persen sampah plastik yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya mencemari lingkungan atau memenuhi tempat pembuangan akhir (TPA).
"Pola pengelolaan tradisional seperti kumpul-buang-angkut harus segera ditinggalkan. Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) perlu diterapkan dalam keseharian masyarakat," ujar Justiani, Minggu (15/12). Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi bersama.
Menurutnya, pendidikan masyarakat dinilai krusial dalam mengatasi masalah sampah. Justiani mengusulkan program edukasi seperti kampanye publik, pelatihan, dan lokakarya untuk mengajarkan pengelolaan sampah yang benar.
Selain itu, program bank sampah dapat menjadi solusi praktis. “Masyarakat bisa menukar sampah daur ulang dengan uang atau barang, memberikan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah,” jelasnya.
Kegiatan kreatif seperti lomba menggambar atau menulis cerita tentang sampah di sekolah juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sejak dini.
Justiani menyoroti pentingnya infrastruktur yang mendukung, seperti tempat pembuangan terpisah dan fasilitas daur ulang. Pemerintah juga diharapkan memfasilitasi inovasi seperti ATM sampah untuk mempermudah proses daur ulang.
“Meski banyak komunitas lokal dan pemulung yang berperan aktif, sayangnya potensi ini belum difasilitasi secara sistemik. Padahal, ini bisa menjadi bisnis berkelanjutan yang menguntungkan banyak pihak,” tambah Justiani.
Dengan dukungan kebijakan, infrastruktur, dan kolaborasi yang solid, Rakornas ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. “Kunci keberhasilan ada pada komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat,” pungkas Justiani.

Komentar