Minggu, 07 Juni 2026 | 22:21
NEWS

Polres Jombang Amankan Tujuh Remaja Pesta Miras

Sita 160 Botol Minuman Keras

Polres Jombang Amankan Tujuh Remaja Pesta Miras
Polres Jombang amankan tujuh remaja pesta miras (Dok Polres Jombang)

ASKARA – Jajaran Polres Jombang menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/12) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan di Jombang, mulai dari Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, Flyover Peterongan–Mojoagung, hingga Jl KH Romly Tamim dan Jl Mojosongo Diwek, sebelum kembali ke Mapolres Jombang.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tujuh remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah angkringan di Jl Gus Dur, Jombang. Para remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengidentifikasi penjual miras yang berlokasi di tepi Jl Raya Jogoloyo, Kecamatan Jogoroto. Pelaku berinisial SR (47), seorang perempuan warga setempat, awalnya mengelak tuduhan. Namun, setelah penggeledahan, polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis di lokasi tersebut. Seluruh barang bukti disita, dan SR kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas, terlebih dengan adanya laporan di media sosial mengenai sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban,” ujar Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Selain mengamankan remaja mabuk dan miras, patroli gabungan juga menindak sejumlah kendaraan bermotor berknalpot brong. “Sepeda motor yang melanggar ditindak oleh Satlantas. Sementara itu, para remaja yang mabuk dipanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Patroli gabungan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di Jombang, terutama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

Komentar