Usai Angkut Sawit Pria ini Gantian Diangkut ke Kantor Polisi
ASKARA – Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan lima pria beserta dua unit dump truck pada Senin (9/12) di Simpang PT Samukti Karya Lestari (SKL), Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, SSos, ini dilakukan setelah kelima pria tersebut tertangkap tangan sedang mengangkut buah kelapa sawit yang diduga hasil curian. Dua dari mereka adalah sopir dump truck berinisial KL (45) dan S (20), sementara tiga lainnya, RR (29), MH (39), dan RH (22), bertugas memuat sawit. Kelimanya merupakan warga Muara Ampolu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa buah sawit seberat kurang lebih 2.000 kg atau 2 ton berhasil diamankan.
“Mereka tertangkap tangan saat mengangkut buah kelapa sawit yang diduga hasil curian di Divisi X Blok A PT SKL. Barang bukti berupa sawit telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Agus, dikutip dari laman humas.polri, Jumat (13/12).
Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka hanya bertindak sebagai pekerja yang diperintah oleh seseorang berinisial EP. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui pemilik asli buah sawit tersebut.
“Saat ini, kelima pria tersebut telah dibawa ke Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengejar pihak yang diduga menjadi otak dari aksi pencurian ini,” tutup Kasat.
Kasus ini menjadi perhatian aparat untuk memastikan keamanan aset perusahaan di wilayah tersebut sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan.

Komentar