Usulan Sertifikasi Juru Dakwah, MUI Bilang Harus ?
ASKARA - Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah. Meskipun sebenarnya secara pribadi, Zainut mengaku lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah dari pada sertifikasi. Alasannya, karena istilah sertifikasi itu terkesan formalistik dan penyeragaman.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah, "ujar mantan Wamenag 2019 - 2023 di Jakarta, Rabu (11/12).
Tentu saja, tambah dia, adanya sertifikasi ini membuat para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan.
Sedangkan program penguatan kompetensi juru dakwah dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan.
Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z dan lain sebagainya.
"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," katanya.
Disamping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Program ini menurut Zainut, harus bersifat sukarela atau "voluntary", bukan sebuah keharusan atau "mandatory"/. Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.
Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islam dan Perguruan Tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.
Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah.
"Jadi menurut saya, penekanannya bukan pada sertifikasinya tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya," pungkas Zainut.
Diketahui, sebenarnya usulan sertifikasi penceramah atau juru dakwah ini juga sebelumnya juga muncul era Menteri Agama Fahrul Razi yang menjadi programnya pada tahun 2020. Alasannya untuk menangkal Radikalisme, namun hal tersebut menuai pro dan kontra.
Usulan agar penceramah bersertifikasi MUI kembali digaungkan ketika viralnya vidio ceramah Gus Miftah yang mengolok - olok penjual es teh Sunhaji. Vidio tersebut membuat publik tanah air heboh, bahkan hingga ke Perdana Menteri Malaysia. Abuzakir Ahmad.
Komentar