PDIP Siap Ungkap Pelanggaran TSM Pilkada 2024 di Sidang MK
ASKARA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa partainya siap mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada 2024 di sejumlah daerah melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami melihat telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur. Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data tersebut," ujar Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11).
Ia juga menyoroti adanya ketidaknetralan aparat keamanan serta tindakan penjabat (Pj) kepala daerah yang mengganti camat untuk mendukung pasangan calon tertentu.
"Di Jawa Tengah, misalnya, Pj kepala daerah melakukan pergantian camat demi memenangkan pasangan calon tertentu. Hal ini akan kami uraikan dan sampaikan ke MK melalui permohonan kami," jelasnya.
Ronny menambahkan, MK sebelumnya telah menunjukkan ketegasan melalui putusan perkara 136 yang memberikan sanksi pidana kepada pejabat daerah dan anggota TNI/Polri terkait pelanggaran pemilu.
Pihaknya berharap MK bisa menjaga demokrasi dengan menyikapi temuan ini secara komprehensif. "Kami berharap hakim PHPU di MK dapat melihat masalah ini secara luas, tidak hanya terikat pasal per pasal, tetapi mampu mengembalikan demokrasi," tutup Ronny.

Komentar