Senin, 21 April 2025 | 12:32
NEWS

PWI Jakut Dorong Kanwil ATR/BPN DKI Segera Terbitkan Sertifikat Rumah Warga Kapuk Muara

PWI Jakut Dorong Kanwil ATR/BPN DKI Segera Terbitkan Sertifikat Rumah Warga Kapuk Muara
Ilustrasi sertifikat tanah (Dok Askara)

ASKARA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Utara, Sunarno, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN DKI Jakarta agar segera menerbitkan sertifikat tanah bagi warga RW 01 Kapuk Muara. Sunarno menyoroti masalah ini telah berlangsung sejak 2019 dan belum terselesaikan.

Sunarno menjelaskan bahwa meskipun ratusan keluarga di RW 01 sudah menerima sertifikat rumah, masih terdapat puluhan Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapat kepastian. “Ada 12 KK yang sertifikatnya belum terbit sejak 2019,” ujar Sunarno dalam pernyataannya melalui WhatsApp, Rabu (13/11).

Menurut Sunarno, sertifikasi di beberapa wilayah tertentu sudah terlaksana, tetapi untuk area di tengah masih belum ada perkembangan. “Di pinggir kali sudah terbit, namun di pinggir jalan dan area tengah belum,” jelasnya.

Sunarno berharap Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta segera menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat lima tahun tanpa kejelasan dari pihak BPN Jakarta Utara.

Sebagai informasi, Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta, melalui Kepala Tata Usaha, Lukman Haryanto, telah mendatangi Kantor BPN Jakarta Utara pada Selasa (12/11/2024) untuk mengatasi permasalahan ini. Lukman menyatakan bahwa pihak BPN sedang berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan akan mengirimkan surat kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait hal ini.

“Saya akan perjuangkan, Bang,” tulis Lukman dalam pesan WhatsApp yang diterima oleh Sunarno.

Perkembangan ini diharapkan membawa kejelasan bagi warga Kapuk Muara yang masih menantikan sertifikat tanah mereka.

 

 

Komentar