Kamis, 04 Juni 2026 | 12:00
NEWS

Pelajar di Muara Kaman Ditangkap Polres Kukar dengan Delapan Paket Sabu

Pelajar di Muara Kaman Ditangkap Polres Kukar dengan Delapan Paket Sabu
Pelajar yang diamankan petugas kepolisian (Dok Polres Kukar)

ASKARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Satresnarkoba Polres Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (6/11), sekitar pukul 03.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AD (20), seorang pelajar asal Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu.

Penangkapan AD dilakukan di sebuah rumah di kawasan perkebunan SP3, Desa Cipari, Kecamatan Muara Kaman, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar, yang dipimpin AKP Suyoko, pada Senin (4/11). Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, AD ditemukan sedang duduk bermain ponsel. Di dekatnya terdapat tas coklat yang berisi delapan bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 2,59 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah kotak besi, dompet merah, sendok takar dari sedotan, plastik klip, tas selempang, handphone merk OPPO, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangan yang dikutip, Jumat (8/11), polisi menyebutkan bahwa AD akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat memberatkannya dengan hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut, dengan polisi memeriksa saksi-saksi serta mendalami jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini melalui informasi yang diberikan, sekaligus menghimbau masyarakat agar terus waspada terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

 

 

Komentar