Kamis, 18 Juni 2026 | 05:31
NEWS

Firman Soebagyo Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau

Firman Soebagyo Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau
Firman Soebagyo

ASKARA – Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo memaparkan pentingnya keberadaan komoditas tembakau bagi perekonomian nasional.

Dalam sejarahnya, Firman mengungkapkan tembakau bukanlah komoditas asli Indonesia. VOC membawa komoditi ini masuk ke Indonesia dalam rangka untuk kebutuhan mereka, namun hingga kini keberadaan tembakau mampu menghidupi hajat hidup orang banyak.

Bahkan, lanjut Firman, tembakau Indonesia pernah menguasai pasar dunia. maka dari itu, menurutnya Indonesia patut bersyukur.

“Dulu kita punya yang namanya kantor pemasaran bersama di Bremen, tembakau Deli saat itu digunakan untuk mensuplai kebutuhan bahan baku cerutu di dunia. Sekarang sudah bergeser karena kita lemah dalam regulasi akhirnya tembakau ini diambil alih oleh Kuba. Ini ironis sekali dan tentunya harus menjadi perhatian kita," kata Firman, Rabu (6/11/2024).

Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang dapat melindungi keberadaan tembakau. 

Sebab, jelas Firman, jika tembakau diperundangkan secara khusus, akan mengalami pertentangan dengan pemerintah. Namun di satu sisi melindungi komoditas ini sangat penting.

“Kalau kita tetap mendorong yang terkait dengan tembakau ini nomenklaturnya adalah RUU Pertembakauan, saya menjamin tidak akan selesai. Karena pemerintah sendiri tidak pernah berkompromi dengan masalah tembakau. Ini persoalan serius,” tandas Legislator asal Dapil Jateng III ini.

Komentar