Ancaman Prabowo Terkait Berantas Narkoba Gertak Sambal?
ASKARA – Indonesia menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba, korupsi, dan judi online. Dalam rapat kabinet pertama yang digelar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10), Presiden Prabowo Subianto menekankan sikap tegasnya dalam pemberantasan narkoba dengan pesan jelas: "Jangan ada lagi yang main-main dengan narkoba di negeri ini." Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat komitmen mereka dalam memerangi kejahatan narkotika.
Seiring dengan instruksi tegas Presiden, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) seperti Polda Kalimantan Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Banten, mengumumkan pengungkapan kasus besar terkait jaringan narkoba internasional. Di antaranya, penyitaan 70 kilogram sabu dari jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan dan penangkapan operator narkoba di Jakarta hingga Bali. Salah satu operasi penting di Jakarta juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 44 kilogram dari Iran yang disamarkan sebagai keramik.
Meskipun langkah ini dinilai positif, Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung, mengingatkan adanya tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah.
"Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba," ujarnya, Senin (28/10).
Budi menilai, godaan narkoba bagi aparat penegak hukum menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Budi Tanjung juga menyoroti kekhawatirannya, karena Presiden Prabowo tidak menyampaikan ancaman dan sanksi tegas bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Ketika oknum aparat tergoda terlibat, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan upaya pemberantasan narkoba,” imbuhnya.
Ia mencontohkan sejarah negara lain yang gagal dalam pemberantasan narkoba akibat kolusi antara aparat dan sindikat narkoba.
INW mendesak Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal. Budi menyarankan agar Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menetapkan target pengungkapan kasus besar narkoba bagi seluruh kapolda.
“Jika dalam waktu enam bulan kapolda tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, Kapolri harus berani mencopotnya,” tegas Budi.
Ia juga mengapresiasi tindakan tegas Kapolda Kepulauan Riau yang memecat 10 anggotanya karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba.
Terakhir, INW menyerukan kepada Presiden Prabowo untuk memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum.
"Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata," tutup Budi Tanjung.
Tentang Indonesia Narcotic Watch (INW): Indonesia Narcotic Watch (INW) adalah organisasi yang berfokus pada pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, bekerja sama dengan masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Komentar