PWI Etika Berkantor di Rasuna Said, PWI Cash Back Berkantor di?
ASKARA — Kantor Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi pindah ke kantor Sie Film, Musik, dan Kebudayaan di lantai 4, Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kepindahan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi simbol kedekatan dan keterbukaan PWI Pusat dengan masyarakat. Lokasi baru ini dikenal sebagai pusat interaksi masyarakat, termasuk para wartawan, seniman, dan tokoh nasional.
Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Ilham Bintang menuturkan, perpindahan ini menegaskan kembali esensi keterbukaan dan profesionalitas PWI, seraya mengembalikan organisasi kepada “Khittah” atau landasan utamanya.
"Dahulu, kantor ini bukan sekadar tempat wartawan berkumpul, tetapi juga ruang bagi insan film, selebritas, dan politikus," ujarnya dalam acara syukuran di kantor baru tersebut, Senin (28/10).
Syukuran dihadiri seluruh unsur PWI Pusat. Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi mewakili pengurus harian, Bandjar Chaerudin dari Dewan Kehormatan, Ilham Bintang dari Dewan Penasehat, serta Marah Sakti Siregar mewakili unsur pendidikan. Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng oleh Wina, yang diserahkan kepada Bandjar Chaerudin sebagai simbol penghormatan pengurus harian kepada Dewan Kehormatan. Ilham Bintang juga memberikan tumpeng kepada Arya Gunawan yang baru saja purna tugas sebagai wartawan di Eropa.
Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menyampaikan, sejak Kongres Luar Biasa (KLB), PWI Pusat telah menjalankan banyak kegiatan, sehingga membutuhkan ruang kerja yang sekaligus bersejarah. Wina menekankan, PWI Pusat tetap menghormati Dewan Pers sebagai induk organisasi pers, dengan mematuhi keputusan dan ketetapannya, termasuk soal relokasi kantor setelah keputusan Dewan Pers terkait sengketa internal.
Lebih lanjut, Wina menegaskan komitmen PWI terhadap Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang diawasi Dewan Pers, bukan Badan Nasional Standar Profesi (BNSP).
“SKW yang berada di bawah Dewan Pers dilindungi oleh UU Pers. Yang berada di luar UU Pers tidak mendapatkan perlindungan atas kemerdekaan pers,” jelasnya.
PWI saat ini tengah menghadapi dualisme kepengurusan, yang dipicu oleh kasus dugaan pemalsuan cash back bantuan Presiden. Terdapat dua kubu: PWI “Etika” yang berkantor di Rasuna Said dan PWI “Cash Back” yang dipimpin Hendry Ch Bangun. Hendry, yang absen dalam dua panggilan sebelumnya, kini diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa seluruh kegiatan PWI akan tetap berjalan.
“Mulai minggu ini, pengurus PWI sudah aktif di kantor baru di Rasuna Said, segitiga emas Jakarta. Semua kegiatan berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Komentar