Senin, 08 Juni 2026 | 13:17
NEWS

RSUD dan Kantor Pertanahan di DKI Jakarta Paparkan Kinerja Keterbukaan Informasi

RSUD dan Kantor Pertanahan di DKI Jakarta Paparkan Kinerja Keterbukaan Informasi
25 Badan Publik DKI Jakarta laparkan keterbukaan informasi di E-Monev 2024 (Dok KIP)

ASKARA - Sebanyak 25 badan publik di DKI Jakarta, yang terdiri dari 20 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 5 Kantor Pertanahan, mengikuti presentasi terkait keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai bagian dari proses E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Rabu (23/10).

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan RSUD dan Kantor Pertanahan yang hadir dalam tahapan presentasi E-Monev 2024. Harry menekankan bahwa partisipasi ini mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, terutama di sektor pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Keikutsertaan RSUD dari Tipe A hingga D dalam E-Monev tahun ini menjadi langkah akselerasi keterbukaan informasi di bidang kesehatan,” ujar Harry. Ia menyoroti keikutsertaan RSUD Tipe D yang baru pertama kali mengikuti E-Monev sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan layanan informasi publik.

Dalam presentasinya, masing-masing RSUD memaparkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi inovasi serta perbaikan layanan keterbukaan informasi di tahun mendatang.

Harry juga menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara RSUD dan Komisi Informasi untuk mengedukasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik, mengingat layanan kesehatan sangat berkaitan dengan kebutuhan langsung warga.

Di sisi lain, Agus Wijayanto, salah satu tim penilai, menegaskan pentingnya optimalisasi website PPID sebagai “rumah informasi” yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, setiap badan publik harus menyediakan informasi yang lengkap dan relevan melalui kanal digitalnya.

Presentasi ini dibagi dalam 6 sesi per hari dengan durasi 10 menit untuk setiap badan publik. Kinerja PPID yang dipaparkan akan menjadi bahan evaluasi dan dasar pengembangan inovasi pada tahun berikutnya.

Badan publik yang mengikuti presentasi pada hari ketiga ini meliputi RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Kepulauan Seribu, RSUD Budhi Asih, RSUD Cilincing, RSUD Pesanggrahan, RSUD Tarakan, RSUD Sawah Besar, RSUD Kramat Jati, RSUD Koja, RSUD Mampang Prapatan, RSUD Ciracas, RSUD Matraman, RSUD Taman Sari, RSUD Kembangan, RSKD Duren Sawit, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Pademangan, RSUD Jagakarsa, dan RSUD Tebet. Selain itu, Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan juga turut serta.

Dengan pelaksanaan E-Monev ini, diharapkan seluruh badan publik di DKI Jakarta dapat terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

 

Komentar