Senin, 15 Juni 2026 | 19:51
NEWS

Marwan Jafar: Jika Terbukti, Yaqut dapat Rapor Merah dan Tidak Layak Jadi Menteri

Marwan Jafar: Jika Terbukti, Yaqut dapat Rapor Merah dan Tidak Layak Jadi Menteri
Yaqut Cholil Qoumas (dok.wikipedia)

ASKARA - Dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus Angket Haji 2024 yang menyeret nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bisa memicu rapor merah untuk kinerjanya.

Hal tersebut diungkapkan Marwan Ja'far Anggota Komisi VIII DPR RI yang sekaligus merupakan anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji.

Dirinya mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan diberikan raport merah dalam hasil penyelidikan Pansus Angket Haji.

"Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama," kata Marwan Ja'far, Selasa (24/9).

"Karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum," sambungnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Terlebih jika memang temuan dugaan pelanggaran itu dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kepolisian.

"Misalnya audit BPKP, lalu kalau penegak hukum ya bisa KPK, bisa Kejaksaan, bisa kepolisian kan itu," urainya.

"Tapi ya namanya politik kita tidak tahu, semua sangat dinamis. Ini kan pandangan saya pribadi. Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan yang melibatkan misalnya audit BPK," pungkasnya.

Komentar