Polda DIY Bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul Sosialisasikan Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif
ASKARA – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha pemotongan hewan ternak (jagal) terkait larangan penyembelihan ruminansia betina produktif dan bahaya penyakit zoonosis di Griya Hinggil (GH) Resto, Wonosari, baru-baru ini.
Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi agar hewan betina produktif tidak disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik. "Hal ini penting untuk menjaga populasi hewan ternak dan kesehatan masyarakat menjelang Pilkada 2024," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (23/9).
Sosialisasi ini juga menyoroti bahaya zoonosis, terutama antraks, yang endemik di wilayah Gunungkidul. Menurut drh. Ika Tuti Kustianingsih dari DPKH, masyarakat perlu memahami bahwa penyakit ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia. "Pencegahan dilakukan melalui edukasi, vaksinasi, dan pemberian vitamin bagi hewan ternak," jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa para jagal dan peternak dapat menjadi duta sosialisasi di komunitas mereka untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.

Komentar