Caleg PDIP DPRD Bangka Belitung Dilaporkan atas Dugaan KDRT
ASKARA – IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan oleh istrinya sendiri, IS, ke Polres Pangkalpinang atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang.
IW, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 dan dijadwalkan dilantik pada 24 September 2024. Kasus ini mencuat saat istrinya melaporkan tindak kekerasan yang terjadi, dengan menyertakan bukti visum dan dugaan keterlibatan wanita lain.
“Kami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti visum serta adanya dugaan pihak ketiga, yakni wanita lain,” jelas Nina Iqbal, kuasa hukum IS dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/9/2024).
Nina mengungkapkan bahwa kekerasan fisik yang dialami IS mencakup pemukulan di leher dan lengan, hingga menyebabkan trauma fisik dan mental. IS akhirnya kembali ke rumah orang tuanya setelah peristiwa tersebut.
“Korban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan, dan juga ditendang di paha serta dipukul di lengan,” tambah Nina.
Kekerasan tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak November 2021, dengan insiden terakhir terjadi pada awal September 2024. IS mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, yang tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung.
Hingga berita ini diterbitkan, IW belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.

Komentar