Rabu, 22 Juli 2026 | 05:51
NEWS

DPW BKPRMI Jakarta Kecam Kebijakan Paskibra di IKN yang Wajib Lepas Hijab

DPW BKPRMI Jakarta Kecam Kebijakan Paskibra di IKN yang Wajib Lepas Hijab
Nanang Jahidin

ASKARA -:Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jakarta mengkritik keras kebijakan yang mewajibkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melepas hijab.

Nanang Jahidin ketua Umum DPW BKPRMI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

"Kebijakan ini sangat disayangkan karena memaksa seseorang meninggalkan identitas agamanya, terutama dalam tugas kenegaraan yang seharusnya menghormati keberagaman," ujarnya dengan nada geram kepada ASKARA, Rabu (14/8).

BKPRMI Jakarta berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk mengenakan hijab.

"Hijab adalah bagian dari identitas seorang muslimah dan tidak seharusnya dijadikan hambatan dalam partisipasi kegiatan nasional," tegasnya.

BKPRMI Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi semua warga negara.

Organisasi ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan hak kebebasan beragama dan berekspresi di Indonesia.

“Kami sangan menghormati kebebasan beragama, maka dari itu mari kita bersama-sama mempertahankan hak kebebasan beragama dan berekspresi di Indonesia sesuai dengan ajaran agama masing-masing,” pungkasnya.

Komentar