Selasa, 21 Juli 2026 | 10:59
NEWS

Ungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu, Tim Polsek Rappocini: Akibat Kecanduan Judi Online

Ungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu, Tim Polsek Rappocini: Akibat Kecanduan Judi Online
Tim Polsek Rappocini amankan pelaku

ASKARA –Seorang pemuda berinisial FR, diamankan oleh Tim Polsek Rappocini atas dugaan tindakan penggelapan uang hasil penjualan di counter tempatnya bekerja, Kamis (18/7).

Terduga pelaku menggelapkan uang hasil penjualan yang diduga digunakan judi online.

Kemudian pelaku berpura-pura menutupi aksinya dengan membuat laporan ke Polsek dengan keterangan bahwa pelaku dibegal dijalan Tamalate 1 no 10 Minggu (14/7) pada pukul 02:30

Aksi pelaku yang berpura- pura dibegal untuk menutupi aksinya tersebut diketahui oleh pemilik konter.

Kemudian pemilik konter melaporkan pelaku kepihak yang berwajib. 

Sehingga pelaku terancam pidana atas dugaan tindakan penggelapan uang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pengakuan mengakui bahwa dia menggelapkan uang hasil penjualan karena kecanduan judi online. (Mukhlis DS)

Komentar