Kamis, 23 Juli 2026 | 13:39
NEWS

Komite IV: Tingkatkan Kinerja Pemeriksaan BPK Melalui Penambahan Auditor di Daerah

Komite IV: Tingkatkan Kinerja Pemeriksaan BPK Melalui Penambahan Auditor di Daerah

ASKARA - Menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan dalam IHPS II 2023, Komite IV bersama BAP DPD RI melakukan rapat konsultasi dengan BPK RI pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Elviana selaku Wakil Komite IV menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dalam IHPS merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan khususnya di daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang menjadi concern DPD RI, khususnya di Komite IV adalah hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah, seperti pengelolaan keuangan daerah, TKD, Dana Desa dan lain-lain,” kata Senator Jambi ini.

H. Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK RI dalam sambutan menyampaikan bahwa IHPS II  ini merupakan ringkasan dari 651 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester II tahun 2023 yang terdiri atas 1 LHP keuangan (0,15%), 288 LHP kinerja (44,24%), dan 362 LHP dengan tujuan tertentu/DTT-kepatuhan (55,61%).

“Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh BPK agar entitas tertib dalam melaksanakan rekomendasi BPK diantaranya dengan memastikan rencana aksi entitas memuat langkah SMART (Sepcific, Measurable, Achievable, Realistic, TImely), melakukan pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi secara berkala melalui SIPTL dan menciptakan komunikasi yang baik dan efektif dengan entitas, serta inventarisasi rekomendasi yang berlarut-larut penyelesaiannya sinergitas dengan APIP untuk monitoring penyelesaian TLRHP,” ungkap Supit dalam menanggapi pertanyaan mengenai ketertiban entitas dalam melaksanakan rekomendasi BPK.

"Apakah bisa bisa dirinci oleh BPK, berapa temuan yang masuk ke pengadilan dari temuan yang sudah ditangani APH dan berapa nilai kerugian yang bisa dipulihkaan ke negara? Lalu berapa data yang sudah sampai di APH dan bagaimana tindak lanjutnya, supaya kita mengetahui peta penyelesaiannya di kemudian hari,” tanya Prof. Jimmly Assidiqie, Anggota Komite IV.

“BPK juga perlu melakukan evaluasi lembaganya sendiri, apa yang telah dicapai pasca 25 tahun reformasi ini mengingat kekuatan pemeriksaan BPK sangat kuat , pada saat ini lebih kuat dan lebih luas,” tambah senator asal Jakarta ini.

Menyikapi berbagai dinamika yang ada, apakah UU BPK yang ada saat ini masih relevan ubtuk menyelsaikan berbagai permasalahan yang ada? Tanya Amang Syafrudin selaku Ketua Komite IV dalam sesi diskusi dengan BPK.

Menyambung dari Ketua Komite IV, Elviana menyampaikan temuannya ketika kunjungan kerja ke BPK Sulsel.

“Ketika kami di Sulsel, BPK Sulsel menyampaikan bahwa naiknya jumlah temuan, salah satunya karena adanya penambahan jumlah auditor, sehingga kami berharap kepada BPK pusat untuk dapat menambah julha auditor di daerah agar makin banyak yang dapat diperiksa” kata Senator asal Jambi ini. 

“Permasalahan pada sektor Pendidikan juga menjadi perhatian kami, bahwa adanya bisnis yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi Negeri, harapannya untuk bisa mengurangi SPP, namun kenyataannya tidak demikian, jadi kami minta BPK untuk dapat melakukan pemeriksaan DTT-kepatuhan terhadap seluruh PTN-BH,” tambah Wakil Ketua IV ini.

“Kami ingin BPK membuat aturan, bagaimana supaya aset-aset yang sudah tidak dapat ditelusuri namun masih wajib dilaporkan dalam LKPD, dapat dihapus saja karena temuan terkait asset yang seperti ini akan  berpengaruh pada opini BPK, seperti di Kota Ambon yang mendapat WDP karena permasalahan asset” kata Novita Anakotta, Senator Maluku yang juga Wakil Ketua Komite IV. 

 

“Kami sangat senang bahwa ada banyak hal yang disampaikan DPD RI pada kesempatan hari ini, pertanyaan dan masukan yang sangat baik dan kami berharap dukungan dari DPD RI selaku mitra dalam melakukan tugas pemeriksaan terhadap semua entitas,” kata Supit menutup acara rapat konsultasi Komite IV dengan didampingi beberapa Anggota BPK lainnya diantaranya Anggota II Ir. Daniel Lumban Tobing, Anggota III Nyoman Adhi Suryadnyana dan Anggota VII Slamet Edy Purnomo. 

Komentar