Senin, 15 Juni 2026 | 18:57
NEWS

Destry Damayanti Kembali Jadi DGS BI, Komisi XI DPR Yakin Kinerja BI Akan Lebih Moncer

Destry Damayanti Kembali Jadi DGS BI, Komisi XI DPR Yakin Kinerja BI Akan Lebih Moncer
Fauzi Amro

ASKARA - Komisi XI DPR RI kembali menetapkan Destry Damayanti menjadi Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2024-2029. Destry kembali terpilih setelah Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin (03/06).

Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan Destry Damayanty. Adapun, masa jabatan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024 sendiri akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang. Destry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan proses penetapan Destry Damayanti menjadi DGS BI sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Fauzi pun yakin kinerja Destry sebagai DGS BI akan membuat BI menjadi lebih baik dari yang sebelumnya sesuai dengan tupoksi BI.

"Saya yakin beliau dapat membuat BI lebih baik lagi sesuai dengan tupoksi BI," kata Fauzi kepada Wartawan, Selasa (04/06/2024). 

Meski begitu, Politisi Partai Nasdem tersebut menuturkan bila BI masih mempunyai sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah menjaga Stabilitas Moneter supaya tetap stabil.

"Tentu masih ada sejumlah PR, salah satunya adalah terkait dengan Stabilitas Moneter," tuturnya. 

Fauzi menyebut hal lain yang masih menjadi PR adalah beradaptasi dengan dunia global yang tidak pasti dan tentu mempunyai pengaruh terhadap rupiah.

Untuk itu, dengan kondisi ketidakpastian global BI harus bisa memperkuat nilai rupiah terhadap Dolar yang hari ini mencapai 16.000 rupiah. 

"BI juga harus bisa beradaptasi dengan dunia global, artinya dengan stabilitas global yang tak pasti ini seperti contoh push rupiah, dolar yang per hari ini sebesar 16.000 rupiah. Jadi salah satu tugas BI adalah bisa memperkuat nilai rupiah," tutupnya.

Komentar