Rapat Bareng Menteri Nadiem, Komisi X DPR Desak Kaji Ulang Penyebab UKT Mahal
ASKARA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendesak Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengkaji ulang Permendikbud Ristek RI Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (SSBOTN).
Pasalnya, Aturan itu menimbulkan polemik karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami kenaikan signifikan di sejumlah perguruan tinggi.
"Mendesak untuk meninjau kembali substansi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang SSBOPTN dengan menekankan evaluasi yang berorientasi kepada kondisi ekonomi keluarga mahasiswa dan akses pendidikan yang terjangkau, termasuk sosialisasi dan pendampingan Permendikbud," kata Dede Yusuf saat membacakan poin kesimpulan saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Komisi X DPR RI juga meminta agar Kemendikbudristek untuk memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Tak hanya itu, Dede Yusuf juga meminta Kemendikbudristek untuk memberikan ruang dan jaminan kepada mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya dengan lancar dan aman ketika mereka mengkritisi kebijakan tersebut.
Di sisi lain, mewajibkan perguruan tinggi memberikan informasi dan peluang yang seluas-luasnya untuk calon mahasiswa mendapatkan KIP kuliah pada proses pendaftaran.
Lalu, mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi perguruan tinggi yang merealisasikan tidak sesuai persyaratan dan segera melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
Selanjutnya, Kemendikbudristek RI juga harus menyampaikan informasi kepada Komisi X DPR RI secara berkala berkaitan dengan hasil tindak lanjut penyelesaian permasalahan UKT utamanya dalam memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa sesuai amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Komentar