Rabu, 22 Juli 2026 | 03:16
NEWS

Kuliah Umum Universitas OSO, Prof. Rokhmin Dahuri Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut di Indonesia

Kuliah Umum Universitas OSO, Prof. Rokhmin Dahuri Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut di Indonesia
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan - IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyampaikan gambaran betapa pentingnya pendekatan yang holistic dan berkelanjutan dalam pengelolaan pesisir dan laut, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan keterpaduan antar berbgai aspek kehidupan.

“Ini sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan pada keberlanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi semua,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri  saat memberikan kuliah umum bertema “Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut di Indonesia: Saat ini Dan Untuk Masa Depan di Universitas OSO, Kamis (16/5).

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, sumber daya pesisir dan lautan sebagai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif bangsa Indonesia. Antara lain: Pertama, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang 77% wilayahnya berupa laut dengan garis pantai 108.000 km (terpanjang kedua di dunia setelah Kanada), Indonesia memiliki potensi pembangunan berupa SDA dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) pesisir dan lautan (Blue Economy) yang luar biasa besar, yang hingga kini baru dimanfaatkan sekitar 30% (PKSPL-IPB, 2020).

Kedua, investasi dan bisnis di sektor-sektor ekonomi kelautan umumnya sangat menguntungkan (profitable) dan banyak menyerap tenanga kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.

Ketiga, sektor perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan industri bioteknologi kelautan dapat menghasilkan berbagai macam jenis bahan pangan, farmasi, bioenergi, dan produk industri lainnya untuk membantu terwujudnya kedaulatan pangan, energi, dan farmasi.

Keempat, sekitar 45% global product trade dengan nilai USD 15 trilyun/tahun diangkut melalui ALKI (UNCTAD, 2016).

Kelima, sebagian besar kegiatan ekonomi kelautan berlangsung di wilayah pesisir, pulau kecil, lautan, perdesaan, dan luar Jawa à Mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah.

Keenam, kecuali sektor industri dan jasa maritim, industri bioteknologi kelautan, dan coastal and ocean engineering; sektor-sektor ekonomi kelautan bukanlah ‘”rocket science”’.  Sehingga, mayoritas rakyat Indonesia mampu berbisnis dan membanguan ekonomi kelautan, dan dapat mengurangi ”economic inequality”.

Ketujuh, seiiring dengan pertambahan jumlah penduduk, maka kebutuhan untuk memanfaatkan (membangun) SDA dan JASLING semakin meningkat, sementara SDA dan JASLING di daratan semakin menurun atau susah untuk dikembangkan à Peran SDA dan JASLING Kelautan akan semakin strategis.

Kedelapan, dengan aplikasi IPTEK mutakhir (Industry 4.0) dan manajemen profesional à Blue Economy (Ekonomi Kelautan) sebagai Comparative Advantage dapat ditransformasi menjadi Competitive Advantage, sebagai basis utama ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan potensi dan tingkat pemanfaatan sumber daya pesisir dan lautan Indonesia. Sejak pertengahan tahun 1980-an, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru muncul sebagai respon untuk memperbaiki kegagalan Paradigma Ekonomi Konvensional (Kapitalisme) antara lain: 1 miliar warga dunia berada dalam kemiskinan ekstrem, 3 miliar orang masih miskin, 800 juta orang kelaparan, meningkatnya kesenjangan ekonomi, dan tiga krisis ekologi (polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan Pemanasan Global) (UNEP, 2011; Bank Dunia, 2022).

Ekonomi Hijau adalah ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi secara signifikan (UNEP, 2011).

Ekonomi Biru adalah pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan manusia, serta sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem laut (Bank Dunia, 2016).

Ekonomi Biru adalah seluruh kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan lautan dan pesisir. Hal ini mencakup berbagai sektor ekonomi mapan dan sektor baru (EC, 2020). Ekonomi Biru juga mencakup manfaat ekonomi kelautan yang mungkin tidak dapat diukur dengan uang, seperti Penyerapan Karbon, Perlindungan Pesisir, Keanekaragaman Hayati, dan Pengatur Iklim (Conservation International, 2010).

Ekonomi biru didefinisikan sebagai model ekonomi yang menerapkan: (1) infrastruktur, teknologi dan praktik ramah lingkungan; (2) mekanisme pembiayaan yang inovatif dan inklusif; (3) dan pengaturan kelembagaan yang proaktif untuk mencapai tujuan ganda yaitu melindungi pantai dan lautan, dan pada saat yang sama meningkatkan potensi kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, termasuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi” (PEMSEA, 2016).

“Kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (up land area) yang memanfaatkan sumber daya alam pesisir dan lautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia secara berkelanjutan,” ujar Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.

Ruang Lingkup Ekonomi Biru  (Blue Economy)

Terkait peran, fungsi, dan kegunaan pesisir dan lautan, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan, bahwa laut global menyediakan barang dan jasa ekosistem yang penting bagi umat manusia yang mencakup pengaturan iklim Erath, sistem pendukung kehidupan serta penyediaan pangan, mineral, energi, sumber daya alam lainnya, rekreasi, dan nilai-nilai spiritual.

Laut tidak hanya penting bagi perekonomian dunia, namun juga keseimbangan dan kelangsungan hidup lingkungan (Noone et al., 2013), yaitu: 1. Ekonomi, 2. Rekreasi dan spiritual, 3. Keamanan dan pertahanan, 4. Ekologi, 5. Penelitian dan pendidikan

“Total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2023 (Rp 3.000 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,2 PDB Nasional saat ini,” jelas Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan - RI (2009 – sekarang).

Selanjutnya, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, untuk lapangan kerja 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia. Pada 2014 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 20%.  Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya kurang dari 30 persen.

Kontirbusi sektor perikanan 2,74% terhadap PDB hanya dihitung dari bahan baku (raw materials).  Bila dimasukkan produk olahannya (ikan kaleng, ikan fillet, bandeng presto, breaded shrimp, dan surimi-based products), kontribusinya sekitar 6% (Bappenas, 2014). Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 14%.  Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya lebih 30%.

“Sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, Indonesia sejatinya memiliki potensi sangat besar untuk berdaulat pangan, dan bahkan feeding the world (pengekspor pangan utama),” tegas Dosen Kehormatan Mokpo National University itu.

Industri Bioteknologi Kelautan

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan sejumlah domain dari bioteknologi kelautan yakni meliputi Ekstraksi senyawa bioaktif.

Definisi Bioteknologi Kelautan, yaitu bioteknologi kelautan adalah teknik penggunaan biota laut atau bagian dari biota laut (seperti sel atau enzim) untuk membuat atau memodifikasi produk, memperbaiki kualitas genetik atau fenotip tumbuhan dan hewan, dan mengembangkan (merekayasa) biota laut untuk keperluan tertentu, termasuk perbaikan lingkungan. (Lundin and Zilinskas, 1995)

Sementara itu domain industri bioteknologi kelautan, antara lain: 1. Ekstraksi senyawa bioaktif (bioactive compounds/natural products) dari biota laut untuk bahan baku bagi industri nutraseutikal (healthy food & beverages), farmasi, kosmetik, cat film, biofuel, dan beragam industri lainnya;

2. Genetic engineering untuk menghasilkan induk dan benih ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan, dan biota lainnya yang unggul; 3. Rekayasa genetik organisme mikro (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar; 4. Aplikasi Bioteknologi untuk Konservasi

Menurutnya, sampai sekarang, pemanfaatan Bioteknologi Kelautan Indonesia masih sangat rendah (< 10% total potensinya). Disisi lain, banyak produk industri bioteknologi kelautan yang bahan baku (raw material) nya dari Indonesia à diekspor ke negara lain  negara pengimpor memprosesnya menjadi beragam produk akhir (finished products) seperti farmasi, kosmetik, dan healthy food and bevareges à lalu diekspor ke Indonesia.  Contoh: gamat, squalence, minyak ikan, dan Omega-3.

Pariwisata BaharI

Prof. Rokhmin Dahuri berharap, pariwisata bahari menjadi sektor ekonomi laut terbesar pada tahun 2030 dan mempekerjakan sekitar 8,5 juta orang.

Adapun definisi pariwisata bahari yaitu:  Wisata bahari (pariwisata bahari) mencakup kegiatan rekreasi yang melibatkan perjalanan jauh dari tempat tinggal seseorang dan yang menjadi tuan rumah atau memusatkan perhatian pada lingkungan laut dan pesisir. (Mark Orams, 1999).

Sedankan jenis-jenis obyek dan aktivitas pariwisata bahari, antara lain:  1. Berjemur di pantai atau kolam renang; 2. Berenang di laut atau air tawar; 3. Olahraga tepi pantai dan air tawar seperti skuter air, perahu sosis, roda tiga air, selancar angin, papan selancar, papan dayung, parasailing, kayak, katamaran, dll;

4. Kesenangan berperahu; 5. Berlayar di lautan; 6. Jelajah; 7. Memancing; 8. Menyelam, snorkeling, melihat perahu kaca dan fotografi bawah air; 9. Taman laut; 10. Berkano; Dan 11. Taman pesisir, suaka margasatwa, hutan hujan, kebun dan jalan setapak, desa nelayan.

Dengan 17.504 pulau, 108.000 km garis pantai, pantai dan laut yang indah, keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, Indonesia memiliki potensi pariwisata bahari terbesar di dunia (Mann, 1995; Allen, 2002).

Dikaruniai berbagai macam ekosistem pesisir dan laut (pantai berpasir, goa, laguna, estuaria, hutan mangrove, padang lamun, rumput laut, dan terumbu karang) yang paling indah dan relatif masih ’perawan’ (pristine, unspoiled) (Mann, 1992)

Selain itu, jelasnya, potensi Migas di Indonesia mencapai 87,22 miliar barel dan 594,43 triliun kubik feet (TCF) (1 TCF = 178.107.600.997,06 barel). Potensi Migas tersebut berada di 38 cekungan. Cadangan hidrokarbon diperkirakan mencapai 9,1 miliar barel.

Terdapat 22 cekungan yang belum pernah dieksplorasi. Potensi tersebut sebagian besar berada di laut dalam (deep sea). Lokasi-lokasi berada di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Energi kelautan yang berasal dari arus, gelombang, passut, dan energi dari perbedaan temperatur laut (OTEC) dapat dijadikan energi alternatif untuk menghasilkan listrik. Berdasarkan estimasi (Kementerian ESDM, 2009), potensi energi laut di Indonesia mencapai 49 GW.

Lalu, mengenai transportasi laut, bahwa penemuan jalur ke Nusantara melalui Tanjung Harapan oleh ekspedsisi Portugis pada 1488 dan Benua Amerika oleh Columbus pada 1492, berdampak besar terhadap pasar global (Alex MacGillivray, 2006).

Industri pelayaran memegang peran srategis bagi maju-mundurnya bangsa Indonesia. Pasalnya, 90% dari seluruh barang perdagangan dunia ditransportasikan melalui laut (McGinn, 1999). Hampir 70% perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia Pasifik dan 75% produk dan komoditas yang diperdagangkan dikirim melalui laut Indonesia.

Posisi geoekonomi dan geopolitik NKRI sangat strategis di dunia, karena menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta Benua Asia dan Benua Australia.

Secara geologis, oseanografis, dan klimatologis; Indonesia secara kontinu dilalui oleh ARLINDO (Arus Laut Indonesia) atau ITF (Indonesia Through Flow) dari S. Pasifik ke S. Hindia, dan sebaliknya.  Arus laut abadi yang merupakan bagian dari “Global Conveyor Belt” ini merupakan sumber energi kelautan terbarukan (arus laut, pasang surut, dan gelombang) yang sangat besar potensinya, khususnya di selat-selat seperti Selat Malaka, S. Sunda, S. Bali, S. Lombok, S. Makassar, S. Alas, S. Baubau, dan S. Larantuka.

Selain itu, ARLINDO yang secara kontinu bergerak bolak-balik dari S. Pasifik ke S. Hindia juga berfungsi sebagai “nutrient trap” (perangkap unsur hara, seperti nitrogen dan fosfor), sehingga perairan laut Indonesia merupakan habitat ikan tuna terbesar di dunia (the world tuna belt), memiliki marine biodiversity (keanekaragaman hayati laut) tertinggi di dunia, termasuk “Coral Triangle”, dan memiliki potensi produksi lestari (MSY = Maximum Sustainable Yield) ikan laut terbesar di dunia, sekitar 12,5 juta ton/tahun (FAO, 2008; KKP, 2017).

Sebagai bagian dari “Global Conveyor Belt” dan terletak di Khatulistiwa menjadikan Indonesia secara klimatologis sebagai pusat pengatur iklim dunia (El-Nino dan La-Nina) (NOAA, 1998).

Secara ekonomi, wilayah laut NKRI dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) nya merupakan pusat Sistem Rantai Pasok Global, dimana sekitar 45% total barang (komoditas dan produk manufaktur) yang diperdagangkan di dunia, dikapalkan (ditransportasikan, didistribusikan) dengan nilai rata-rata US$ 15 trilyun/tahun (UNCTAD, 2016).

Selat Malaka sebagai bagian dari ALKI-1 merupakan jalur transportasi laut terpendek yang menghubungkan S. Hindia dengan S. Pasifik.  Menghubungkan raksasa-raksasa ekonomi dunia, termasuk India, Timur-Tengah, Eropa, dan Afrika di belahan Barat dengan China, Korea Selatan, dan Jepang di belahan Timur.  Selat Malaka,

ALKI-1 melayani pengangkutan sekitar 80% total minyak mentah yang memasok Kawasan Asia Timur (China, Taiwan, Jepang, dan Korea) dari Kawasan Timur- Tengah dan Afrika.

Volume minyak mentah yang dikapalkan via S. Malaka sekitar 16 juta barel/hari, 20 kali lipat total produksi minyak mentah Indonesia, dan 4 kali lipat total minyak mentah yang diangkut via Terusan Suez.

Jumlah kapal yang melintasi ALKI-1 mencapai 100.000 kapal per tahun.  Sementara, Terusan Suez dan Terusan Panama masing-masing hanya dilewati oleh 18.800 dan 10.000 kapal per tahun (Calamur, 2017).   Pendapatan Otoritas Terusan Suez mencapai rata-rata Rp 220 milyar per hari (Rp 80,7 trilyun per tahun).  Bandingkan anggaran (APBN) Kemenhan 2021 hanya Rp 133,9 trilyun.  Artinya: pendapatan tahunan Otoritas Terusan Suez itu = 62% Anggaran Kemenhan-RI 2021. 

“Singkatnya apabila potensi EKONOMI BIRU ini dimanfaatkan dan dikelola berdasarkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengelolaan yang profesional, maka sektor ekonomi kelautan diyakini mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi segala permasalahan bangsa, dan mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan Indonesia Emas paling lambat tahun 2045,” sebut Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Indonesia) itu.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri membahas permasalahan dan tantangan pembangunan pesisir dan lautan Indonesia, antarai lain: 1. Kecuali sektor ESDM, usaha di sektor-sektor kelautan lainnya (perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, dan pariwisata bahari) dilakukan secara tradisional (low technology & management) dan berskala Usaha Kecil dan Mikro à Sehingga, tingkat pemanfaatan SD, produktivitas, dan efisiensi usaha (bisnis) pada umumnya rendah à Nelayan dan pelaku usaha lain miskin, dan kontribusi bagi perekonomian (PDB, nilai ekspor, pajak, PNBP, dan PAD) rendah.

2. Investasi dan bisnis sektor kelautan yang besar (korporasi), modern, dan sangat menguntungkan (ESDM, Kawasan Industri, Properti, dll) pada umumnya kurang nasionalismenya. Sebagian besar profit nya dibawa ke Jakarta atau negara asalnya (regional leakage), gaji karyawan rendah, dan lingkungan hidup umumnya rusak.

3. Kecuali perikanan tangkap, tingkat pemanfaatan sektor-sektor ekonomi kelautan lainnya belum optimal (underutilized). Kontribusinya bagi perekonomian bangsa (PDB, nilai ekspor, PNBP, dan lapangan kerja) pun masih rendah (15%).

4. Posisi nelayan dan pembudidaya ikan dalam Sistem Tata Niaga (Rantai Nilai) Perikanan sangat marginal à Nelayan dan Pembudidaya terjebak dalam Kemiskinan Struktural.

5. Rendahnya akses nelayan dan pembudidaya ikan kepada sumber pemodalan (kredit bank), teknologi, infrastruktur, informasi, dan aset ekonomi produktif lainnya à Kemiskinan Struktural.

6. Overfishing di beberapa wilayah perairan, sedangkan di sejumlah wilayah perairan lain mengalami underfishing.

7. Pencemaran, degradasi fisik ekosistem (pesisir, danau, dan sungai), dan kerusakan lingkungan lain.

8. Kecelakaan dan keamanan di laut.

9. Dampak negatip Perubahan Iklim Global (seperti peningkatan suhu dan permukaan laut, cuaca ekstrem, pemasaman perairan), tsunami, dan bencan alam lain.

10. Kualitas SDM (knowledge, skills, dan etos kerja) nelayan dan pembudidaya ikan pada umumnya masih relatif rendah.

11. Kebijakan politik ekonomi (moneter, fiskal, RTRW, iklim investasi, dan kemudahan berbisnis) kurang kondusif.

Terkait isu, masalah, dan ancaman utama terhadap keberlanjutan pantai dan laut, menurut Prof. Rokhmin Dahuri, akibat: 1. Hilangnya Habitat dan Keanekaragaman Hayati, 2. Eksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan, khususnya penangkapan ikan yang berlebihan, 3. Polusi termasuk plastic, 4. Erosi dan Sedimentasi.

5. Perubahan Iklim Global dan dampak negatif yang ditimbulkannya seperti pemanasan suhu laut, pengasaman laut, cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan laut, 6. Konflik pemanfaatan ruang, 7. Kemiskinan

Pada kesempatan tersebut, Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman menguraikan peta jalan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. 

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, persyaratan dari Negara Middle-Income menjadi Negara Maju, Adil-Makmur dan Berdaulat, yaitu: Pertama, pertumbuhan ekonomi berkualitas rata-rata 7% per tahun selama 10 tahun. Kedua, I + E > K + Im. Ketiga, Koefisien Gini < 0,3 (inklusif). Keempat, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Hingga 2022, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-75 dari 132 negara, atau ke-6 di ASEAN. Pada 2018-2022, indeks daya saing Indonesia semakin menurun, hingga 2022 diurutan ke-44 dari 141 negara, atau peringkat ke-4 di ASEAN. Hingga 2021, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada diurutan ke-114 dari 191 negara, atau peringkat ke-5 di ASEAN.

Menurutnya, implikasi dari Rendahnya Kualitas SDM, Kapasitas Riset, Kreativitas, Inovasi, dan Entrepreneurship adalah: Proporsi ekspor produk manufaktur berteknologi dan bernilai tambah tinggi hanya 8,1%; selebihnya (91,9%) berupa komoditas (bahan mentah) atau SDA yang belum diolah.  Sementara, Singapura mencapai 90%, Malaysia 52%, Vietnam 40%, dan Thailand 24%.  (UNCTAD dan UNDP, 2021).

Disamping itu, biaya yang diperlukan orang Indonesia untuk membeli makanan bergizi seimbang (sehat) sebesar Rp 22.126/hari atau Rp 663.791/bulan. “Harga tersebut berdasarkan pada standar komposisi gizi Healthy Diet Basket (HDB),” ujar Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu. “Atas dasar perhitungan diatas, ada 183,7 juta orang Indonesia (68% total penduduk) yang tidak mampu memenuhi biaya tersebut,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan – RI periode 2001 – 2004, mengutip Litbang Kompas, 2022 di Harian Kompas, 9 Desember 2022.

Selama 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi-RI stagnan di angka sekitar 5%, masih jauh dari potensi ekonomi-RI yang sesungguhnya, 8% - 10% per tahun (Mc. Kinsey, 2022; FE-UI, 2024).  Ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi sangat dominan bergantung pada konsumsi rumah tangga atau belanja masyarakat, sekitar 56% (Prof. Chatib Basri, 2024).

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mestinya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 – 2024 berkisar 6 – 7 persen per tahun. Angka pertumbuhan ekonomi ini bisa dicapai dengan kontribusi investasi terhadap PDB sebesar 41 – 48 persen. 

“Sayangnya, kontribusi investasi terhadap PDB hingga kini baru mencapai 35% (Prof. Chatib Basri, 2024).  Hal ini disebabkan karena ICOR Indonesia masih terlalu tinggi, alias tidak efisien (berbiaya mahal) dan tidak efektif, akibat birokrasi pemerintah yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” ucapnya.

Sedanakgn definisi transformasi struktural ekonomi, yaitu: Transformasi Ekonomi Struktural meliputi: (1) realokasi faktor-faktor produktif dari pertanian tradisional ke pertanian modern, industri manufaktur, dan jasa; (2) realokasi faktor-faktor produktif tersebut ke dalam kegiatan sektor manufaktur dan jasa; (3) pergeseran faktor produktif dari sektor dengan produktivitas rendah ke sektor dengan produktivitas tinggi; dan (4) membangun kapasitas negara untuk mendiversifikasi struktur produksi nasional untuk menghasilkan kegiatan ekonomi baru, memperkuat hubungan ekonomi dalam negeri, dan membangun kemampuan teknologi dan inovasi dalam negeri. (PBB, 2008)

Terkait peta jalan pembangunan kelautan menuju indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD), Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan definisi dan pengertian Indonesia sebagai PMD. Yaitu: Dari perspektif pembangunan bangsa, kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai PMD (Poros Maritim Dunia) merupakan bagian integral dari upaya nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya bagaimana membangun bangsa ini supaya bangsa ini menjadi Poros Maritim Dunia (PMD). Dari perspektif pembangunan bangsa, kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai PMD merupakan bagian integral dari upaya nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Intinya PMD mencakup dua tataran: filosofis dan praksis,” kata Prof. Rokhmin Dahuri.

Tataran Filosofis, yakni PMD berarti reorientasi paradigm (Plarform) pembangunan bangsa, dari berbasis daratan (land-based development) menjadi berbasis kelautan (marine-based development). Dan, Tatanan Praktis, yakni PMD bermakna menjadikan Indonesia sebagai Negara maritim yang maju, adil-makmur dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam dan budaya maritim serta mampu menjadi a role model (teladan) dunia dalam berbagai bidang kelautan seperti pendidikan, IPTEK, infrastruktur, ekonomi, hankam, dan tata kelola kelautan (ocean governance). “Itu baru maritim dunia bukan hanya bakar, tenggelam dan merotorium,” tegasnya.

“Kemudian policy nya apa yang kita inginkan Indonesia Negara Maritim yang Maju, Adil-Makmur, dan Berdaulat, terdiri : 1. Daya Saing, 2. Pendapatan Rakyat Tinggi (>USS 13.205) dan hidup sejahtera, 3. Pengangguran menurun 4%, 4. Berdaulat Pangan, Energi, Farmasi, dan Hankam, 5. Ramah Lingkungan dan Sustinable, 6. Keadilan Sosial dan Hukum, lalu kita punya potensi 11 sektor ekonomi,” paparnya.

Kebijakan dan Program Pembangunan

Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, kebijakan dan program pembangunan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia yaitu: 1. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI: (1) penyelesaian batas wilayah laut (UNCLOS 1982) dengan 10 negara tetangga; (2) penguatan & pengembangan sarpras hankam laut; dan (3) peningkatan kesejahteraan, etos kerja, dan nasionalisme aparat; 2. Penguatan dan pengembangan diplomasi maritime;

3. Revitalisasi (peningkatan produktivitas, efisiensi, dan sustainability) seluruh sektor dan usaha (bisnis) Ekonomi Kelautan yang ada sekarang (existing); 4. Pengembangan sektor-sektor Ekonomi Kelautan baru, seperti: industri bioteknologi kelautan, shale and hydrate gas, fiber optics, offshore aquaculture, deep sea fishing, deep sea mining, deep sea water industry, dan floating city;

5. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi (kemakmuran) baru di wilayah pesisir sepanjang ALKI, pulau-pulau kecil, dan wilayah perbatasan, dengan model Kawasan Industri Maritim Terpadu berskala besar (big-push development model);

6. Penguatan dan pengembangan konektivitas maritim: TOL LAUT dan konektivitas digital:  a. Revitalisasi dan pengembangan armada kapal yang menghubungkan pelabuhan utama, dari ujung barat sampai ujung timur NKRI: (Sabang) – Kuala Tanjung – Batam - Tj. Priok – Tj. Perak – Makassar – Bitung – (Morotai) – Sorong – (Kupang).

b. Revitalisasi dan pembangunan pelabuhan baru sebagai tambat labuh kapal, basis logistik, dan kawasan industry. c. Pembangunan transportasi multimoda (sungai, darat, kereta api, atau udara) dari pelabuhan ke wilayah darat (upland areas, dan pedalaman). d. Konektivitas digital: telkom, fiber optics, dan internet.

7. Semua unit usaha sektor Ekonomi Kelautan harus menerapkan: (1) sesuai dengan RTRW, (2) skala ekonomi (economy of scale); (3) integrated supply chain management system; (4) inovasi teknologi mutakhir (Industry 4.0) pada setiap mata rantai suplai, dan (5) Integrated Coastal Management (ICM);

8. Seluruh proses produksi, pengolahan (manufakturing), dan transportasi harus secara gradual menggunakan energi terbarukan (Zero Carbon): solar, pasang surut, gelombang, angin, biofuel, dan lainnya;

9. Eksplorasi dan eksploitasi ESDM serta SDA non-konvensional harus dilakukan secara ramah lingkungan; 10. Pengelolaan lingkungan: (1) tata ruang, (2) rehabilitasi ekosistem yang rusak, (3) pengendalian pencemaran, dan (4) konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity).

11. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya; 12. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelauta; 13. Penguatan dan pengembangan R & D guna menguasai, menghasilkan, dan menerapkan IPTEKS.

14. Penciptaan iklim investasi dan Ease of Doing Business yang kondusif dan atraktif; 15. Peningkatan budaya maritim bangsa; 16. Kebijakan politik-ekonomi (fiskal, moneter, otoda, hubungan pemerintah dan DPR, penegakkan hukum, dll) yang kondusif: Policy Banking (Bank Maritim) untuk sektor-sektor ekonomi kelautan.

“Seharusnya, kita fokus pada 6 sektor kalutan: 1. Perikanan Budidaya (Aquaculture), 2. Perikanan Tangkap (Capture Fisheries), 3. Industri Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, 4. Industri Bioteknologi Perairan, 5. Pariwisata Bahari, dan 6. Perhubungan Laut,” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.

Kebijakan Pembangunan Perikanan Budidaya

Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kebijakan pembangunan perikanan budidaya, terdiri: 1. Revitalisasi semua unit usaha (bisnis) budidaya laut (mariculture), budidaya perairan payau (coastal aquaculture), dan budidaya perairan darat untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan (sustainability) nya.

2. Ekstensifikasi usaha di kawasan perairan baru dengan komoditas unggulan, baik di ekosistem perairan laut (seperti kakap putih, kerapu, lobster, dan rumput laut Euchema spp); perairan payau (seperti udang Vaname, Bandeng, Nila Salin, Kepiting, dan rumput laut Gracillaria spp); maupun perairan darat (seperti nila, patin, lele, mas, gurame, dan udang galah). 

3. Diversifikasi usaha budidaya dengan spesies baru di perairan laut, payau, dan darat.

4. Pengembangan usaha akuakultur untuk menghasilkan komoditas (raw materials) untuk industri farmasi, kosmetik, functional foods & beverages, pupuk, pewarna, biofuel, dan beragam industri lainnya.

5. Revitalisasi dan pembangunan baru Broodstock Centers dan Hatcheries untuk momoditas unggulan (Udang Vaname, Lobster, Kerapu, Kakap, Bandeng, Nila, Patin, Udang Galah, Rumput Laut, dan lainnya) untuk menjamin produksi induk dan benih unggul (SPF, SPR, dan fast growing) dengan harga relatif murah dan produksi (supply) mencukupi untuk seluruh wilayah NKRI, kapanpun dibutuhkan.

6. Revitalisasi dan pengembangan industri pakan nasional: (1) berbahan baku lokal dengan daya cerna tinggi; dan (2) formulasi pakan yang tidak hanya berdasarkan pada kandungan (level) protein dan lemak, tetapi lebih kepada profil (persyaratan) nutirisi yang dapat secara spesifik memenuhi kebutuhan biota perairan yang dibudidayakan à Sehingga, kita mampu memproduksi pakan ikan/udang yang berdaya saing tinggi: kualitas unggul (top quality), harga relatif murah, dan volume produksi dapat memenuhi kebutuhan nasional maupun ekspor secara berkelanjutan. Ini sangat penting dan urgen !!!.  Sebab, sekitar 60% total biaya produksi untuk pakan.

7. Peningkatan produksi growth stimulant, obat-obatan, ALSINTAN (kincir air tambak, KJA, automatic feeder, alat pemantau dan pengukur kualitas air, dan lainnya) yang berdaya saing tinggi (QCD) untuk memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor secara berkelanjutan.

8. Penguatan dan pengembangan Sistem Logistik Perikanan Budidaya Nasional yang menghubungkan semua mata rantai pasok (Sarana Produksi – Produksi – Industri Pengolahan – Pemasaran) secara lebih efektif, efisien, dan aman.

9. Aplikasi teknologi Industri 4.0 baik pada subsistem (mata rantai pasok) produksi (on-farm), subsistem industri pengolahan dan pemasaran (subsistem hilir), subsistem sarana produksi (subsistem hulu) maupun rantai pasok (supply chain) nya. Contoh: Sound (Acoustic) - based Feeding System, IoT and AI water quality monitoring, dan digital site selection for aquaculture production.

10. Aplikasi Blue Economy: zero waste, zero carbon emission (penggunaan energi terbarukan seperti matahari, angin, kelautan, dan lainnya), ekonomi sirkuler, dan lainnya.

11. Perbaikan dan pengembangan infrastruktur: jalan, listrik, air bersih, telkom, internet, irigasi dan drainasi tambak, dan lainnya.

12. Penciptaan iklim investasi dan kemudahan berbisnis (ease of doing business) yang kondusif: perizinan, keamanan berusaha, kosistensi kebijakan, kepastian dan keadilan hukum, ketenagakerjaan, dan lainnya.

13. Kebijakan politik ekonomi yang kondusif: moneter (bunga bank), fiskal, ekspor-impor, RTRW, IPTEK, dan lainnya.

Komoditas (Output) Budidaya Perikanan

Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan peran dan fungsi konvensional akuakultur menyediakan: (1) protein hewani termasuk ikan bersirip, krustasea, moluska, dan beberapa invertebrata; (2) rumput laut; (3) ikan hias dan biota perairan lainnya; dan (4) perhiasan seperti tiram mutiara dan organisme akuatik lainnya.

Sedangkan peran dan fungsi akuakultur non-konvensional (masa depan): (1) pakan berbasis alga; (2) produk farmasi dan kosmetika dari senyawa bioaktif mikroalga, makroalga (rumput laut), dan organisme akuatik lainnya; (3) bahan baku yang berasal dari biota perairan untuk berbagai jenis industri seperti kertas, film, dan lukisan; (4) biofuel dari mikroalga, makroalga, dan biota air lainnya; (5) wisata berbasis perikanan budidaya; dan (6) penyerap karbon yang mengurangi pemanasan global.

Semua unit usaha pada program-1 (Revitalisasi), program-2 (Ekstensifikasi), dan program-3 (Diversifikasi) harus sesuai atau menerapkan: (1) economy of scale; (2) Integrated Supply Chain Management System (Pra-produksi, Produksi, Industri Pengolahan, dan Pemasaran); (3) teknologi mutakhir yang tepat (Best Aquaculture Practices, Industry 4.0); dan (4) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Best Aquaculture Practices: (1) induk dan benih unggul (SPF, SPR, dan fast growing); (2) pakan berkualitas dan cara pemberian yang tepat dan benar; (3) pengendalian hama & penyakit; (4) menajemen kualitas air; (5) pond design & engineering; dan (6) biosecurity.

Industry 4.0 technologies: Big Data, IoT, AI, Drone, Cloud Computing, dan Nanotechnology à “Precision, Efficient, Competitive, and Sustainable Aquaculture”.

Prinsip pembangunan berkelanjutan: (1) RTRW yang melindungi kawasan budidaya perikanan; (2) laju (intensitas) budidaya < Daya Dukung Lingkungan mikro (kolam) maupun makro (kawasan); (3) pengendalian pencemaran supaya lingkungan perairan tetap suitable dan sustainable untuk usaha aquaculture; dan (4) konservasi biodiversity pada tingkat spesies, ekosistem, dan genetik.

Pastikan bahwa semua unit usaha akuakultur harus menghasilkan keuntungan bersih yang mensejahterakan pelaku usaha, dengan pendapatan bagi karyawan (buruhnya) > US$ 300 (Rp 4,5 juta/karyawan/bulan).

US$ 480 dihitung berdasarkan garis kemiskian versi Bank Dunia (2023): US$ 3,2/orang/hari atau US$ 96/orang/bulan.  Rata-rata ukuran keluarga akuakultur 5 orang (ayah, ibu, dan 3 anak), dan pada umumnya yang bekerja hanya ayah.

Industri 4.0 & Industri Akuakultur

Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri mendorong revolusi Industri Keempat (Industri-4.0) menawarkan serangkaian teknologi, dan beberapa di antaranya dapat diterapkan pada Sistem Akuakultur untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi (profitabilitas), daya saing, dan keberlanjutan.

Istilah ‘Aquaculture 4.0’ tepat diterapkan pada budidaya akuatik yang didorong oleh teknologi disruptif ini. Beberapa “Proyek Akuakultur 4.0” yang menarik telah terbukti berhasil di sektor akuakultur.

Revolusi Industri keempat (Industry- 4.0) ditandai dengan berkembangnya teknologi-teknologi baru terutama berbasis digital dan teknologi informasi seperti IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Big Data, Block-chain, Cloud Computing, dan Robotika serta Bioteknologi dan Nanoteknologi (Klaus Schwab, 2015)

Prof Rokhmin Dahuri yang saat ini menjabat Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 itu membeberkan sejumlah manfaat penerapan teknologi ekonomi biru dan industri 4.0 dalam Budidaya Perairan diantaranya: Pertama, Revolusi Industri Keempat (atau IR-4.0) menawarkan berbagai teknologi, dan beberapa dapat diterapkan untuk sistem akuakultur.

“Sangat tepat untuk menerapkan istilah ‘Akuakultur 4.0’ untuk budidaya perairan yang didorong oleh teknologi 4.0. Beberapa “Proyek Akuakultur 4.0” yang menarik telah terbukti berhasil di sektor akuakultur,” ujarnya.

Kedua, Meningkatkan akurasi, presisi, dan pengulangan dalam proses akuakultur. Ketiga, Memfasilitasi tingkat otomatisasi yang lebih besar atau kontrol bawaan dalam pemantauan rutin sistem akuakultur

Keempat, Menyediakan sistem pendukung keputusan yang dapat diandalkan yang dicirikan oleh program komputerisasi untuk mengumpulkan dan menganalisis data dan mensintesis informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah dengan algoritma komputer atau intervensi manusia atau keduanya.

Kelima, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, dan penilaian subjektif produktif, Efisien, Inklusif, dan Berkelanjutan.

“Pada tanggal 21 Agustus 2022 saya berkesempatan melihat kegiatan ekonomi biru yang diterapkan oleh CV Bali Aquarium. Bali Aquarium adalah perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi karang Marikultur untuk tujuan komersial (untuk domestik dan internasional). Teknik mereka untuk membudidayakan karang untuk akuarium laut dapat menjadi contoh ekonomi biru yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, Budidaya Perairan yang Lebih Produktif, Efisien, Kompetitif, dan Berkelanjutan, yaitu: 1. SmartPond adalah aplikasi berbasis internet of things (IoT) dan management data system yang dirancang untuk memonitor kualitas air kolam budi daya ikan, kematian ikan, dan kondisi cuaca di sekitar kolam.

2. SmartPond menggunakan lima sensor, yaitu sensor ultrasonik, pH, suhu, dissolve oxygen (DO), dan kelembapan, yang dipasang pada tepi kolam untuk mengumpulkan data besar tentang ikan, pakan, dan lingkungan.

3. SmartPond merupakan karya dari lima mahasiswa Sekolah Vokasi UGM dari program studi Teknologi Veteriner dan Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol, yang dibimbing oleh drh. Dela Ria Nesti M.Sc.

a) Tujuan: meningkatkan produksi udang budidaya nasional, b) Lokasi: 13 kawasan pesisir, antara lain Kebumen, Waingapu (NTT), Aceh, Lampung, Jembrana, dan Sulawesi Selatan.  Catatan: NTB harus masuk.

c) Anggaran: (1) Tambak seluas 60 ha di Kebumen dengan dana Rp 175 milyar dari APBN 2023 sudah berproduksi; (2) 1.800 ha tambak udang terpadu (hulu – hilir) dengan total biaya pembangunan USD 500 juta (Rp 7,8 trilyun) pinjaman dari ADB atau yang lain?, akan dibangun pada awal 2024;  (3) Proyek Pengembangan Infrastruktur Budidaya Udang dari pinjaman ADB sebesar Rp 1,3 trilyun; dan (4) APBN Ditjen. PB Rp 826,6 M pada 2024.

d) Kritik SCI: Proyek Pembangunan Tambak Udang Modern oleh KKP tidak tepat, karena: 1. Permasalahan utama usaha budidaya tambak udang di Indonesia adalah: 2. Permasalahan utama usaha budidaya tambak udang di Indonesia adalah: (1) mahalnya biaya logistik dari sentra budidaya ke sentra industri pengolahan udang untuk ekspor; (2) rendahnya produktivitas; (3) wabah penyakit;

(4) mahalnya harga pakan berkualitas, yang merupakan sekitar 60% biaya produksi (tambahan dari RD!); (5) perizinan rumit dan panjang; (6) keamanan berusaha rendah akibat ulah oknum Pemda, polisi, kejaksaan dan preman; (7) posisi tambak udang dalam RTRW (RZWP3K) rendah; dan (8) fungsi intermediasi perbankan untuk usaha tambak udang rendah.

Sedangkan tugas utama pemerintah c.q. KKP adalah: (1) menciptakan iklim investasi yang kondusif; (2) memberikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business); (3) memperbaiki dan membangun infrastruktur; (4) membangun SDM unggul; (5) mengembankan R & D untuk menghasilkan inovasi yang aplikatif; (6) menyiapkan regulasi yang kondusif; dan (7) model percontohan teknologi baru. Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, tidak ada negara di dunia yang melakukan proyek tambak udang seperti KKP.

Kebijakan Pembangunan Perikanan Tangkap

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kebijakan pembangunan perikanan tangkap, antara lain: 1. Peningkatan produktivitas (CPUE = Catch per Unit of Effort) secara berkelanjutan (sustainable) à Modernisasi teknologi penangkapan ikan (kapal, alat tangkap, dan alat bantu); dan penetapan jumlah kapal ikan yang boleh beroperasi di suatu unit wilayah perairan, sehingga pendapatan nelayan rata-rata > US$ 480 (Rp 7,2 juta)/nelayan ABK/bulan secara berkelanjutan.

Modernisasi armada kapal ikan tradisional yang ada saat ini, sehingga pendapatan nelayan ABK > US$ 480 (Rp 7,2 juta)/nelayan//bulan.

Pengembangan 4.000 kapal ikan nasional modern (> 100 GT) dengan alat tangkap yang efisien dan ramah lingkungan untuk memanfaatkan SDI di wilayah laut 12 mil – 200 mil (ZEEI), dan  1.000 Kapal Ikan Modern dengan ukuran > 200 GT untuk laut lepas > 200 mil ( International Waters atau High Seas).

Kurangi intensitas laju penangkapan di wilayah overfishing, dan tingkatkan laju penangkapan di wilayah underfishing.

2. Nelayan harus menangani ikan dari kapal di tengah laut hingga didaratakan di pelabuhan perikanan (pendaratan ikan) dengan cara terbaik (Best Handling Practices), sehingga sampai di darat kualitas ikan tetap baik, dan harga jualnya tinggi à Seperti penggunaan Palkah Berpendingin, Cool Box, RSW, dll.

3. Revitalisasi seluruh pelabuhan perikanan supaya tidak hanya sebagai tambat-labuh kapal ikan, tetapi juga sebagai Kawasan Indsutri Perikanan Terpadu (industri hulu, industri hilir, dan jasa penunjang), dan memenuhi persyaratan sanitasi, higienis serta kualitas dan keamanan pangan (food safety).

4. Untuk jenis-jenis ikan ekonomi penting, harus ditransportasikan dari Pelabuhan Perikanan ke pasar domestik maupun ekspor dengan menerapkan cold chain system.

5. BUMN, KOPERASI atau SWATA menyediakan (menjual) sarana produksi dan perbekalan melaut (kapal ikan, alat tangkap, mesin kapal, BBM, energi terbarukan, beras, dan lainnya) yang berkualitas tinggi, dengan harga relatif murah, dan kuantitas mencukupi untuk nelayan di seluruh wilayah NKRI.

6. Pemerintah menjamin seluruh ikan hasil tangkapan nelayan di seluruh wilayah NKRI dapat dijual dengan harga sesuai ‘’nilai keekonomian” (menguntungkan nelayan, dan tidak memberatkan konsumen dalam negeri).

7. Pada saat nelayan tidak bisa melaut, karena paceklik ikan maupun cuaca buruk (rata-rata 3 – 4 bulan dalam setahun), pemerintah wajib menyediakan mata pencaharian alternatif (perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, pariwisata bahari, agroindustri, dan potensi ekonomi lokal lainnya) à supaya nelayan tidak terjerat renternir, seperti selama ini.

8. Evaluasi dan perbaikan sistem bagi hasil antara pemilik kapal dengan nelayan ABK supaya lebih adil dan saling menguntungkan.

9. Pemerintah harus menyediakan skim kredit perbankan khusus untuk nelayan, denga bunga relatif murah (3% per tahun) dan persyaratan relatif lunak.

10. Penyediaan asuransi (jiwa maupun usaha) untuk nelayan.

11. Pemberantasan IUU fishing dan destructive fishing.

12. Restorasi dan pemeliharaan lingkungan: pengendalian pencemaran, rehabilitasi hutan mangrove, terumbu karang dan ekosistem pesisir yang rusak, restocking, dan stock enhancement.

13. Mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, dan bencana alam lain: kapal ikan dengan energi surya, dll.

14. Pemerintah harus melaksanakan DIKLATLUH tentang teknologi penangkapan ikan yang efisien dan ramah lingkungan, Best Handling Practices, dan konservasi secara reguler dan berkesinambungan.

Industri Bioteknologi Perairan

1. Pengembangan bioprospecting dan ekstraksi senyawa bioaktif (bioactive compounds/natural products) dari biota perairan untuk bahan baku bagi industri nutraseutikal (healthy food & beverages), farmasi, kosmetik, cat film, biofuel, dan beragam industri lainnya .

2. Genetic engineering untuk menghasilkan induk dan benih ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan, dan biota lainnya yang unggul: SPF (Specific Pathogen Free), SPR (Specific Pathogen Resistance), dan Cepat Tumbuh (Fast Growing).

3. Rekayasa genetik organisme mikro (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar.

4. Konservasi: genetik, spesies, dan ekosistem

Rekayasa Genetik (Genetic Engineering)

Penerapan rekayasa genetik dalam industri bioteknologi kelautan, mengarah kepada bioteknologi di bidang akuakultur

Rekayasa genetik banyak digunakan pada ikan konsumsi (salmon, udang, nila, dll) maupun ikan hias (zebra, tetra, dll) untuk menghasilkan ikan (biota laut) unggul sesuai keinginan seperti: bebas penyakit (SPF), tahan terhadap serangan penyakit (SPR), fast growing, tahan terhadap perubahan lingkungan, merubah karakteristik biokimia dari daging ikan (cita rasa), mengubah jalur metabolisme (efisiensi pakan), dll.

Lalu bagaimana peran perguruan tinggi dalam pembangunan kelautan (Blue Economy). Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, pada dasarnya tujuan akhir pengelolaan pemanfaatan pesisir dan lautan termasuk sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya adalah untuk menjaga perdamaian dunia dan pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan secara adil (fair, berkeadilan) bagi seluruh umat manusia. “Ilmu kelautan (pesisir dan samudera) dapat membantu mengembangkan alat yang memberikan kontribusi signifikan untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

Dalam konteks ini, kata Prof. Rokhmin Dahuri, alat yang dimaksud meliputi: (1) informasi ilmiah yang diperoleh melalui penelitian ilmiah yang dapat digunakan sebagai dasar proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam mewujudkan pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan; dan (2) penemuan dan inovasi teknologi yang diperlukan untuk pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan

Komentar