Senin, 28 April 2025 | 11:57
NEWS

Legislator PKB Dukung Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan di Kementerian BUMN

Legislator PKB Dukung Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan di Kementerian BUMN
Nasim Khan

ASKARA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menerapkan sistem kerja 4 hari dalam sepekan atau libur 3 hari dalam sepekan. Saat ini, sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.

Merespon hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendukung rencana tersebut asalkan, sedikitnya waktu kerja itu bisa digunakan dengan maksimal sehingga tugas dan tanggung jawab pekerjaannya bisa diselesaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Kami sangat mendukung (rencana tersebut), dengan syarat (bisa menggunakan) waktu dengan efektif dan kerjanya maksimal. Daripada waktu panjang tapi tidak efektif," kata Nasim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Menurut Nasim, jika pekerja di Kementerian dan atau perusahaan BUMN bisa memaksimalkan waktu dengan baik, maka tanggungjawab pekerjaan yang dibebankan kepada mereka bakal selesai sesuai target. Karena itu, ia meminta agar sistem kerja tersebut dipersiapkan dengan matang.

Nasim menyampaikan bahwa memang pernah ada sejumlah penelitian terkait dengan penerapan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Bahkan, sistem kerja tersebut sudah diuji coba dibeberapa negara. "(Hasil) penelitiannya, mereka lebih produktif jika tingkat stresnya berkurang di tempat kerja," ungkap Nasim.

Atas hal itu, Nasim pun mendukung rencana penerapan sistem kerja empat hari sepekan di kementerian dan perusahaan BUMN tersebut. "Jadi dengan maksimalitas 4 hari kerja (pekerja BUMN bisa) meningkatkan efektifitas kerja (meluangkan waktu untuk) keluarga dan memperkuat keimanan religi keagamaan," sambung Nasim.

Komentar