Selasa, 07 Mei 2024 | 16:22
NEWS

Mengikuti Detik Per Detik Sidang di Mahkamah Konstitusi

Mengikuti Detik Per Detik Sidang di Mahkamah Konstitusi

ASKARA - Dari nada suara dan kalimat para hakim konstitusi terlihat tingkat kecondongan dari keputusan yang akan segera diambil. Sidang yang dimulai sejak pukul 09 lewat ini masih tengah berlangsung. Saat ini Anggota Majelis Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur adalah hakim ke-4 yang tengah membacakan amar putusan yang baru berjalan di atas 33,33%.

Hakim Suhartoyo dan Enni dinilai memberikan pandangan yang menerima dalil para pemohon. Bila kita anggap keduanya telah memberikan angka positif untuk para pemohon alias dua angka diberikan kepada para pemohon 01 dan Pemohon 03.

Namun, masuk giliran Hakim Konstitusi ASRUL SANI terlihat tidak dapat menerima dalil-dalil yang diajukan oleh kedua para pemohon. Artinya, Asrul Sani tidak menerima semua dalil yang diajukan oleh para pemohon. Satu angka untuk Termohon dan kepentingan para terkait atau kepentingan paslon nomor 02, alias saat ini  Skor 2 - 1.

Ridwan Mansyur masih membacakan amar putusan. Diperkirakan masih puluhan menit lagi yang belum selesai dibaca. Penggantian pejabat daerah berdasarkan penunjukan pemerintah pusat dianggap tidak punya korelasi atas penggelembungan suara bagi 02. Sehingga, diperkirakan permohonan aquo dari pemohon tidak beralasan.

Ridwan Mansyur menyatakan dalil pemohon dianggap tidak beralasan karena Bawaslu dianggap telah bekerja sesuai proporsi yang dipikulnya. Buktinya, Bawaslu dianggap telah bekerja secara profesional.

Hingga pukul 11.11 tulisan dimuat di hakim keempat masih terus berlangsung membaca amar putusan. Dari nada kalimat yang diucapkan, tampaknya hakim ini akan berpihak pada Termohon dan otomatis akan menguntungkan pihak terkait.

Komentar