Minggu, 28 April 2024 | 04:01
NEWS

Kanwil DJP Jakarta Barat Sampaikan Kinerja Hingga Februari 2024

Kanwil DJP Jakarta Barat Sampaikan Kinerja Hingga Februari 2024
Suasana layanan pajak di Mall (Dok DJP)
ASKARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat sampai dengan 29 Februari 2024 mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto Rp10,27 triliun atau sebesar 15,85% atas target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp64,83 triliun. 
 
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Barat tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp4,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp5,74 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp12,62 miliar. 
 
Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yaitu dari sektor perdagangan sebesar Rp5,31 triliun (51,76%), sektor industri pengolahan sebesar Rp1,68 triliun (16,44%), sektor konstruksi sebesar Rp614,04 miliar (5,98%), serta sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp526,45 miliar (5,31%).  
 
Sementara, untuk capaian regional DKI Jakarta, Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta telah memberikan pernyataan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada hari Senin (25/3). 
 
Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Mei Ling menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp249,56 triliun (15,78% dari target) dengan pertumbuhan 1,26% (yoy) dan realisasi belanja tercatat sebesar Rp184,07 triliun (9,00% dari pagu) dan ada pertumbuhan sebesar 25,48% (yoy).  
 
"Adapun penerimaan pajak mencapai Rp179,85 triliun, termoderasi sebesar 12,12%," kata Mei Ling. 
 
Dijelaskan, kinerja penerimaan pajak bulan Februari 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40% (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/Corporate. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh positif sebesar 633,43% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini. Penerimaan PPN sebesar Rp70,19 triliun, mengalami moderasi 23,09% (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan. 
 
"Kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp2,83 triliun atau 10,21% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46%. Hal ini didasari oleh kenaikan Penerimaan Cukai sebesar 10,62% (yoy) menjadi Rp55,60 miliar yang disebabkan oleh naiknya tarif cukai beberapa jenis Barang Kena Cukai seperti rokok dan minuman beralkohol," jelasnya. 
 
Selain itu, lanjutnya, Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 1.238,12% (yoy) menjadi Rp98,13 miliar karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan sebesar 20,61% menjadi Rp2,67 triliun karena penurunan aktivitas impor. 
 
Ditambahkannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp66,74 triliun atau 28,28% dari target APBN 2024 dan mengalami peningkatan sebesar 59,93% (yoy). Kinerja PNBP ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp34,57 triliun atau 75,26% (yoy), Bagian Laba BUMN sebesar Rp6,77 triliun  atau 47,37% (yoy), dan PNBP Lainnya sebesar Rp20,71 triliun atau 55,24% (yoy). 
 
Dikatakannya, sampai 24 Maret 2024, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah diterima di seluruh Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Jakarta Barat sebanyak 193.331 SPT. Dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak, telah dibuka juga layanan di luar kantor berupa pojok-pojok pajak, antara lain di Mal Central Park, Mal Puri Indah, Lippo Mal Puri, Mal Citra Land, Glodok Plaza, Lotte Mart Taman Surya, LTC Glodok, Mal Daan Mogot, Mal Seasons City dan lokasi-lokasi strategis seperti Erajaya Plaza, Pasar Pagi, Petak Enam, serta di kelurahan/kecamatan di wilayah Jakarta Barat. 
 
"Layanan yang diberikan di pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi atau lupa EFIN, serta konsultasi perpajakan," pungkas Mei Ling. 
 
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. 
 
"Capaian kinerja sampai dengan Februari 2024 ini tentunya diperoleh dari kontribusi, kerja sama, dan sinergi baik dari wajib pajak maupun pengampu kepentingan antara lain Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Ketiga Lainnya dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan," kata Farid Bachtiar.  
 
 

Komentar