Rabu, 01 Mei 2024 | 10:39
NEWS

Endro Hermono Nilai RUU Kelautan Perlu Memuat Aturan 'Coast Guard

Endro Hermono Nilai RUU Kelautan Perlu Memuat Aturan 'Coast Guard
Endro Hermono

ASKARA'- Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Dengan lanskap seperti itu, tak pelak Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di sektor perikanan.

Sayangnya negara ini belum ada badan dan peraturan perundang-undangan mengenai keamanan dan keselamatan laut yang komprehensif.

Untuk itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI RUU tentang Kelautan Endro Hermono ingin menjaring masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dengan Polda Jateng tentang sinergitas antar kementerian, kepolisian dan lembaga atau badan dalam menjaga keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut. 

"Sebab ancaman keamanan laut sangat komplek dan beragam bisa meliputi aspek kemanan, ekonomi, lingkungan dan sosial antara lain; Perompakan, IUU Fishing, Pencemaran Laut, Terorisme di Lingkungan Maritim, Bencana alam, Keamanan Siber dan Konflik regional maupun Internasional," kata Endro di Mapolda Jateng, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/3/2024).

Endro melanjutkan bahwa terdapat masalah dimana Indonesia termasuk negara yang tidak mempunyai coast guard (penjaga pantai/pesisir). "Sehingga perlu dimasukkan ke undang-undang mengenai apa dan fungsinya seperti apa," katanya. 

Ditegaskan Endro, pembahasan tata kelola dan penguatan keamanan sekaligus pertahanan maritim tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja. Selain itu, mitra terkait yang perlu diserap aspirasinya yakni mulai dari tingkat pusat maupun daerah.

Komentar