Sabtu, 03 Oktober 2026 | 01:20
NEWS

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Sita Puluhan Kg Sabu

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Sita Puluhan Kg Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari (Dok Erfan)

ASKARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 9 hingga 23 September 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 86 kasus dan menetapkan 122 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 tersangka merupakan laki-laki dan 13 lainnya perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Barang bukti yang disita terdiri dari 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat daftar G.

Menurut Hutagalung, berdasarkan hasil pengungkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan operasi tersebut telah mencegah narkotika beredar dan menyelamatkan sekitar 1 juta orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kita sudah menyelamatkan sebanyak 1 juta orang akibat narkoba," kata Hutagalung kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Hutagalung menuturkan, dari 122 tersangka yang diamankan, sebanyak 45 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan 77 lainnya merupakan pemakai.

Polisi juga menemukan bahwa para pelaku, baik pengedar maupun pembeli atau pemakai, tidak seluruhnya berasal dari wilayah Jakarta Pusat. Hal tersebut menunjukkan adanya keterkaitan peredaran narkotika dengan jaringan lintas wilayah.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok maupun mengedarkan narkotika, termasuk jaringan yang beroperasi di luar wilayah Jakarta Pusat.

"Polres Metro Jakarta Pusat secara konsisten melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat maupun jaringan lintas wilayah," pungkas Hutagalung.

 

Editor: Dar Edi Yoga