Sabtu, 03 Oktober 2026 | 00:30
NEWS

Imigrasi Jaktim Terus Berbenah, Pungki Soroti Pentingnya Konfirmasi

Imigrasi Jaktim Terus Berbenah, Pungki Soroti Pentingnya Konfirmasi
Kantor Imigrasi Jakarta Timur (Dok Askara)

ASKARA -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur yang beralamat di Jl. Bekasi Timur Raya No. 169, kelurahan cipinang besar utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta, terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, transparan dan semakin dekat dengan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, pada hari ini, Jumat (2/10/2026) mengatakan, pembenahan pelayanan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut bukan semata-mata karena adanya persoalan, melainkan merupakan bagian dari evaluasi dan tanggung jawab institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Pungki, pelayanan kepada masyarakat harus terus mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Karena itu, berbagai inovasi dilakukan agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan keimigrasian dengan lebih mudah dan nyaman.

Salah satu bentuk inovasi tersebut diwujudkan melalui program PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan digelar pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD).

Program ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Jakarta Timur menghadirkan pelayanan keimigrasian di tengah ruang publik. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus layanan paspor.

70 Kuota Pelayanan

Dalam pelaksanaan PASPORIA tersebut, Imigrasi Jakarta Timur menyediakan sebanyak 70 kuota pelayanan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 60 kuota melalui aplikasi M-Paspor dan 10 kuota untuk pelayanan walk-in atau datang langsung sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Pelayanan dijadwalkan dimulai pukul 06.00 WIB di Wisma KEIAI. Masyarakat yang telah mendapatkan kuota melalui M-Paspor maupun masyarakat yang memperoleh kesempatan pelayanan walk-in diharapkan memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas.

Adapun pelayanan PASPORIA kali ini diperuntukkan bagi pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlaku dan/atau halaman paspornya telah penuh.

Sementara itu, layanan penggantian paspor karena hilang, rusak maupun perubahan data tidak termasuk dalam jenis pelayanan PASPORIA yang diselenggarakan pada kesempatan tersebut.

Dengan adanya pembagian kuota tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dokumen persyaratan sejak awal sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.

Pelayanan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

Pungki menjelaskan, menghadirkan pelayanan di ruang publik merupakan bagian dari upaya Imigrasi Jakarta Timur untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, jelas dan nyaman.

“Pelayanan publik harus terus kita benahi. Bukan karena ada persoalan saja, tetapi memang menjadi kewajiban kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Pungki.

Ia menambahkan, kegiatan seperti PASPORIA juga menjadi sarana bagi jajaran Imigrasi Jakarta Timur untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai masukan terkait pelayanan keimigrasian.

Tanggapi Pemberitaan Dugaan Pungli

Di tengah berbagai upaya pembenahan tersebut, muncul pemberitaan dari salah satu media mingguan Ibu Kota yang memuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi Jakarta Timur.

Menanggapi pemberitaan itu, Pungki Handoyo menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan informasi tersebut dimuat tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada pihak Imigrasi Jakarta Timur.

Pungki menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Timur terbuka terhadap kritik, masukan maupun pengawasan dari masyarakat dan insan pers. Namun, menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai dugaan pelanggaran atau temuan tertentu, pihak yang diberitakan semestinya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tentu sangat menyayangkan apabila ada pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar, tetapi pihak kami tidak terlebih dahulu dimintai klarifikasi atau konfirmasi mengenai informasi tersebut,” ujar Pungki.

Menurutnya, konfirmasi menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat dapat disampaikan secara utuh, akurat dan berimbang.

Ia juga menegaskan bahwa pihak Imigrasi Jakarta Timur tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi untuk terus memperbaiki pelayanan.

“Kalau memang ada informasi atau temuan yang perlu diklarifikasi, silakan disampaikan kepada kami. Kami siap memberikan penjelasan sesuai data dan kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Pungki berharap hubungan antara institusi pemerintah dan insan pers dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara institusi pemerintah berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka.

Karena itu, ia mengajak semua pihak mengedepankan prinsip tabayun, yakni melakukan klarifikasi dan mencari kejelasan terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan atas suatu persoalan.

Terus Berbenah dan Layani Masyarakat

Pungki kembali menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Timur akan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pelayanan maupun inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pelaksanaan PASPORIA di Wisma KEIAI pada Minggu, 4 Oktober 2026, menjadi salah satu contoh nyata upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan menyediakan 70 kuota pelayanan, yang terdiri atas 60 kuota M-Paspor dan 10 kuota walk-in, serta pelayanan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB, masyarakat mendapatkan alternatif untuk mengakses layanan paspor di luar kantor.

Bagi Imigrasi Jakarta Timur, peningkatan pelayanan merupakan proses yang tidak berhenti pada satu kegiatan. Evaluasi, keterbukaan terhadap masukan, inovasi dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kritik tentu kami terima sebagai bahan evaluasi, tetapi mari kita sama-sama mengedepankan tabayun, konfirmasi dan informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Pungki.

 

Editor: Caecilia Eersta