Kamis, 18 Juni 2026 | 00:55
OPINI

Angka Pernikahan di Indonesia Kian Menurun, Pertanda Baik atau Buruk?

Angka Pernikahan di Indonesia Kian Menurun, Pertanda Baik atau Buruk?
Pernikahan adat Jawa (Dok Freepik)

Oleh: Davina Elmaliya Salsabila

Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB

ASKARA - Pernikahan merupakan momen sakral sekaligus spesial dalam hidup manusia. Pernikahan menjadi hal yang paling dinanti-nantikan untuk membangun sebuah rumah tangga yang harmonis dan memiliki masa depan yang baik. Indonesia diketahui sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia karena angka pernikahannya yang tinggi. Tahun 2018, menurut laporan BPS angka perkawinan di Indonesia mencapai 2.016.171 kali. Tapi saat ini, Indonesia tengah dikejutkan dengan penurunannya angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir.

Kabar terbaru, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, angka pernikahan di tahun 2023 sebanyak 1.577.255 yang melakukan perkawinan di Indonesia setelah penurunan hingga 2 juta di tahun 2022 sebanyak 1.705.348. Hal ini pula yang bagian dari yang disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang memberikan laporan terkait penurunan pernikahan bagi yang beragama islam. Di wilayah Jawa Barat mengalami penurunan hingga 29 ribu, sedangkan Jawa Tengah menurun hingga 21 ribu dan Jawa Timur menyusut di angka 13 ribu.

Penyebab Menunda Nikah

Banyak dari generasi muda yang menyerukan kata “tunda” terhadap pernikahan. Berbagai faktor penyebab menurunnya minat menikah yang pertama adalah generasi muda telah memiliki pendirian yang matang akan kesiapan dirinya untuk menikah. Kini, generasi z berprinsip “planning hidup” yang matang untuk kepentingan diri, keluarga, dan masyarakat, sehingga tidak sembarang berpikir mengenai pernikahan yang mudah dilakukan oleh orang-orang zaman terdahulu.

Faktor yang kedua adalah adanya faktor penghambat, seperti kurangnya finansial, masalah agama, dan dukungan keluarga. Menikah di usia seperti ini tidaklah mudah. Banyak yang terkendala secara finansial akibat lonjakan biaya menikah yang tidak murah dan perlu membiayai banyak hal untuk kehidupan nantinya. Hal ini dapat membentuk “stereotip” masyarakat, alangkah baiknya bersikap cuek terhadap pandangan keputusan diri sendiri.

Faktor ketiga adalah trend pernikahan yang sudah tidak lagi diminati dan telah berganti sesuai dengan perkembangan zaman. Pernikahan sudah bukan lagi menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menghambat perkembangan diri, kebebasan diri, dan pekerjaan. Dengan menikah hal tersebut menjadi semakin rumit dengan adanya beban yang ditimbulkan, seperti beban rumah tangga, beban diri, dan beban keluarga yang harus terpenuhi.

Naikkan Kualitas SDM

Sebagai negara berkembang, momentum ini tentu dapat menjadi peluang besar untuk menjadi negara maju. Jepang merupakan salah satu negara maju yang memiliki generasi muda yang enggan terburu-buru menikah. Warga Jepang cenderung lebih mengejar karir. Rata-rata wanita di Jepang menjadi seorang “independent woman” dan lebih memilih untuk bebas atau “freedom of choice”. Bahkan diantaranya lebih memilih tidak memiliki anak karena dapat menjadi beban bagi kehidupan keluarganya. Oleh karena itu, generasi muda Jepang sudah mulai merasa nyaman dengan pilihannya untuk fokus pada diri dan meniti karir.

Di sisi lain, seks bebas banyak dilakukan oleh remaja yang masih belum bisa memberikan batasan pada diri dan pasangannya dalam menjalin hubungan. Isu ini juga perlu dibahas karena semakin marak pergaulan dan seks bebas remaja yang tidak memikirkan dampaknya. Dengan hadirnya isu penurunan angka pernikahan perlu dipertimbangkan apabila masih banyak yang melakukan seks bebas yang kemudian membuang bahkan membunuh bayi hasil dari perbuatannya. Perlu dipertanyakan sebab akibatnya apabila faktor ekonomi yang menjadi penyebab utama dalam penurunan angka pernikahan sehingga remaja yang tidak peduli akan masa depan memilih langkahnya melalui seks bebas tanpa perlu mendaftarkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam upaya pencegahan seks bebas dan penurunan angka minat pernikahan semakin menurun, perlu adanya bimbingan yang baik dari lingkungan keluarga sebagai peran orang tua, lingkungan pertemanan yang berperan sebagai tempat generasi muda bereksplorasi dan bermain, hingga lingkungan pendidikan yang menjadi tempat untuk mengasah kecerdasan berpikir dan tempat berkembangnya diri. Bimbingan yang harus ditekankan dalam memanfaatkan momentum ini dengan memberikan saran, nasihat, menjadi tempat untuk mencurahkan isi hati dan pikiran sehingga generasi muda dapat terdidik dan terarahkan dengan baik dalam perencanaan pendidikan, karir, dan berkeluarga.

Berdasarkan pemaparan bukti-bukti tersebut, hal ini dapat kita jadikan sebagai peluang masa depan generasi muda Indonesia menuju ketertinggalan kualitas SDM untuk dapat bangkit bergerak ke arah Indonesia Maju. Generasi muda menjadi benih bangsa yang perlu mementingkan perencanaan karir dan perkawinan secara lebih matang untuk menyambut bonus demografi 2045. Sudah waktunya yang muda yang berencana dengan lebih mempertimbangkan segala aspek kehidupan yang lebih terencana.

Jadilah emas dimanapun itu berada. Jangan sampai terlena akan hal-hal menyimpang, seperti tidak menikah, penyimpangan seksual, hingga “freechild”. Hal itu dapat menjadi salah satu faktor pendukung dari menurunnya angka pernikahan. Berpikir menunda bukan berarti meniadakan perkawinan. Perkuat iman dan kecerdasan mari bersama menuju Indonesia maju.

 

 

Komentar