Senin, 29 April 2024 | 14:11
NEWS

KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Pemilu di Dalam Negeri Diadakan 2 Panel

KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Pemilu di Dalam Negeri Diadakan 2 Panel
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

ASKARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional untuk pemilu di dalam negeri diadakan dalam dua panel.

"Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00, jam 10 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari (12/3).

Dalam "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional", Hasyim mengatakan, jam sudah mendekati waktu bagi umat muslim untuk sahur dan beribadah lainnya. 

Sementara itu, lanjut Hasyim, masih terdapat tiga provinsi yang menunggu untuk dibahas dalam rapat.

"Sekarang sudah hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, jam 01.57. Ini yang sudah siap dalam pendataan kami ada tiga provinsi. Yang pertama Kepri (Kepulauan Riau), yang kedua NTT (Nusa Tenggara Timur), setelah itu DKI Jakarta," ujar Hasyim.

Oleh sebab itu, Hasto. mengusulkan rapat pleno tersebut untuk dilanjutkan kembali dalam dua panel.

"Panel A di sini untuk DKI Jakarta. Panel B nanti akan dilaksanakan untuk Kepri dan NTT. Saya kira begitu ya," kata Hasyim.

Walaupun demikian, setelah mendengarkan saran dari saksi partai politik, Hasyim memutuskan untuk melaksanakan rekapitulasi untuk satu panel terlebih dahulu. 

Akan tetapi, Hasyim tetap membuka opsi untuk rekapitulasi dalam dua panel.

"Oke kalau gitu kita satu panel dulu sambil lihat perjalanannya nanti, ya. Jam 10 ya, jadi nanti kita mulai dari Kepri, NTT, DKI, gitu ya teman-teman," tutur Hasyim.

Hasyim kemudian menskors atau menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi tersebut dan akan dimulai kembali pada pukul 10.00 WIB.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Komentar