PPP Masih Ragu Ajukan Hak Angket Pemilu, Ini Alasannya
ASKARA – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI Amir Uskara menyatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut di dalam internal PPP mengenai pengajuan Hak Angket Pemilu 2024.
"Persoalan angket saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses dan pertemuan-pertemuan di internal," kata Amir saat ditemui para wartawan usai dirinya dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/3).
Amir menyebut hingga saat ini, PPP masih fokus untuk menyelesaikan proses rekapitulasi di KPU.
"Karena sesuai dengan instruksi Ketua Umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini," ujar Wakil Ketua DPP PPP ini.
Amir mengatakan, sebagai partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah tentu partainya tidak dapat dengan serta merta mengajukan Hak Angket.
"Salah satu persyaratan dapat diajukannya Hak Angket misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami. Hanya, kami harus sampaikan kepada teman-teman, PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan. PPP punya orang di kabinet, ada 2 menteri, dan 1 wamen, bahkan Ketua Umum kami adalah utusan khusus Presiden. Artinya, kalau terkait dengan apa yang terjadi di pemerintahan, secara spesifik kami bisa tanyakan kepada teman-teman anggota kader kami yang ada di internal di pemerintahan," papar Amir.
Namun, lanjut Amir, apabila memang dianggap sangat urgen maka PPP siap mengajukan Hak Angket.
"Kalau memang misalnya memang ada yang dianggap sangat urgen untuk dibuatkan Hak Angket, saya kira PPP juga tidak tabu dengan hal itu," tutur Amir.
Mengenai sinyal PPP akan bergabung ke dalam koalisi pemerintah mendatang, Amir mengaku dirinya belum mau membahas hal tersebut.
"Belum kita bicarakan sampai ke situ. Kita ini masih menyelesaikan pileg sampai tanggal 20 Mei, setelah itu tentu kita punya sikap-sikap ke depan bagaimana Indonesia ke depannya," pungkas Amir Uskara.

Komentar