Selasa, 30 April 2024 | 04:24
NEWS

Lembaga Survei dan KPU Wajib Diaudit

Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen, Patut Diduga Ada Yang Tidak Beres

 Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen, Patut Diduga Ada Yang Tidak Beres
Analisis Sosial Politik Karyono Wibowo

ASKARA - Analis Sosial Politik Karyono Wibowo mengatakan, dua lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Survei wajib diaudit jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen. Pasalnya, jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.

Dengan demikian, lanjut Karyono, jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen maka bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.

"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU," ujar Karyono, dalam keterangannya, dikutip Senin (4/3).

Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi karena selisih antara hasil penghitingan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.

Menurut Karyono yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI),  jika merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen," kata Karyono.

Karyono memaparkan, terjadinya lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen. Sejauh ini baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data realcount KPU sudah mencapai 65, 80 persen," ungkapnya.

Karyono melanjutkan, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI. Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Komentar