Senin, 29 April 2024 | 01:51
NEWS

Skenario Penipuan Opini, Ketua KPU Menyalahkan Kamera OCR/OMR dalam Sirekap

Skenario Penipuan Opini, Ketua KPU Menyalahkan Kamera OCR/OMR dalam Sirekap
Ilustrasi SIREKAP (int)

ASKARA – Pernyataan terbaru yang dibuat oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam sistem tabulasi suara elektronik (SIREKAP) bukan hanya menyesatkan, tetapi juga bagian dari upaya yang disengaja untuk memanipulasi opini publik.

“Upaya untuk menyalahkan kesalahan dalam SIREKAP pada ketidakakuratan pembacaan OCR/OMR adalah pengalihan dari isu dugaan adanya Algoritma SIREKAP agar hasilnya selalu sama dengan Quick Coun,” ujar IT Direktorat Pengawalan & Pengamanan Suara TIMNAS AMIN 01, Agus Maksum. Lewat keterangannya, Selasa (20/2)..

Penting untuk menekankan bahwa proses bisnis (perencanaan) SIREKAP dengan jelas harus menetapkan bahwa tidak boleh ada tabulasi tempat pemungutan suara (TPS) melebihi 306 aturan dalam UU dan PKPU.

Namun, proses bisnis (perencanaan) saat mengembangkan aplikasi SIREKAP KPU tidak memasukkan persyaratan ini ke dalam algoritma SIREKAP. Ketiadaan syarat ini menunjukkan tindakan yang disengaja.

“Perlu dicatat bahwa sebelum pemilihan presiden, kami selaku tim IT direktorat Pengaman & Pengawalan Suara 01, telah berkorespondensi resmi dengan KPU, menyoroti kekhawatiran tersebut dan meminta kalibrasi dan kepatuhan ISO 27001,” tandasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, konferensi pers terbaru ketua KPU itu merupakan upaya jelas untuk menyalahkan kesalahan input pada ketidakakuratan teknologi yang diduga pada kamera OCR/OMR, sementara kenyataannya KPU dengan sengaja mengabaikan fakta bahwa kesalahan input ini hampir selalu mendukung paslon 02.

“Kami Tim IT Pengamanan & Pengawalan Suara AMIN 01, Menolak keras penjelasan tersebut, kesalahan itu pada prinsipnya tidak bisa di koreksi karena dampak salah hitungnya telah terjadi di umumkan pada publik di di situs resmi KPU dan di muat oleh media sebagai acuan pada saat Jam dan Hari di Umumkan,” katanya.

Pihaknya mengajak masyarakat dan pihak berwenang terkait untuk melihat bahwa upaya-upaya manipulasi KPU, harus kita tuntut akuntabilitas dan transparansi serta pertanggungjawan hukum.

“Kami mendesak KPU untuk menangani isu-isu nyata yang ada dan menahan diri dari menggunakan taktik menipu untuk meremehkan signifikansi ketidaksesuaian dalam SIREKAP,” tutupnya.

 

Komentar