Senin, 29 April 2024 | 20:15
NEWS

Jadi Sekretaris TKN, SK Khofifah akan Berlaku pada 21 Januari 2024

Jadi Sekretaris TKN, SK Khofifah akan Berlaku pada 21 Januari 2024
Khofifah Indar Parawansa

ASKARA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa resmi didapuk menjadi dewan pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bergabungnya Khofifah dengan TKN, akan tetapi SK tersebut akan efektif berlaku pada Minggu (21/1) mendatang.

“SK-nya sudah dibuat. Namun, SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” kata Nusron saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Nusron menyebut Khofifah akan muncul sebagai bagian dari TKN pada saat debat keempat KPU RI, yang bakal digelar tepat saat SK tersebut berlaku efektif. 

Setelah itu, beber Nusron, Khofifah akan aktif mengikuti kampanye terbuka sebagai jurkamnas untuk pasangan calon nomor urut dua tersebut.

“Jadi pas debat pertama mungkin beliau sudah berani tampil pas debat keempat nanti, pas memasuki kampanye tanggal 21 (Januari), ya, kampanye terbuka; di situlah beliau mulai kita masukan menjadi daftar TKN, sekaligus menjadi juru kampanye nasional,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan, Khofifah dimasukkan menjadi salah satu dewan pengarah TKN Prabowo-Gibran setelah melalui proses rapat dan diskusi.

“Dewan pengarah itu anggotanya para ketua umum partai politik dan beberapa tokoh sentral yang mengendalikan dan menjadi bahan pertimbangan serta membuat garis-garis program dari TKN,” tutur Nusron.

Ajukan Cuti

Nusron mengungkapkan, Khofifah Indar Parawansa akan cuti sebagai Gubernur Jatim setelah resmi bertugas sebagai Dewan Pengarah dan Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

"Ibu Khofifah akan cuti sebagai gubernur untuk konsentrasi sampai proses pemenangan," ungkap Nusron.

Nusron menyatakan, Khofifah akan cuti hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red) maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya," tandas Nusron Wahid.

Komentar