Mandor Sadap Getah Pinus Dapat Santunan dari Perhutani Bandung Utara
ASKARA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara salurkan santunan kematian kepada keluarga karyawan bertempat di kantor Perhutani Bandung Utara, Rabu (10/01).
Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga ahli waris almarhum Atang, mandor sadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Bantuan santunan beruapa uang sebesar Rp.8.4 juta diserahkan langsung Administatur Adi Nugroho kepada ahli waris Almarhum Ateng, Oneng selaku istri, disaksikan oleh unsur manajemen KPH Bandung Utara beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Adi Nugroho mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya dalam memberikan perlindungan jiwa. Ia pun berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan.
“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan dedikasi serta kontribusi penuh kepada Perum Perhutani. Kami turut berduka cita atas berpulangnya Almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucapnya.
Sementara itu, Oneng istri Almarhum Ateng menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan, semoga apa yang telah diberikan perusahaan kepada keluarga mendapat balasan dari Allah SWT dan dapat bermanfaat bagi kami dan keluarga.

Komentar