Selasa, 07 Mei 2024 | 01:16
COMMUNITY

Ditjen Bimas Kristen Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama

Ditjen Bimas Kristen Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama
Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama foto bersama

ASKARA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama mengumumkan pemenang lomba foto dan video terkait penguatan moderasi beragama tahun 2023. Keputusan ini ditentukan  pada kegiatan penjurian akhir yang dilaksanakan oleh panitia secara hybrid, terpusat di Bekasi, Selasa, (10/10).

Dipandu oleh Perencana Ahli Madya Ditjen Bimas Kristen Rowles Hasugian, kegiatan ini dihadiri oleh para juri lomba, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dan Videographer/Photographer Profesional Darius Manihuruk.

Setelah melalui proses kurasi dan penilaian mandiri, satu per satu karya peserta yang masuk pada 5 besar terbaik di masing-masing kategori diulas dan dinilai secara substansi dan teknis oleh para tim juri.

Adapun para pemenang lomba berdasarkan Kategori adalah sebagai berikut:

1. Kategori Foto Penguatan Moderasi Beragama

Juara I : Debora Kharista Christiani

Juara II : Diva Risti Bandjolu

Juara III : Cleodia Setianing Muji Ibori

2. Kategori Video Penguatan Moderasi Beragama

Juara I : Intan Nisful Laila

Juara II : Laurentinus Thomas Kurniawan

Juara III : Armando Loho

3. Kategori Video 10 Desa Moderasi Beragama

Juara I : Yoges Mahendra Saragi

Juara II : Luluk Sumiati

Juara III : Tobias Rahalus

Para pemenang sendir akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai (dipotong pajak), tropy, dan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama yang  akan diserahkan pada acara Pagelaran Moderasi Beragama, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin, (16/10/2023) mendatang.

“Setelah melalui proses seleksi ketat, akhirnya kita bisa mendapatkan nama-nama pemenang. Tentu saja sesuai juknis keputusan juri ini tidak dapat diganggu gugat.  Kami ucapkan selamat kepada para pemenang,  teruslah berkarya untuk Indonesia yang rukun dan maju,” ujar Harryson Edy, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Bimas Kristen, usai acara.

Komentar