Senin, 29 April 2024 | 16:30
COMMUNITY

Tolak Pembatasan Jam Kerja, Ojol Geruduk Kantor Kemenaker

Tolak Pembatasan Jam Kerja, Ojol Geruduk Kantor Kemenaker
Ojol Geruduk Kantor Kemenaker

ASKARA - Para pekerja sektor informal yang tergabung dalam sektor kerja Ojek Online menolak rencana Keputusan Kementerian Tenaga Kerja yang akan membatasi jam kerja mereka 12 jam kerja per hari.

"Ini rencana konyol dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Karena sejak lebih 7 tahun ini masa keemasan menjadi pekerja ojek Online sudah berakhir."Komentar Ketua Divisi Team Khusus Anti Begal (TEKAB) Suta Widhya SH, Selasa (10/10)pagi di Markas Komando (Mako)TEKAB,di Jalan Kodam Raya nomor 6, Jakarta Pusat.

Suta menilai rencana kebijakan yang akan membatasi jam kerja tidak punya korelasinya dengan angka kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.


"Tidak juga ada korelasinya dengan angka kecelakaan lalu lintas. Ini bisa dibuktikan oleh ratusan komunitas ojek online yang turun hari ini,"lanjut Suta.

Menurut Suta polusi udara pun bukan menjadi alasan utama untuk membatasi gerak laju ribuan demonstran yang berasal dari ratusan komunitas para pengemudi ojol yang ada dalam spanduk mobil komando.

Pengemudi berasal dari Gojek, Grab,Maxim,Indrive dan yang berasal dari ojol aplikator lainnya.

Hidup makin sulit,namun ada saja kebijakan para pembesar di negeri yang tidak aspiratif dan cenderung menyusahkan saja.

"Mungkin para pembesar yang berkuasa saat ini tidak paham Pancasila dan UUD 1945nasli sehingga setiap langkah yang diambil jauh dari makna mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia," tutup Suta.

Komentar