Di Konferensi SAFET, Prof. Rokhmin Dahuri: Indonesia Terus Perangi IUU Fishing
ASKARA - Penasehat Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS. menegaskan, Indonesia terus memerangi IUU fishing yang sangat merugikan sumber daya perikanan dan perekonomian global.
Demikian dikatakan Prof. Rokhmin Dahuri, saat memberikan pidato pembukaan pada Konferensi “The Seafood and Fisheries Emerging Technologies (SAFET)” di Bali, Selasa, 3 Oktober 2023.
"Penerapan kebijakan Perikanan Berbasis Kuota merupakan transformasi pengelolaan perikanan tangkap dan sumber daya ikan yang berkelanjutan," ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Penangkapan ikan berbasis kuota, paparnya, membatasi jumlah ikan yang dapat ditangkap sehingga membantu mencegah penangkapan ikan yang berlebihan dan penurunan populasi ikan.
Penangkapan ikan berbasis kuota mengharuskan nelayan memantau dan melaporkan hasil tangkapan mereka secara akurat.
Untuk itu, katanya, nelayan wajib menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan yang ditunjuk dan wajib melaporkannya secara transparan dan independen.

"Implementasi program kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota akan dipantau menggunakan teknologi berbasis satelit dan melalui kapal pemantau yang terhubung secara digital, sehingga laut Indonesia akan lebih terpantau," katanya.
Menurutnya, penerapan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota memerlukan dukungan teknologi guna mewujudkan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan, tidak ada negara di dunia yang memiliki kebutuhan lebih besar daripada Indonesia untuk peduli terhadap ekosistem lautnya termasuk sumber daya makanan laut dan perikanannya
"Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, 108.000 km garis pantai (yang terpanjang kedua di dunia setelah Kanada), dan sekitar 75% dari total wilayahnya (termasuk ZEE Indonesia) ditutupi oleh lautan dan samudera," ujar Ketua Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Laut IPB University itu.
Selain itu, sambungnya, sekitar 30% dari total luas daratannya ditutupi oleh ekosistem air tawar termasuk sungai, danau, dan waduk.
Oleh karena itu, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi produksi makanan laut dan sumber daya perikanan berkelanjutan terbesar, yaitu sekitar 115 juta ton per tahun.

Potensi produksi berkelanjutan (MSY = Maximum Sustainable Yield) Perikanan Tangkap adalah sekitar 15 juta ton per tahun yang terdiri dari 12 juta ton per tahun dari perikanan tangkap di laut, dan 3 juta ton per tahun dari perikanan tangkap di ekosistem air tawar.
Potensi produksi perikanan budidaya berkelanjutan sekitar 100 juta ton per tahun yang terdiri dari budidaya laut 60 juta ton per tahun, budidaya perairan pesisir (air payau) 34,30 juta ton per tahun, dan budidaya air tawar 5,7 juta ton per tahun.
Pada tahun 2022, produksi perikanan tangkap di laut sebesar 7 juta ton (58% MSY), dan produksi perikanan tangkap dari ekosistem air tawar sebesar 0,5 juta ton (16,7% MSY).
"Sedangkan total produksi perikanan budidaya sebesar 15,5 juta ton yang terdiri dari budidaya laut 8 juta ton (13,3% dari potensi produksi berkelanjutan), 4 juta ton (11,6%), dan 3,5 juta ton (61,4%)," sebutnya.
Dengan volume produksi sebesar itu, papar Prof. Rokhmin Dahuri, menurut FAO (2022), Indonesia merupakan produsen perikanan tangkap dan akuakultur terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok. Sumber daya makanan laut dan perikanan telah menjadi sumber pangan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

Penerapan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota memerlukan dukungan teknologi guna mewujudkan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.
Sekitar 65% dari total protein hewani yang dikonsumsi masyarakat Indonesia berasal dari makanan laut dan ikan (Kementerian Kesehatan, 2016).
Pada tahun 2022, konsumsi ikan per kapita masyarakat Indonesia sebesar 58 kg. Sektor kelautan dan perikanan telah menyediakan sekitar 20 juta lapangan kerja (15,2% angkatan kerja negara) yang terdiri dari nelayan laut 2,7 juta orang, nelayan air tawar 0,5 juta orang, budidaya perikanan 6,8 juta orang (pembudidaya ikan), dan 10 juta orang bekerja di sektor hulu. dan industri hilir perikanan tangkap dan budidaya perikanan.
"Dengan demikian, walaupun dari sudut pandang makro ekonomi, kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian negara masih sangat rendah, hanya 2,8 % dari Produk Domestik Bruto, namun kontribusinya terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dan perekonomian riil negara sudah cukup besar," ujar CEO of PT Perikanan Indonesia itu.
Jelasnya, meskipun perikanan tangkap dan akuakultur memiliki peran penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia dan pembangunan ekonomi Indonesia, keberlanjutan perikanan tangkap telah terancam oleh IUU fishing, praktek penangkapan ikan yang merusak, penangkapan ikan yang berlebihan, polusi, degradasi ekosistem pesisir (misalnya muara, hutan bakau, padang lamun, dan terumbu karang), dan diperburuk oleh dampak negatif Perubahan Iklim Global.
Meski tidak seburuk perikanan tangkap, keberlanjutan budidaya perikanan juga semakin terancam akibat konflik pemanfaatan ruang dengan sektor pembangunan lain, polusi, wabah penyakit, kenaikan harga pakan, dan Perubahan Iklim Global.

"Namun masih banyak nelayan dan petambak ikan, khususnya Nelayan ABK dan Usaha Mikro Kecil yang masih hidup dalam kemiskinan," ungkapnya.
Maka, kata Prof. Rokhmin Dahuri, untuk mengatasi dilema tersebut, sejak tahun 2001 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengadopsi prinsip Pembangunan Berkelanjutan sebagai landasan (landasan) pengambilan kebijakan, program, dan peraturan di bidang kelautan dan perikanan, termasuk perikanan tangkap dan budidaya perikanan.
Artinya, seluruh kebijakan, program, dan peraturan ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif; mensejahterakan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan pemangku kepentingan lainnya secara berkeadilan; dan sekaligus memelihara dan melindungi kelestarian ekosistem perairan dan sumber daya hayatinya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan, sejak tahun 2021 Indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru yang meliputi:
perluasan kawasan konservasi laut; Penangkapan ikan berbasis kuota;
Pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan di wilayah laut, pesisir, dan darat; Pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; Membersihkan sampah laut melalui partisipasi nelayan dan masyarakat pesisir.

Program ini, terangnya, sejalan dengan kebijakan Program Transformasi Biru FAO 2022-2023 dan akan membantu memaksimalkan kontribusi sistem pangan perairan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia menyambut baik implementasi rekomendasi Konferensi SAFET yang bertujuan antara lain untuk mengatasi tantangan besar di dunia perikanan tangkap, budidaya perikanan, industri pengolahan ikan, dan pemasaran dengan menerapkan teknologi dan inovasi baru termasuk teknologi Industri 4.0, dan memastikan konservasi jangka panjang, dan pemanfaatan sumber daya hayati dan ekosistem laut secara berkelanjutan.
"Saya berharap pertemuan ini dapat menyoroti dan mengungkap perkembangan teknologi terkini yang dapat digunakan untuk mengelola perikanan tangkap dan budidaya perikanan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan secara adil dan berkelanjutan," ucap Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia itu.
Sebagai penutup, Prof. Rokhmin Dahuri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya Konferensi SAFET.
"Semoga konferensi berjalan dengan produktif dan menyenangkan. Dan, jangan lupa luangkan waktu Anda untuk menjelajah dan menikmati keindahan budaya dan alam Pulau Bali," pungkasnya.

Komentar