Sabtu, 04 Mei 2024 | 00:43
NEWS

Soal Revisi UU ASN, Endro Suswantoro: Ini Komitmen untuk Melindungi Honorer

Soal Revisi UU ASN, Endro Suswantoro: Ini Komitmen untuk Melindungi Honorer

ASKARA - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mencapai tahap akhir. 

Menurut Endro, di dalam revisi RUU ASN ini sudah dicapai beberapa kesepakatan antara lain bahwa yang namanya ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

”Penyelesaian masalah honorer ini yang nanti akan habis bulan November 2023, ini bagi mereka para honorer kami berharap supaya tenang dan aman, kami akan melindungi para honorer ini, tidak akan terjadi PHK,” kata Endro dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa (26/9/2023).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Lampung I ini mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah juga melalui Menpan RB sedang melakukan pendataan dan audit terhadap honorer yang ada di seluruh daerah, karena para honorer yang beralih menjadi PPPK Paruh Waktu haruslah sudah terdaftar di pangkalan data BKN.

”Termasuk kualifikasi dan sebagainya. Beberapa hal yang harus kita cermati bahwa tenaga honorer ini akan dikantongi (beralih) menjadi PPPk Paruh Waktu khususnya yang berada di pangkalan data BKN,” kata Endro.

Lebih lanjut, Endro mengatakan nantinya pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi turunan UU ASN yang baru untuk membahas secara rinci mengenai status ASN ini. 

"Nanti akan dituangkan secara rinci terkait penyelesaian masalah honorer ini oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang ASN yang terbaru ini melalui PP, paling tidak selama 6 bulan akan diterbitkan Peraturan Pemerintah disini akan kita evaluasi bersama,” pungkasnya.

Komentar