OPINI
Peran Penting Audit Eksternal dalam Penilaian Kredibilitas Laporan Keuangan Perusahaan

ASKARA - Tujuan dibuatnya laporan keuangan untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan dalam satu periode, perubahan ekuitas, arus kas serta memberikan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan, seperti pemilik perusahaan, investor, pemberi pinjaman, otoritas pengatur dan lainnya.
Informasi yang diberikan hendaknya memberikan informasi yang sejelas-jelasnya, dan selanjutnya dapat digunakan oleh pengguna laporan keuangan untuk membuat keputusan ekonomi yang akurat dan handal, serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Agar informasi pada laporan keuangan tidak bias, maka harus ada acuan dalam melihat laporan keuangan sehingga sebuah laporan keuangan dapat merefleksikan keadaan dari sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, standarisasi kualitas laporan keuangan untuk suatu perusahaan sangat diperlukan.
Laporan keuangan yang memenuhi standar kelayakan sebagai sebuah laporan keuangan yang dapat dipercaya dan mewakili keadaan sebuah perusahaan akan membuat para pemakai laporan keuangan dapat mencapai tujuan masing-masing dalam menilai keadaan suatu perusahaan. Laporan keuangan yang telah memenuhi standarisasi memiliki karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.
Karakteristik kualitas laporan keuangan sebagaimana yang dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah sebagai berikut:
1. Dapat dipahami
Kualitas penting sebuah informasi yang terdapat dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dapat dipahami oleh pemakai laporan. Pemakai laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta keinginan untuk mempelajari informasi yang tertuang pada laporan keuangan tersebut. Namun, informasi yang kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai tertentu.
2. Relevan
Informasi pada laporan keuangan harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam mengambil keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat memberikan pengaruh pada keputusan ekonomi yang dibuat oleh pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini serta masa depan, menegaskan dan mengkoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
3. Keandalan
Informasi pada laporan keuangan juga harus memiliki kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan kesalahan material dan dapat diandalkan oleh pemakainya sebagai penyajian yang secara wajar dapat disajikan.
4. Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecendrungan (trend) posisi dan kinerja keuangan secara relatif.
Untuk mencapai tujuan dibuatnya laporan keuangan, para pemakai informasi laporan keuangan membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor eksternal untuk mengatasi perbedaan pendapat yang terjadi antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan.
Auditor eksternal adalah seorang profesional independen yang ditugaskan untuk mengevaluasi dan mengaudit laporan keuangan suatu entitas, seperti perusahaan, organisasi non-profit, atau pemerintah. Auditor eksternal bekerja pada kantor akuntan publik yang independen dari entitas yang diaudit.
Mereka bertindak sebagai pihak ketiga yang tidak memiliki afiliasi atau kepentingan langsung dalam entitas yang diaudit, sehingga mereka dapat memberikan pendapat independen tentang keandalan laporan keuangan.
Tugas auditor eksternal adalah melakukan pemeriksaan dokumen keuangan, melakukan verifikasi data dengan bukti transaksi, serta melakukan penilaian dan pengungkapan laporan keuangan sebuah entitas apakah telah tersusun secara akuurat dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Selain itu, auditor eksternal juga dapat menguji kepatuhan entitas dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta mengidentifikasi risiko keuangan yang mungkin mempengaruhi kinerja entitas.
Auditor sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaporan informasi keuangan harus memiliki kompetensi yang memadai, menjunjung tinggi independensi serta berperilaku professional dan etis sehingga hasil pekerjaannya dapat dipercayai relevansi dan kebenarannya karena sebagian besar perusahaan di Indonesia akan melakukan pemeriksaan eksternal terhadap laporan keuangannya.
Dalam melaksanakan tugasnya seorang auditor harus berpedoman pada standar audit yang diterapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar laporan.
Selain standar audit yang diterapkan, seorang auditor juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur tentang objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabel, perilaku profesional.
Keberadaan auditor eksternal Big 4 di Indonesia di pandang sebagai kantor akuntan publik yang memiliki integritas tinggi, reputasi yang baik dan kualitas audit yang lebih tinggi dibanding kantor akuntan public non-big 4.
Banyak perusahaan di Indonesia memilih menggunakan jasa kantor akuntan public Big 4 sebagai auditor mereka untuk menunjukkan kepada publik bahwa laporan keuangan perusahaan memiliki kredibilitas yang tinggi.
Laporan keuangan yang telah diaudit akan melampirkan lembar opini audit, terdapat 5 opini audit yaitu unqualified opinion (pendapat wajar tanpa pengecualian), qualified opinion (pendapat wajar dengan pengecualian), modified unqualified opinion (opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelas), adverse opinion (pendapat tidak wajar), dan disclaimer of opinion (tidak memberikan pendapat).
Guna opini audit untuk menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan standar yang disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa serta mampu meningkatkan kredibilitas perusahaan, kejujuran serta efisiensi. Opini audit diberikan oleh auditor melalui beberapa tahap audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan berupa opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.
Salah satu keuntungan dalam menggunakan jasa auditor eksternal yaitu keandalan dan kredibilitas laporan keuangan. Kredibilitas memiliki dua komponen utama, yaitu kepercayaan dan keahlian, dimana keduanya memiliki komponen yang objektif dan subjektif, oleh karena itu pentingnya kredibilitas laporan keuangan yang berkualitas serta dapat diandalkan atas informasi yang dihasilkan.
Auditor eksternal diharapkan mampu mempunyai kemampuan dalam menganalisa dan menguji kredibilitas sebuah laporan keuangan suatu entitas, sehingga mampu mengidentifikasi apabila terjadi fraud (kecurangan) dalam entitas. Perusahaan yang terindikasi melakukan fraud (kecurangan) oleh auditor eksternal akan menjadi pertimbangan negatif dimata pihak-pihak eksternal yang menggunakan informasi laporan keuangan perusahaan tersebut.
Penulis:
Cindy Eka Safitri
Mahasiswi Magister Akuntansi Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
Komentar