Senin, 29 April 2024 | 15:42
NEWS

Masyarakat Desa Penjahitan Geruduk kantor Kejaksaan Aceh Singkil

Masyarakat Desa Penjahitan Geruduk kantor Kejaksaan Aceh Singkil
Masyarakat Desa Penjahitan gelar unjuk rasa (ist)

ASKARA - Puluhan warga Masyarakat Desa Panjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, pada hari Kamis (14/9).

Aksi unjuk rasa puluhan warga masyarakat Penjahitan itu berjalan didua lokasi tempat berbeda, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.

Puluhan warga Penjahitan itu, meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera mengusut Anggaran Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Panjahitan sejak tahun 2018 hingga 2023.

Kemudian, warga juga meminta, agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil bekerjasama dengan Inspektorat, untuk melakukan audit khusus terhadap dana DD dan anggaran penyertaan modal BUMK Penjahitan.

Kordinator Aksi, Musda Sagala, Dalam orasinya, menyampaikan dan sekaligus meminta kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, agar segera mengusut Dana Desa Penjahitan dana anggaran penyertaan modal terhadap BUMK Desa Panjahitan.

"Sejak mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2023 sekarang, karena kami menduga. Bahwa dalam pengelolaan anggaran dana desa panjahitan di Desa tersebut," ujarnya.

"Mulai sejak 2018 hingga 2023 ini, diduga telah terjadi penyelewengan, dan tindakan melawan hukum dalam pengelolaannya," Ungkap Musda Sagala 

Disisi lain, secara bergantian massa aksi, pada saat menyampaikan orasinya, didua lokasi tempat berbeda unjuk rasa.

"Terdengar, teriakan tangkap Kepala Desa, tangkap Ketua BUMK, dan tangkap Ketua BPKamp," Sorak Massa Aksi.

Komentar