Sabtu, 05 Oktober 2024 | 04:00
NEWS

NasDem Desak Pemerintah Cabut izin Perusahaan Penyebab Polusi Udara

NasDem Desak Pemerintah Cabut izin Perusahaan Penyebab Polusi Udara
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago (IST)

ASKARA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengapresiasi sikap tegas pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah memberikan sanksi tegas kepada 11 perusahaan yang diduga menyebabkan polusi udara di Jakarta.

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh amdal dan menyebabkan polusi udara," tegas Irma Suryani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).

Jika perusahaan yang menyebabkan polusi udara ini tidak patuh, menurut Irma, Pemerintah harus tegas dan keras dalan memberikan sanksinya.

"Cabut izinnya. Kalau pemerintah tidak mencabut izinnya, maka, Irma yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Partai NasDem mengancam akan melakukan aksi. Jika tidak dicabut kami Gemuruh NasDem akan lakukan tuntutan class action pada 11 perusahaan ini," ancam Irma.

Bagi anggota Komisi IX DPR ini, keberadaan perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan polusi udara yang semakin memburuk ini sangat merugikan masyarakat.

Setidaknya, beber Irma, polusi udara ini menjadi penyumbang terbesar kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jabodetabek.

"Bahkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, pasien ISPA di wilayah DKI Jakarta sudah menyentuh angka 200 ribu orang, akibat polusi udara. Data ini sangat memalukan sekali," tutup Irma Suryani Chaniago.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan data mengenai penyakit pernapasan atau ISPA di Jakarta naik mencapai 200.000 kasus.

"Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan saat pandemi Covid-19," ungkap Budi.

Komentar