Kamis, 16 Mei 2024 | 17:12
NEWS

Wabup Blitar Akhirnya Resmi Mengundurkan Diri

Wabup Blitar Akhirnya Resmi Mengundurkan Diri
Wabup Blitar Rahmat Santoso (Dok Askara)

ASKARA - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/8) kemarin. 

Usai menyerahkan surat pengunduran dirinya, Rahmat Santoso buka-bukaan soal carut-marutnya proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Bumi Penataran.

Pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini mengaku memiliki bukti kuat, bukan hanya sekedar cerita atau info sepihak saja. “Ada semua buktinya, kalau oknum pejabat BLP ikut seleksi kepala Dinas Perkim. Kalau sampai terpilih, berarti benar terbukti adanya praktik jual beli jabatan tersebut,” ungkapnya.

"Ada praktik pungli (pungutan liar)," ujarnya.

Selain membuka dugaan pungli terkait proyek jembatan yang menggunakan dana bantuan BNPB, Rahmat Santoso juga menyinggung adanya ketidak-beresan dalam proses lelang pengerjaan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar.

Ditegaskan Wabup Rahmat keputusan pengunduran dirinya ini sebagai puncak kekecewaanya, karena setelah berusaha mencari tambahan anggaran ke provinsi hingga pusat untuk pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Malah dilakukan pemotongan, bahkan ada bagi hasil dan segala macam. Bagaimana pembangunan bisa bagus hasilnya, ditambah lagi adanya praktik jual beli jabatan,” tegas politisi dari Partai PAN ini.

Rahmat menjelaskan, alasan lainnya ia mundur karena mendapatkan mandat untuk maju di DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban dari PAN dan ia sebenernya sudah berniat mundur setelah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU. Namun, kata dia, ia urung karena tak ada bedanya antara mundur sekarang atau nanti setelah DCT keluar.

"Nyaleg DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban karena perintah kiai saya, ketua umum, gus-gus saya," ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (15/8).

DPRD Kabupaten Blitar memiliki pandangan lain terkait pengunduran Wabup Blitar ini. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menyebut, pengunduran Rahmat Santoso lantaran orang nomor dua di Bumi Penataran itu sudah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI untuk wilayah Tuban-Bojonegoro.

"Secara otomatis Wakil Bupati Blitar aktif itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri ke DPRD yang akan diteruskan ke Gubernur Jatim dan ke Kementerian Dalam Negeri," bebernya.

"Tidak boleh kan seorang bupati maupun wakil bupati mencalonkan sebagai Legislatif, jadi harus mundur,” imbuh Mujib.

Soal dugaan pungutan liar yang sedang disoroti oleh Wakil Bupati Blitar, Mujib enggan berkomentar soal hal itu. Jika hal itu benar adanya, kata Mujib, maka perlu ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Rahmat Santoso pernah juga menyampaikan akan mundur lantaran Bupati Blitar, Rini Syarifah tak melibatkannya dalam proses mutasi pejabat di lingkup Pemkab Blitar, pada awal Januari 2023.

Alasan lainnya, Bupati Rini juga memutasi ajudan istrinya, Riana. Namun Rahmat Santoso urung mundur dari posisinya setelah mendapatkan kepastian bahwa Bupati Rini batal memutasi Riana.

 

Komentar