Jumat, 03 Mei 2024 | 20:51
NEWS

Kepala Kantor BPN Karawang bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kepala Kantor BPN Karawang bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan
Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati dr. Cellica Nurrachadiana saat membagikan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan pada acara Gebyar Paten. (Dok BPN Karawang)

ASKARA - Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana membagikan sertifikat tanah di Kecamatan Pangkalan pada saat acara ‘Gebyar Paten’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, belum lama ini.

Nurus Sholichin menjelaskan, Pemberian kepastian hukum hak atas tanah diwujudkan melalui pendaftaran yang merata terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui program strategisnya mencetuskan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

"Program PTSL itu sendiri 
dimaksudkan untuk menyertipikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman karena tanah sudah tersertifikat," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/7).

Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.

Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya.

"Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertifikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi," ujarnya. 

 

Komentar