Jumat, 14 Februari 2025 | 02:59
MILITER

Idul Adha 1444 H, Dandim 1708/BN Berikan Hewan Kurban Satu Ekor Sapi dan Kambing

Idul Adha 1444 H, Dandim 1708/BN Berikan Hewan Kurban Satu Ekor Sapi dan Kambing
Dandim 1708/BN Letkol Inf J Daniel Manalu berikan satu ekor sapi

ASKARA - Komandan Kodim (Dandim) 1708/BN Letkol Inf J Daniel P Manalu, S.H, M.I. Pol didampingi Ketua Persit KCK Cab XXI Dim 1708/BN Ny Elfin Daniel Manalu menyerahkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idhul Adha 10 Djulhijjah 1444 Hijriah, bertempat di Makodim 1708/BN, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (29/6).

Dandim 1708/BN Letkol Inf J Daniel P Manalu, S.H, M.I. Pol mengatakan, penyerahan hewan kurban bertujuan untuk saling berbagi kepada anggota Kodim 1708/BN dalam rangka mempererat tali silaturahmi untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta sikap untuk rela berkorban.

Ketua Persit KCK Cab XXI Dim 1708/BN Ny Elfin Daniel Manalu, menyerahkan satu ekor kambing kepada panitia kurban

"Selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,  hal ini merupakan bentuk toleransi dan ucapan syukur atas nikmat yang diberikan oleh Tuhan," tutur Dandim.

"Kepada umat muslim yang merayakan, kami ucapkan Selamat Idul Adha, mohon maaf lahir dan batin, semoga Hari Raya Idul Adha pada tahun ini kita semua bisa menambah ketakwaan dan kecintaan kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tandas Dandim 1708/BN Letkol Inf J Daniel P Manalu.

Anggota Kodim 1708/BN sedang lakukan penyembelihan sapi hewan kurban

Sementara itu, Ketua Panitia Kurban Pasilog Kodim 1708/BN Kapten Inf Sutrisno menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dandim 1708/BN yang telah menyerahkan hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha pada hari ini.

"Semoga Tuhan Yang Maha  Kuasa memberkahi kita sekalian," ucap Kapten Sutrisno. PJ/Pen Kodim 1708/BN

Pembagian daging hewan kurban kepada anggota Kodim 1708/BN

Tak main-main data tahun 2020-2022 adanya 5,3 juta ton metrik ore nikel kode hs 2604 digembar gemborkan berbagai pihak termasuk KPK, terkesan ada perjanjian "iblis" terkait ekspor ilegal ini.

Mata dunia melihat ke Indonesia terkait larangan ekspor nikel hingga sampai meja World Trade Organization (WTO) dan Indonesia kalah.

Namun ada tanda tanya juga terkait adanya pengumpulan dana fee pengacara dari lima perusahaan nikel raksasa mayoritas asal China oleh mind id, namun hal itu belum terkonfirmasi terkait dukungan biaya ke sidang WTO beberapa waktu lalu, padahal ini urusan negara bukan swasta dan berujung kalah.

Komentar